Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPajak dan Retribusi DaerahTransportasi Darat/Laut/UdaraStandar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat ( 1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ten tang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, serta untuk meningkatkan
kinerja pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh Dinas Perhubungan, maka apabila pemungutan Retrbusi
daerah mencapai kinerja tertentu dapat diberikan insentif;
b. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban dalam pemberian insentif pemungutan Retribusi Daerah yang dikelola oleh
Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, maka perlu mengatur Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Daerah dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang
Dikelola Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 02 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 03 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 04 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang tambahan penghasilan yang diberikan sebagai penghargaan atas kinerja tertentu dalam melaksanakan pungutan Daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/ atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau Badan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2019.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 49 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA, GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEJABAT NEGARA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 49, LL SETKAB : 6 HLM
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Tunjangan Operasi Pengamanan bagi Prajurit Tentara Nasional Indonesia dan Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas dalam Operasi Pengamanan pada Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Wilayah Perbatasan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2010.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA SABANG NOMOR 25 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN BONUS/ PENGHARGAAN KEPADA ATLET DAN PELATIH BERPRESTASI KOTA SABANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan dan peningkatan prestasi olahraga se Kota Sabang, dipandang perlu dilakukan penyesuaian terhadap pemberian bonus/ penghargaan kepada atlet dan pelatih berprestasi Kota Sabang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2007; PP Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan besaran biaya pemberian bonus/ penghargaan kepada atlit berprestasi Kota Sabang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Walikota ini mengubah Peraturan Walikota Sabang Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberian Bonus/ Penghargaan kepada Atlit dan Pelatih Berprestasi di Kota Sabang.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 49 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan perumahan yang dapat diberikan dalam bentuk uang ; bahwa tunjangan perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenTegal yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 58 Tahun 2014, sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pemberian Tunjangan kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal N omor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan perumahan bagi wakil ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
5 halaman
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
Permendikbud No. 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mengubah :
Permendikbud No. 44 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 Tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 49, BN.2020/No.1594, jdih.kemdikbud.go.id : 11 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Ketentuan Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 49 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetanga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan transparansi, akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pemberian, pengalokasian, pengelolaan dan pertanggungjawaban insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga di Kabupaten Purworejo, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan dan kebutuhan dalam pelaksanaan pemberian insentif kepada Ketua Rukun Tetangga dan Ketua Rukun Warga, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huuf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua Rukun Tetanga dan Ketua Rukun Warga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 22 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 6 ayat (4), perubahan Pasal 10 ayat (4), perubahan Pasal 15 ayat (1), perubahan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 73 Tahun 2019 diubah.
Gaji - Upah - Hak Keuangan - Anggota - Badan Pelaksana - Dewan Pengawas - BPKH
2020
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 49, LN.2020/NO.85, JDIH.SETNEG.GO.ID : 8 HLM.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (3) PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, perlu menetapkan Perpres tentang Gaji atau Upah dan Hak Keuangan Lainnya bagi Anggota Badan Pelaksana dan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji/BPKH.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945; UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji; PP Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji; dan Perpres Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelola Keuangan Haji.
Perpres ini mengatur mengenai gaji atau upah dan hak keuangan lainnya bagi anggota Badan Pelaksana dan anggota Dewan Pengawas BPKH. Anggota Badan Pelaksana dan anggota Dewan Pengawas memperoleh penghasilan sesuai dengan tanggung jawab serta tuntutan profesionalisme yang diperlukan dalam menjalankan tugas di dalam BPKH. Penetapan penghasilan tersebut dilakukan dengan memperhatikan tingkat kewajaran yang berlaku dengan mempertimbangkan faktor pengelolaan dana, aset, kondisi dan kemampuan keuangan BPKH, tingkat inflasi, dan faktor lain yang relevan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2020 NOMOR 49 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TEKNIS PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS YANG ANGGARANNYA DIBEBANKAN PADA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai NonPegawai Negeri Sipil, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Gaji atau
Penghasilan Ketiga Belas yang Anggarannya Dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 32);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 189,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6545);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Jawa Timur (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2010 Nomor 1 seri A)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 588
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 kepada PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan yang bersumber dari APBD
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 39 Tahun 2008;
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
4. PP No. 44 Tahun 2020;
5. Permenkeu No. 106/PMK.05/2020
Peraturan ini mengatur tentang pemberian gaji, pensiun, tunjangan, atau penghasilan ketiga belas, pembayaran gaji atau penghasilan ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
V bab, 19 Pasal (12 halaman)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat