tunjangan perumahan dprd
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2016/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Perumahan Bagi Wakil Ketua dan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan perumahan yang dapat diberikan dalam bentuk uang ; bahwa tunjangan perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah KabupatenTegal yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tegal Nomor 58 Tahun 2014, sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pemberian Tunjangan kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal;
- Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 ; Peraturan Pernerintah Nomor 7 Tahun 1986 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 27 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal N omor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2008;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan perumahan bagi wakil ketua dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2016.
- 5 halaman
|