1) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Izin Angkutan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2000 tentang Izin Angkutan Umum 2) Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2000 tentang Trayek, Perlengkapan, Angkutan Umum Orang, dan Pakaian Seragam Pengemudi 3) Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2000 tentang Pengaturan Lalu Lintas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2000 tentang Pengaturan Lalu Lintas 4) Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2004 tentang Kepelabuhan Kota Balikpapan 5) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Parkir Kendaraan Bermotor 6) Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2022/No.7, LD.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Transportasi
ABSTRAK:
Transportasi merupakan sarana yang sangat penting dan strategis dalam memperlancar roda perekonomian, memperkokoh persatuan dan kesatuan, serta mempengaruhi semua aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam rangka mewujudkan sistem transportasi yang handal sesuai dengan kedudukan dan kewenangan Kota Balikpapan dan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menjaga keamanan, kelancaran, ketertiban, dan keselataman berlalu lintas perlu dilakukan penataan sistem transportasi guna menunjang pergerakan pembangunan serta meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan kepada masyarakat sehingga perlu mengatur mengenai penyelenggaraan transportasi di Kota Balikpapan sesuai dengan perkembangan zaman, kemajuan teknologi, dan kebutuhan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2000 tentang Izin Angkutan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2000 sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Transportasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 74 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 30 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini berisi ketentuan umum, pembinaan dan penyelenggaraan transportasi, penyelenggaraan perhubungan darat, penyelenggaraan penyeberangan, penyelenggaraan perhubungan udara, kerja sama, peran serta masyarakat, penyelenggaraan sistem informasi dan komunikasi, Forum LLAJ, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
a. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2000 tentang Izin Angkutan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 35 Tahun 2000;
b. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 32 Tahun 2000 tentang Trayek, Perlengkapan Angkutan Umum Orang, dan Pakaian Seragam Pengemudi;
c. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 33 Tahun 2000 tentang Pengaturan Lalu Lintas sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2006;
d. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2004 tentang Kepelabuhanan Kota Balikpapan;
e. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2006 Parkir Kendaraan Bermotor;
f. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggraan Pengujian Kendaraan Bermotor,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
105 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah PT. Asabaru Dayacipta Lestari
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah PT. Asabaru Dayacipta Lestari perlu dilakukan penyesuaian;
Bahwa keberadaan PT. Asabaru Dayacipta Lestari selaku Badan Usaha Milik Daerah memiliki peran strategis dalam memajukan perkembangan perekonomian daerah, peningkatan pendapatan asli daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga perlu adanya upaya penguatan kelembagaan dan penyesuaian dengan perkembangan hukum;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah PT. Asabaru Dayacipta Lestari;
. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
PERATURAN BUPATI INI MENERAPKAN TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2016 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH PT. ASABARU DAYACIPTA LESTARI DENGAN SISTEMATIKA KETENTUAN UMUM; KEGIATAN USAHA; JANGKA WAKTU BERDIRI; PEMBUBARAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DAN KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Papua Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Gubernur mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 2 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 106 Tahun 2021; PP No. 107 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 17 Tahun 2019; Perda No. 24 Tahun 2013; Perda No. 1 Tahun 2021; Perda No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Kepmendagri No. 903-5734 Tahun 2022
Peraturan daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan pendapatan belanja daerah Provinsi Papua Tahun Anggaran 2021. Dalam peraturan daerah ini ditetapkan laporan realisasi anggaran untuk Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut: pendapatan senilai Rp13.885.923.486.851,29, belanja senilai Rp14.859.606.462.835,81, penerimaan pembiayaan sebesar Rp3.023.008.564.518,56, dan pengeluaran pembiayaan senilai Rp120.000.000.000,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
10 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2022 No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
ABSTRAK:
Bahwa semakin menigkatnya jumlah pondok pesantren dan santri di kota tasikmalaya, dalam upaya meningkatkan tugas pemda kota dalam upaya fasilitasi penyelenggaraan pesantren, maka perlu ditetapkan Perda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 18 Tahun 2019; PP No. 55 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 4 Tahun 2022; Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, perencanaan, pembinaan dan pemberdayaan pesantren, koordinasi dan komunikasi, partisipasi masyarakat, sinergitas, kerja sama, dan kemitraan, sistem informasi, tim pengembangan dan pemberdayaan pesantren, monitoring, evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
22 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan
Daerah, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu memiliki
tugas dan tanggung jawab untuk mengatur dan mengurus
sendiri urusan pemerintahan Daerah menurut asas
otonomi dan tugas pembantuan, untuk mewujudkan
kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan daya saing
Daerah memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan,
keadilan dalam sistem Negara Kesatuan Republik
Indonesia;bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab yang
dijalankan oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
adalah pengelolaan keuangan Daerah yang tertib, taat
pada peraturan perundang-undangan, efektif, efisien,
ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan
memperhatikan asas keadilan, kepastian hukum,
kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat;bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor 14 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti dengan
Peraturan Daerah yang baru;bahwa berdasarkan pertimbangan yang dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun
2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016.
Peraturan
Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Pengelola Keuangan Daerah; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penyususanan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Akuntansi Dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah; Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah; Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah; Badan Layanan Umum Daerah; Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah; Informasi Keuangan Daerah; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutp.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
117
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman Nomor 7 Tahun 2022
Menimbang : a. bahwa gudang sebagai suatu sistem logistik berperan
penting mendorong kelancaran distribusi Barang guna
memenuhi kebutuhan konsumen yang diarahkan
untuk memajukan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa guna menciptakan kepastian berusaha dan
menjamin kepastian hukum bagi pemilik dan/atau
pengelola gudang serta pemerintah daerah, perlu
pengaturan gudang di wilayah Kabupaten Sleman;
c. bahwa peraturan daerah yang mengatur tentang
gudang di Kabupaten Sleman sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
masyarakat, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 .
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Klasifikasi Gudang; Pendaftaran; Pencatatan Dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Halaman: 12 hlm, Penjelasan: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2022-2042;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1U) ndang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja DaerahT ahun
Anggaran 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, muatan dalam pertanggungjawaban APBD dan lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2022
tENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD/2022/No. 007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320
ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala
Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan
Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) dengan dilampiri Laporan Keuangan yang
telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun
anggaran berakhir,
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2021 telah mendapat persetujuan
bersama DPRD pada tanggal 20 Juni 2022 dan
telah dilakukan evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri
sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor
903-5250 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Provinsi Nusa Tenggara Timur tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Nusa
Tenggara Timur Tahun Anggaran 2021 dan
Rancangan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara
Timur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun
Anggaran 2021
c. bahwa Gubernur bersama DPRD telah
melaksanakan penyempurnaan Rancangan
Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 sesuai
hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri sebagaimana
dimaksud pada huruf b,
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UUNomor 13 Tahun 2022 , UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015, UU Nomor 21 Tahun 2022, PP Nomor 8 Tahun 2006, PPNomor 71 Tahun 2010 , PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun
2020, Perda Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022
Perda tersebut mengatur mengenai landasan hukum Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 berupa laporan Keuangan terdiri dari laporan Realisasi Anggaran per 31 Desember 2021: Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih per 31 Desember 2021,
Neraca per 31 Desember 2021: Laporan Operasional per 31 Desember 2021:
Laporan Arus Kas per 31 Desember 2021:
Laporan Perubahan Ekuitas per 31 Desember 2021: dan
Catatan atas Laporan Keuangan per 31 Desember 2021. serta dilampiri
dengan Laporan Kinerja dan Ikhtisar Laporan Keuangan Badan Usaha
Milik Daerah/Perusahan Daerah per 31 Desember 2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Peraturan Gubernur mengenai Penjaabran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 7 Tahun 2022
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahLingkungan HidupProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSumber Daya AlamAir, Sistem Penyediaan Air MinumStandar/Pedoman
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sumber Daya Air
ABSTRAK:
Bahwa Air merupakan kekayaan alam yang dianugerahkan oleh Tuhan yang Maha Esa dan dikuasai oleh negara untuk dipergunakan bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; bahwa Timor Tengah Selatan memiliki beragam potensi Sumber Daya Air yang perlu dikelola secara baik demi mewujudkan keseimbangan antara lingkungan dengan masyarakat dan menjamin ketersediaan Air sebagai kebutuhan pokok masyarakat Timor Tengah Selatan; bahwa sebagai dasar hukum pelaksanaan tanggung jawab dan kewajiban Pengelolaan Sumber Daya Air yang dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan terintegrasi antara seluruh para pemangku kepentingan di bidang Sumber Daya Air maka perlu menetapkan peraturan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sumber Daya Air.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Peraturan tersebut berisi tentang: I. Ketentuan Umum; II. TKPSDA WS Dalam Satu Kabupaten; III. Perencanaan; IV. Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Pengelolaan Sumber Daya Air; V. Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi; VI. Pengelolaan Kawasan Lindung Sumber Air pada Wilayah Sungai; VII. Penyediaan Air; VIII. Penetapan Nilai Satuan; Pemungutan dan Penggunaan BJPSDA; IX. Hak Ulayat Masyarakat Adat atas Sumber Daya Air dan Hak Serupa; X. Pendanaan; XI. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat