Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LEMBARAN DAERAH PROVINSI IRIAN JAYA BARAT TAHUN 2006 NOMOR 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Pajak daerah dan retribusi daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pembangunan daerah, maka perlu upaya pencapaian dan peningkatan Pajak Daerah secara lebih berhasil guna dan berdaya guna; Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor termasuk alat-alat berat dan alat-alat besar yang bergerak merupakan obyek pajak sebagai potensi pendapatan daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Provinsi Irian Jaya Barat tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai bea balik nama kendaraan bermotor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2006.
Lamp 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin di Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah serta menghindari tumpang tindih pemungutan retribusi daerah perlu dilakukan penyesuaian objek retribusi daerah; bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Izin di Bidang Kesehatan bukan termasuk dalam jenis retribusi yang boleh dipungut oleh Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Magelang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Retribusi di Bidang Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2003.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2011.
Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2003 dicabut.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/114 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo maka perlu mencabut peraturan daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya maka Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil sudah tidak sesuai lagi;
c. bahwa dalam rangka pengharmonisasian Peraturan Daerah di Kabupaten Wonosobo maka perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2009 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Dokumen Kependudukan Dan Akta Pencatatan Sipil.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan No. 11 Tahun 2017
Peraturan Wali Kota Medan Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor Tahun 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Parkir (Berita Daerah Kota Medan Tahun 2011 Nomor 41)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan keuangan dan Aset daerah, sebagaimana dalam pasal 12 ayat (2) Bidang Pendapatan mempunyai tugas Pokok dan Fungsi dalam pengelolaan Pajak Daerah, hal ini menyebabkan perubahan nomenklatur satuan perangkat daerah dalam pemungutan pajak daerah khususnya pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, Perda No.2 Tahun 2013, Perda No.11 Tahun 2016, Perbup No.50 Tahun 2016.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Standar Operasional Prosedur Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; Fasilitasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
10 halaman dan 51 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 28 Tahun 2011 tentang Nilai Sewa Pajak Reklame Dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan Penerimaan Pendapatan Daerah dari sektor pajak khususnya Pajak Reklame dan untuk melakukan penyesuaian terhadap nomenklatur Badan Pendapatan Daerah, maka Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2011 perlu dilakukan perubahan. Untuk perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2012; KEPMENDAGRI No. 15 Tahun 1999; PERDA No. 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA No. 2 Tahun 2018; PERDA No. 10 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain Badan Pendapatan Daerah, Masa Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 28 Tahun 2011 tentang Nilai Sewa Pajak Reklame Dalam Kabupaten Muara Enim
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 7 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat