PERBUP Kab. Kulon Progo No. 87 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
71 Tahun 2023, telah diatur Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, dinyatakan bahwa Pergeseran anggaran
antar organisasi, antar unit organisasi, antar Program,
antar Kegiatan, dan antar jenis belanja sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui perubahan
Perda tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran antar
obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dilakukan melalui
perubahan Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja dalam jenis
belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek
belanja sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan
oleh Kepala Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
diformulasikan dalam Perubahan DPA SKPD, ayat (5)
Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (2) selanjutnya
dituangkan dalam rancangan Perda tentang perubahan
APBD atau ditampung dalam laporan realisasi anggaran,
ayat (6) Perubahan Perkada tentang penjabaran APBD
sebagaimana dimaksud pada ayat (5) ditampung dalam
laporan realisasi anggaran apabila tidak melakukan
perubahan APBD atau pergeseran dilakukan setelah
ditetapkannya Perda tentang perubahan APBD dan ayat (7)
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pergeseran
anggaran diatur dalam Perkada sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dengan adanya penambahan pendapatan di
Pendapatan Dana Transfer pada Bantuan Keungan Khusus
dari Pemerintah Provinsi, penambahan pendapatan
Transfer Pusat pada Dana Insentif Daerah, pendapatan
Treasure Deposit Facility di Dana Transfer Umum Dana
Bagi Hasil (DBH), pendapatan Bantuan Operasional
Sekolah Kinerja bagi Sekolah yang Melaksanakan Program
Sekolah Penggerak dan Memiliki Kemampuan Terbaik di
Dana Transfer Khusus-Dana Alokasi Khusus (DAK) Non
Fisik, Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan
Anak Usia Dini di Dana Transfer Khusus Dana Alokasi
Khusus (DAK) Non Fisik dan Bagi Hasil Pajak, penggeseran
Belanja Tidak Terduga, penyesuaian alokasi belanja
bersumber Bantuan Keuangan Khusus dari Provinsi, Dana
Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik, dan Bagi Hasil Pajak,
perubahan uraian dalam sub rincian objek belanja
Perangkat Daerah, perubahan antar rincian objek belanja
Perangkat Daerah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun; 7. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 71 Tahun 2023
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2023 semula sebesar
Rp1.831.914.892.962,00 bertambah sebesar Rp32.955.270.344,00 sehingga menjadi Rp1.864.870.163.306,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 76 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, BD.2023/NO.76
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengatur mengenai rincian APBD TA 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 22 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 76 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 1 Tahun 2023; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2023; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2023;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024. Anggaran Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rpl.965.686.919.492,00 (satu triliun sembilan ratus enam puluh lima milyar enam ratus delapan puluh enam juta sembilan ratus sembilan belas ribu empat ratus sembilan puluh dua rupiah), yang bersumber dari:
a. pendapatan asli daerah;
b. pendapatan transfer; dan
c. lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
105 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 75 Tahun 2023
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD Tahun 2023 Nomor 75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kabupaten Lebak Nomor 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
UU No.23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda No. 6 Tahun 2010 , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2010; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 7 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2022; Perda No. 6 Tahun 2023
Didalam Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang: Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 75 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk menyusun
rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah;
bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan
daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik, dan
untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan standar
biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan
standar harga pengadaan barang/jasa kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023
telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2022;
bahwa telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 53
Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan
mengenai mekanisme pertanggungjawaban dan beberapa
harga satuan biaya dalam Peraturan Bupati Nomor 34
Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan
Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga
Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten
Banyumas Tahun Anggaran 2023 dengan tetap
berdasarkan pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan
akuntabilitas;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat
Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022
tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa
Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Banyumas Nomor 34 Tahun 2022 tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2023. Ketentuan Lampiran I dan II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 7 Tahun 2023, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2023, Peraturan Bupati Banyumas Nomor 52 Tahun 2023 diubah.
45 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 75 Tahun 2023
PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 75, BD.2023/NO.75
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya surat pengajuan permohonan revisi
anggaran dari beberapa Perangkat Daerah serta sebagai
pelaksanaan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 62
Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bantul Tahun
Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2023; Peraturan Bupati Bantul Nomor 62 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Bantul
Nomor 72 Tahun 2023;
Materi Pokok: mengubah besaran nilai APBD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Jumlah Halaman: 3 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 74 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BERITA DAERAH KABUPATEN BANTAENG TAHUN 2023 NOMOR 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 18 Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran
2024, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan operasional
pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286) sebagaiman telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undan-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Viru Disease 2019 (Covid-19)
dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang
membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6516);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor41, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinandan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentangPengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 6322);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndonesiaNomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman TeknisPengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun 2020Nomor 1781);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan danBelanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 7 Tahun2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (LembaranDaerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2021 Nomor 39).
Pasal 1 : Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud
Pasal 2 : APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
Pasal 3 : Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024
Pasal 4 : Anggaran pendapatan asli daerah sebagaimana
Pasal 5 : Anggaran pajak daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal4 huruf a
Pasal 6 : Anggaran pajak hotel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a
Pasal 7 : Anggaran pajak restoran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (3)
Pasal 8 : Anggaran pajak hiburan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4)
Pasal 9 Anggaran pajak reklame sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (5)
Pasal 10 : Anggaran pajak penerangan jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (6)
Pasal 11 : Anggaran pajak parkir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (7)
Pasal 12 : Anggaran pajak air tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (8)
Pasal 13 : Anggaran pajak mineral bukan logam dan batuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (9)
Pasal 14 : Anggaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2)
Pasal 15 : Anggaran bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB)
Pasal 16 : Anggaran retribusi daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3)
Pasal 17 : Anggaran retribusi jasa umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (2)
Pasal 18 : Anggaran retribusi jasa usaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 ayat (3)
Pasal 19 : Anggaran retribusi perizinan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf c
Pasal 20 : Anggaran hasil pengelolaan kekayaan daerah
Pasal 21 : Anggaran bagian laba yang dibagikan kepada pemerintah daerah
Pasal 22 : Anggaran lain-lain pendapatan asli daerah yang sah
Pasal 23 : Anggaran hasil penjualan BMD yang tidak dipisahkan
Pasal 24 : Anggaran jasa giro sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat 3
Pasal 25 : Anggaran penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah
Pasal 26 : Anggaran pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan
Pasal 27 : Anggaran pendapatan dari pengembalian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat 6
Pasal 28 : Anggaran pendapatan BLUD sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat 7
Pasal 29 : Anggaran pendapatan transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3)
Pasal 30 : Anggaran pendapatan transfer pemerintah pusat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (2)
Pasal 31 : Anggaran dana perimbangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (2)
Pasal 32 : Anggaran dana desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30 ayat (3)
Pasal 33 : Anggaran pendapatan transfer antar daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 ayat (3)
Pasal 34 : Anggaran pendapatan bagi hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 34 ayat (1)
Pasal 35 : Anggaran lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c
Pasal 36 : Anggaran pendapatan hibah sebagaimana dimaksud pada Pasal 37 ayat (2)
Pasal 37 : Anggaran pendapatan lain-lain pendapatan sesuai dengan ketentuan
Pasal 38 : Anggaran belanja daerah Tahun Anggaran 2024 direncanakan sebesar
Pasal 39 : Anggaran belanja operasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (2)
Pasal 40 : Anggaran belanja pegawai sebagaimana dimaksud pada Pasal 39 ayat (2)
Pasal 41 : Anggaran belanja gaji dan tunjangan ASN sebagaimana dimaksud pada Pasal 40 ayat (2)
Pasal 42 : Anggaran belanja tambahan penghasilan ASN
Pasal 43 : Anggaran tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif
Pasal 44 : Anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD
Pasal 45 : Anggaran belanja gaji dan tunjangan KDH/WKDH
Pasal 46 : Anggaran belanja penerimaan lainnya pimpinan DPRD
Pasal 47 : Anggaran belanja pegawai BLUD sebagaimana dimaksud pada Pasal 40 ayat (8)
Pasal 48 : Anggaran belanja barang dan jasa sebagaimana dimaksud pada Pasal 41 ayat (3)
Pasal 49 : Anggaran belanja barang sebagaimana dimaksud pada Pasal 48 ayat (2)
Pasal 50 : Anggaran belanja jasa sebagaimana dimaksud pada Pasal 48 ayat (3)
Pasal 51 : Anggaran belanja pemeliharaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 48 ayat (4)
Pasal 52 : Anggaran belanja perjalanan dinas
Pasal 53 : Anggaran belanja uang dan/atau jasa untuk diberikan kepada pihak
Pasal 54 : Anggaran belanja barang dan jasa BOS
Pasal 55 : Anggaran belanja barang dan jasa BLUD
Pasal 56 : Anggaran belanja hibah sebagaimana dimaksud pada Pasal 39 ayat (4)
Pasal 57 : Anggaran belanja hibah kepada pemerintah
Pasal 58 : Anggaran belanja hibah kepada badan, lembaga, organisasi
Pasal 59 : Anggaran belanja hibah dana BOS
Pasal 60 : Anggaran belanja hibah bantuan keuangan
Pasal 61 : Anggaran belanja bantuan sosial sebagaimana dimaksud pada Pasal 39 ayat (5)
Pasal 62 : Anggaran belanja bantuan sosial kepada individu
Pasal 63 : Anggaran belanja bantuan sosial kepada keluarga
Pasal 64 : Anggaran belanja modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (3)
Pasal 65 : Anggaran belanja modal tanah sebagaimana dimaksud pada Pasal 67 ayat (2)
Pasal 66 : Anggaran belanja modal peralatan dan mesin
Pasal 67 ; Anggaran belanja modal alat besar
Pasal 68 : Anggaran belanja modal alat angkutan
Pasal 69 : Anggaran belanja modal alat bengkel dan alat ukur
Pasal 70 ; Anggaran belanja modal alat pertanian sebagaimana dimaksud pada Pasal 66 ayat (50
Pasal 71 : Anggaran belanja modal alat kantor dan rumah tangga
Pasal 72 : Anggaran belanja modal alat studio, komunikasi, dan pemancar
Pasal 73 : Anggaran belanja modal alat kedokteran dan kesehatan
Pasal 74 : Anggaran belanja modal alat laboratorium
Pasal 75 : Anggaran belanja modal komputer
Pasal 76 : Anggaran belanja modal alat eksplorasi
Pasal 77 : Anggaran belanja modal alat keselamatan kerja
Pasal 78 : Anggaran belanja modal peralatan dan mesin BOS
Pasal 79 : Anggaran belanja modal peralatan dan mesin BOSP
Pasal 80 : Anggaran belanja modal peralatan dan mesin BLUD
Pasal 81 : Anggaran belanja modal gedung dan bangunan
Pasal 82 : Anggaran belanja modal bangunan gedung
Pasal 83 : Anggaran belanja modal tugu titik kontrol/pasti
Pasal 84 : Anggaran belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi sebagaimana
Pasal 85 : Anggaran belanja modal jalan dan jembatan sebagaimana dimaksud pada
Pasal 86 : Anggaran belanja modal bangunan air
Pasal 87 : Anggaran belanja modal instalasi
Pasal 88 : Anggaran belanja modal instalasi air bersih/air baku
Pasal 89 : Anggaran belanja modal instalasi pengolahan sampah
Pasal 90 : Anggaran belanja modal jaringan sebagaimana dimaksud pada Pasal 84
Pasal 91 : Anggaran belanja modal aset tetap lainnya
Pasal 92 : Anggaran belanja modal bahan perpustakaan
Pasal 93 : Anggaran belanja modal aset tetap lainnya BOS
Pasal 94 : Anggaran belanja modal aset tetap lainnya BOSP
Pasal 95 : Anggaran belanja modal aset lainnya sebagaimana dimaksud pada Pasal 64 ayat (2)
Pasal 96 : Anggaran belanja tidak terduga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (4)
Pasal 97 : Anggaran belanja transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38 ayat (5)
Pasal 98 : Anggaran belanja bagi hasil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 ayat (2)
Pasal 99 : Anggaran belanja bantuan keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 97 ayat (3)
Pasal 100 : Anggaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024
Pasal 101 : Anggaran penerimaan pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (2)
Pasal 102 : Anggaran pengeluaran pembiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 100 ayat (3)
Pasal 103 : Selisih antara anggaran pendapatan daerah dengan anggaran belanja daerah
Pasal 104 : Uraian lebih lanjut anggaran pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 105 : Lampiran sebagaimana tersebut dalam Pasal 104
Pasal 106 : Pelaksanaan penjabaran APBD yang ditetapkan
Pasal 107 : Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 74 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kebumen No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Kebumen No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 74 Tahun 2023 tenatng Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2024 terdiri atas Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
dimaksud sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2023.
1910 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tengah Nomor 74 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagai rincian dari pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tengah Nomor 1 Tahun 2023; Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Tengah Nomor 49 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Kabupaten Maluku Tengah Nomor 55 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tengah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 73 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal
Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan
Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 Menurut
Provinsi/Kabupaten /Kota, Pemerintah Daerah perlu
memberikan bantuan langsung tunai yang bersumber dari
dana insentif Daerah kepada masyarakat dengan
kemiskinan ekstrem dan perlu adanya percepatan
penurunan stunting;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022
tentang Pengelolaan Dana Desa, terdapat penambahan
perincian tambahan Dana Desa pada tahun anggaran 2023;
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan
penyelenggaraan pendidikan, perlu mengakomodir
kebutuhan Satuan Pendidikan berkaitan dengan Kurikulum
Merdeka yang berkaitan dengan Dana Alokasi Non Fisik
Bantuan Operasional Sekolah Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam hurl.if a, huruf b dan huruf c, perlu dilakukan
pergeseran anggaran dalam Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2023 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2023; Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2023;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Ketentuan Lampiran I diubah, Ketentuan mengenai Bidang Sosial, Bidang Kesehatan, Bidang Pendidikan dan Bidang Keuangan Lampiran II diubah dan ketentuan Lampiran V diubah,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 59 Tahun 2023 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 diubah.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat