penetapan pelaksanaan penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum tirta maleo kabupaten pohuwato
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2019/No. 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pelaksanaan Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Maleo Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk peningktan pelyanan dan akses kepada masyarakat akan kebutuhan air minum, maka perlu menambah prasaranan dan sarana pendistribusian air bersih dan ketentuan Pasal 4 ayat (1) peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 4 Tahun 2015, penyertaan modal secara bertahap berdasarkan kemampuan keuangan daerah
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; Perda No.4 Tahun 2015
Dalam peraturan ini diatur tentang penetapan pelaksanaan penyertaan modal pada perusahaan daerah air minum tirta maleo kabupaten pohuwato tahun anggaran 2019 termasuk didalamnya mengatur tentang pelaksanaan penyertaan modal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2019.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 25 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganAir, Sistem Penyediaan Air Minum
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2019 Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan, dan guna menindaklajuti ketentuan Pasal 36 ayat (6), Pasal 45 ayat (3), Pasal 38 ayat (8) dan Pasal 69 ayat (4) serta Pasal 86 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas Dan Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum “Tirta Kajen” Kabupaten Pekalongan.
• Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 10 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Organ Perumda Air Minum "Tirta Kajen", Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Direksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2019.
101 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Barat Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung program nasional khususnya penyediaan air minum dan sanitasi lingkungan, perlu dukungan pengembangan kapasitas Daerah untuk percepatan pencapaian akses secara menyeluruh (universal access) Air Minum dan Sanitasi di Kabupaten Kutai Barat, agar program nasional sebagaimana dimaksud dapat terwujud, perlu disusun Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL) Kabupaten Kutai Barat Tahun 2019-2021.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.7 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 ; PP No.16 Tahun 2005;dan, PP No.42 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peran, Fungsi, dan Kedudukan RAD AMPL 2019-2021, Pelaksanaan RAD AMPL, Pemantauan dan Evaluasi, Penyampaian Pendapat, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2019.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2019 Nomor 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan PasaJ 93 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nornor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Millk Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupatl tentang Pedoman pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka terlaksananya kegiatan yang dibiayai dengan Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Biaya (RKAP) PERUMDA Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara dapat tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan tepat manfaat, perlu disusun Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Perusahaan Umum Daerab Air Minum Tirta Jungporo Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 , Peraturan Pemeri.ntah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tabun 2000 , Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006, Peraturao Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang kegiatan Pengadaaa Barang/Jasa oleh PERUMDA Air Minum Tirta Jungporo yang dibiayal oleh RKAP yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN MAMASA TAHUN 2019 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Mamasa Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar
masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan
derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami
berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan Rencana
Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan untuk mencapai universal access pada akhir
tahun 2019.
a. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
b. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
c. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
d. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2001);
e. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
f. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4858).
Peraturan ini berisi tentang startegi Kabupaten mamasa dalam pemenuhan air minum serta penyehatan lingkungan di wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 15 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah
Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan
Kabupaten Mamasa Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan dasar
masyarakat yang harus dipenuhi untuk meningkatkan
derajat kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa penyediaan air minum dan sanitasi masih mengalami
berbagai kendala sehingga diperlukan percepatan Rencana
Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan
Lingkungan untuk mencapai universal access pada akhir
tahun 2019;
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Propinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya
Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4377);
3. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2001);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2012
tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 1127);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Mamasa (Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa
Tahun 2016 Nomor 6);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 3 Tahun 2019
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah
Kabupaten Mamasa Tahun 2019 Nomor 03, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 46).
RAD AMPL Kabupaten Mamasa Tahun 2019-2023 berperan
sebagai instrument sinkronisasi program-program pelayanan
air minum dan sanitasi dari berbagai sumber pembiayaan
selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2023 dalam rangka
pemenuhan layanan dasar air minum dan sanitasi sesuai
target nasional Universal Acces Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Paser Tahun 2018-2021
ABSTRAK:
Untuk mendukung percepatan pencapaian tujuan
pembangunan, khususnya sektor air minum dan
penyehatan lingkungan di Kabupaten Paser, perlu disusun
Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan
Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) Kabupaten Paser untuk periode 5 (lima) tahun.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 2004; PP No.16 Tahun 2005.
Dalam peraturan kepala daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Peran, Fungsi Dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten, Pelaksanaan RAD AMPL, Pendanaan, Pemantauan Dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2019.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Jaya Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010 tentang program pembangunan yang berkeadilan dan guna mendukung percepatan pencapaian Universal Acces Tahun 2019 Bidang Air Minum dan Sanitasi maka perlu dilakukan Langkah-langkah dan tindakan yang terarah dalam pelaksanaan program pembangunan yang berkeadilan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 16 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 18/PRT/M/2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 21/PRT/M/2007; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 16/PRT/M/2008; PERMENDAGRI Nomor 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 57 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 14/PRT/M/2011; PERMENDAGRI Nomor 1 Tahun 2014; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 566/KPTS/M/2015; Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 7 Tahun 2016 Qanun Kabupaten Aceh Jaya Nomor 1 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 11 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Peran, Fungsi dan Kedudukan RAD AMPL Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022; BAB III Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022; BAB IV Pemantauan dan Evaluasi RAD AMPL Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2017-2022; BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penyediaan Air Minum Dan Penyehatan Lingkungan Kabupaten Gunungkidul Tahun 2019-2021
ABSTRAK:
Bahwa air minum dan sanitasi merupakan kebutuhan
dasar masyarakat yang harus dipenuhi untuk
meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat, bahwa dalam rangka melaksanakan program
pembangunan yang berkeadilan dan guna mendukung
percepatan pencapaian universal acces bidang air
minum dan sanitasi, perlu dilakukan langkah-langkah
yang terarah dalam pelaksanaan program kegiatan
penyediaan air minum dan penyehatan lingkungan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun
1950, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
18/PRT/M/2007, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 75 tahun 2015.
Materi pokok : Peran, fungsi dan kedudukan RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Ruang lingkup RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Pelaksanaan RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021, Pemantauan dan evaluasi RAD AMPL Kabupaten Gunungkidul 2019-2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2019.
Jumlah halaman : 9 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2019
PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan fungsi dan
peran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)
Kabupaten Sidenreng Rappang agar mampu
memberikan pelayanan air minum yang lebih
optimal dalam memenuhi kebutuhan masyarakat
yang semakin meningkat ;
Penanganan Air Minum perlu dikelola
secara profesional karena merupakan sebuah
lembaga yang mempunyai potensi dalam
meningkatkan pendapatan asli daerah sebagai
salah satu sumber pembiayaan jalannya
pemerintahan di daerah ;
Tarif air minum yang ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 06
Tahun 2008 Tentang Penetapan Tarif Air Minum
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten
Sidenreng Rappang, tidak mampu menutupi biaya
operasional sehingga perlu diadakan penyesuian
tarif ;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Sidenreng Rappang ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822) ;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang
Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 108 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) ;
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005
tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air
Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4490) ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun
2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara
Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan
Daerah Air Minum ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun
2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan
Daerah Air Minum ;
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun
1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja
Perusahaan Daerah Air Minum ;
10. Keputusan Menteri Negera Otonomi Daerah
Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi
Perusahaan Daerah Air Minum ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng
Rappang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor 13) ;
12. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 20
Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi dan Tata
Kerja Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten
Sidenreng Rappang (Berita Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor 20) ;
DASAR KEBIJAKAN PENETAPAN TARIF
BLOK KONSUMSI DAN KELOMPOK PELANGGAN
PENDAPATAN DAN TARIF
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2014.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat