Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 78 Tahun 2017

Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten Purworejo

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten Puwroejo.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 78 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah di Kabupaten Purworejo
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purworejo
Nomor
78
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Purworejo
Tanggal Penetapan
31 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
31 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
31 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/No. 78 Seri E Nomor 60
Subjek
AIR, SISTEM PENYEDIAAN AIR MINUM - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purworejo
Bidang
Halaman ini telah diakses 227 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Purworejo Nomor 3.2 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Teknis Perhitungan Nilai Perolehan Air Tanah Di Kabupaten Purworejo

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan