Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006
ABSTRAK:
a. bahwa peranan pupuk sangat penting dalam rangka peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian;
b. bahwa Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 tahun 2006 tentang kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2006 perlu diubah karena tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Jernbrana Nornor 7 tahun 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun 2006;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 8 tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 634/MPP/Kep/9/2002; Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 70/MPP/Kep/2/2003 Jis Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 356/MPP/Kep/4/2003 dan Keputusan Perindustrian dan Perdagangan Nomor : 356/MPP/Kep/5/2004; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 09/KptsffP.260/1/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : l 75/Kpts/KP.150/3/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 237/Kpts/OT.210/4/2003; Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 239/Kpts/OT.210/4/2003; Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 505/Kpts/SR.130/12/2005; Peraturan Gubernur Bali Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 tahun 2006;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Jernbrana Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Scktor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Jernbrana Tahun 2006 Nomor 7) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (4) diubah;
2. Ketentuan Pasal 3 ayat (S) diubah;
3. Ketentuan Pasal 5 ayat ( 1) diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2007.
Peraturan Bupati Jernbrana Nomor 7 Tahun 2006 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Scktor Pertanian di Kabupaten Jembrana Tahun 2006 (Berita Daerah Kabupaten Jernbrana Tahun 2006 Nomor 7) Diubah.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kudus Nomor 16 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012-2032
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterpaduan
pembangunan antar sektor, daerah dan masyarakat,
maka rencana tata ruang wilayah merupakan arahan
lokasi investasi pembangunan yang dilaksanakan
pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
b. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Kudus dengan memanfaatkan ruang wilayah secara
berdaya guna, berhasil guna, serasi, selaras, seimbang
dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan masyarakat dan pertahanan keamanan,
perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kudus;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (7)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Kudus Tahun 2012-2032;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 22
Tahun 2003; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 5 Tahun
2009.
Peraturan ini mengatur tentang rencana tata ruang yang bersifat umum dari wilayah
kabupaten, yang berisi tujuan, kebijakan, strategi
penataan ruang wilayah kabupaten, rencana struktur
ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah
kabupaten, penetapan kawasan strategis kabupaten,
arahan pemanfaatan ruang wilayah kabupaten, dan
ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah
kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun
2003 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kudus
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kecamatan Pulokulon Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pernerintah
Kabupaten me'.nyelenggarakan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenahgan daerah otonom;
b. bahwa guna kejelasan wilayah administratif untuk
menyelenggarakan urusan Pemerintahan Kabupaten yang
terbagi dari beberapa wilayah Kecamatan, perlu adanya
penetapan dan penegasan batas wilayah Kecamatan.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 23 Taun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019; PP No 17 Tahun 2018; Permendagri No 45 tahun 2016; Permendagri No 141 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Peraturan Bupati ini mengatur penetapan dan penegasan Batas
Wilayah antara Kecamatan Pulokulon dengan wilayah lain
disekitarnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
10 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
Permen Agraria/Kepala BPN No. 3 Tahun 2022 tentang Penerapan Manajemen Risiko di Lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Mencabut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2019, sepanjang yang mengatur mengenai penilaian risiko
Mencabut :
Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 18 Tahun 2010
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 16, BN 2019/NO 1126; PERATURAN.GO.ID; 103 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 16 Tahun 2021
Agraria, Pertanahan, Tata RuangPengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Tata cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 Tentang Tata cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah Pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan
ABSTRAK:
bahwa memperhatikan Disposisi Bupati atas Telahaan Staf Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor: 800/758/DPMPTSP/V /2021 tanggal 31 Mei 2021 perihal Permohonan Revisi Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 49 Tahun 2019 tentang tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan. Untuk mendorong perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah khususnya di kawasan ekonomi khusus Maloy, dengan memberikan kemudahan dan fasilitas untuk investasi, sebingga perlu mengubah Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.11 Tahun 2019; PP No.27 Tahun 2014; PP No.85 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; PP No.40 Tahun 2021; PP No.42 Tahun 2021; Permendagri No.19 Tahun 2016; Perda No.5 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah pada Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan. Ketentuan yang berubah yaitu: Ketentuan Pasal 12 diubah dan Lampiran diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2019
6 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 16, https://jdih.atrbpn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Jenis Dan Jangka Waktu Hukuman Disiplin Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 16, BN 2017/No 1408, atrbpn.go.id : 19 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Berorientasi Transit
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 16 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan Dan Pengesahan Batas Desa Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 27 tahun 1959, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 76 Tahun 2012, Permendagri No. 45 Tahun 2016, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Wilayah Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan, Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Suka Maju Kecamatan Putussibau Selatan yang dituangkan dalam bentuk daftar titik koordinat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2017.
Perbup ini terdiri dari 6 Hlm dan 3 Hlm lampiran
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2015
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 16, BN Tahun 2015 No 1457; Jdih.Atrbpn.go.id; 6 Hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pendayagunaan Tanah Cadangan Umum Negara Untuk Pengembangan Peternakan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat