BUMD/Badan Usaha Milik DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 52 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta Untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian Dan Pemeliharaan Halte Dan Fasilitas Pendukung Lainnya Dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 71007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta Untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian dan Pemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya Dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
ABSTRAK:
bahwa untuk percepatan integrasi transportasi umum, Pemerintah Daerah menugaskan Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk membangun, merevitalisasi, mengoperasikan dan memelihara halte dan fasilitas pendukung lainnya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta untuk Pembangunan, Revitalisasi, Pengoperasian danPemeliharaan Halte dan Fasilitas Pendukung Lainnya dalam Rangka Integrasi Transportasi Umum
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 stdd Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai penugasan PT Transportasi Jakarta untuk membangun, merevitalisasi, mengoperasikan dan memelihara Halte dan fasilitas pendukung lainnya untuk percepatan integrasi transportasi umum. Perseroan mengupayakan pendanaan untuk pelaksanaan penugasan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2019.
Lampiran II Keputusan Gubernur Nomor 1006 Tahun 2015 tentang Pemanfaatan Barang Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta oleh Perseroan Terbatas Transportasi Jakarta sepanjang mengenai Halte dan fasilitas pendukung lainnya yang dilakukan penghapusan berdasarkan Peraturan Gubernur ini, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 20 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum khususnya ketentuan pada Bab VIlI sepanjang mengatur Pengujian Kendaraan Berrnotor di Kabupaten Grobogan, dipandang perlu menetapkan petunjuk pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut huruf a di atas, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengujian Kendaraan Bermotor di Kabupaten Grobogan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 13 tahun 1950; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 22 tahun 2009; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2012; Kepmenhub No KM 7.1 Tahun 1993; Permendagri No 53 tahun 2011; Perda Kab Grobogan No 2 tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara dan persyaratan pengujian kendaraan bermotor, besarnya tarif, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran, tata cara pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, tata cara penagihan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganTransportasi Darat/Laut/Udara
Status Peraturan
Mencabut :
Permenhub No. 71 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri
Permenhub No. 73 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2011 tentang Terminal Khusus dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Transportasi Darat Bantuan Kementerian dalam Negeri di Kabupaten Kolaka Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penempatan dan pengoperasian moda transportasi
darat Dana Alokasi Khusus (DAK) Sub Bidang Transportasi Pedesaan
Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Kolaka Utara, perlu suatu
pedoman dalam pelaksanaannya;
b. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan penempatan dan
pengoperasian moda transportasi dimaksud dipandang perlu disusun
Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pengoperasian Moda Transportasi
Darat Bantuan Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Kolaka Utara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b,
maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang
-Pedoman Pelaksanaan Penempatan Dan Pengoperasian Moda Trasportasi
Darat Bantuan Kementerian Dalam Negeri Di Kabupaten Kolaka Utara
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten
Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolak Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara; Tenggara (LNRI Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
LNRINomor 4339);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonisia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan LNRINomor 4221);'
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
, Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan LNRINomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara RI Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan LNRINomor 5234);
5. Undang-Un dang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
LNRI Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 246, Tambahan LNRI Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara RlTahun 2007
Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4737);
7. Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan
Jasa Pemerintah (Lembaran Negara RI Tahun 2012 Nomor 155);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Tentang
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Kementerian Dalam Negeri
Tahun 2015;
10. Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Negara Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan
Nomor: 0239 /M.PP /11/2008, 900/3556/SJ, SE 1722/MK 07/2008 tanggal
21 November 2008 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan Teknis
Pelaksanaan dan Evaluasi Pemanfaatan DAK;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 1 Tahun 2013 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kolaka
Utara Tahun 2013 Nomor ), Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kolaka Utara.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP,
BAB IV PENEMPATAN DAN PENGOPERASIAN,
BAB V PERJANJIAN KERJASAMA,
BAB VI TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PELAKSANA KEGIATAN,
BAB VII MONITORING,PELAPORAN DAN EVALUASI,
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2017.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 8 Tahun 2017 tentang Sertifikasi Tenaga Pemeriksa Sarana Perkeretaapian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 20 Tahun 2000
bahwa dalam rangka pelaksanaan Otonomi Daerah di bidang Perhubungan perlu dilakukan penataan dalam pengaturan kepelabuhanan di Daerah Kota Banjarmasin; bahwa untuk maksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pelabuhanan
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Tahun Nomor 82 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Banjarmasin Nomor 16 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 8 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2000.
Peraturan Daerah tentang Kepelanbuhan yang berisi; Ketentuan Umum; Kewenangan Di Wilayah Perairan; Kawasan Pelabuhan; Tatanan Pelabuhan; Penetapan Lokasi Pelabuhan, Rencana Induk Pelabuhan, Daerah lingkungan Kerja Pelabuhan Dan daerah Lingkungan Kepentiangan Pelabuhan; Pembangunan Dan Pengoperasian Pelabuhan Dan Instalasi Bawah Air Serta Saluran Pemasukan/ Pembuangan Air Sungai; Fungsi Pemerintah Dan Pemerintah Kota Di Pelabuhan; Pelaksana Kegiatan Di Pelabuhan; Pelayanan Jasa Kepelabuhan Di Pelabuhan; kegiatan Usaha Penunjang Pelabuhan; Kerja Sama; Tarif Pelayanan Jasa Pelabuhan; Fasilitas Penampungan Limbah Pelabuhan; Sumbangan Pihak Ketiga Di Pelabuhan; Pengawasan Dan Penegakan Hukum; Dewan Maritim Kota; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2007.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 20 Tahun 2015
ANGKUTAN PENUMPANG UMUM PERDESAAN - PENETAPAN TARIF DASAR BATAS ATAS DAN BATAS BAWAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2015/NO.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum perdesaan dengan Mobil Bus Umum di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti PermenESDM No 34 Tahun 2014 tentang Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu untuk Konsumen Pengguna Tertentu dan menindaklanjuti SE Menhub No PR.301/1/7/Phb-2014 tanggal 18 Nov 2014 perihal Penyesuaian Tarif Angkutan Umum dan Antisipasi Dampak Pengalihan Subsidi Bahan Bakar Minyak, maka Perbup Sragen No 25 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Dasar Batas atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Mobil Bus Umum di Kab Sragen perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup tentang Penetapan Tarif dasar Batas Atas dan Batas Bawah Angkutan Penumpang Umum Perdesaan dengan Mobil Bus Umum di Kab Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2014; PermenESDm No 34 tahun 2014; Permenhub No PM.57 Tahun 2014; Kepmenhub No KM 89 Tahun 2002; Kepmenhub No 35 Tahun 2003; Pergub Jateng No 7 Tahun 2015; Perda Kab Daqerah Tk II Sragen No 7 Tahun 1997; Perda Kab Sragen No 2 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2015.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 25 Tahun 2013 dicabut.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 21 Tahun 2016
TARTF DASAR ANGKUTAN PENYEBERANGAN UNTUK PENUMPANG KELAS EKONOMI, KENDARAAN, ALAT,ALAT BERAT/BESAR, BARANG/HEWAN DAN BARANG CURAH LINTAS BENGKULU-KAHYAPU PULAU ENGGANO
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2016 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Dasar Angkutan Penyeberangan untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat berat/Besar, Barang/Hewan dan Barang Curah Lintas Bengkulu-Kahyapu Pulau Enggano
ABSTRAK:
Penyesuaian Tarif Angkutan Umum Kelas Ekonomi, perlu Penyesuaian Tarif angkutan Penyeberangan TariI Dasar AngkutaJl Penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat berat/besar, barang/hewan dan barang curah lintas. Bengkulu-Kahyapu Pulau Enggano. dilakukan terhadap biaya Bahan Batar Minyak (BBM) dengan biaya operasional angkutan penyeberangan untuk penumpang kelas ekonomi, kendaraan, alat-alat besat/besar, barang/hewan dan barang curah linras Bengkulu Kahyapu Pulau Enggalo.
UU No. 33 tahun 1964
UU No. 9 Tahun 1967
UU No. 17 Tahun 2008
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 20 Tahun 1968
Permendagri 13 Tahun 2006
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Kep. Menhub No. 58 Tahun 2003
Kep. MESDM RI No. 4738 K/MEM/2016
Besarnya tarif jasa angkutan penlreberangan untuk penumpang kelas ekonomi, Kendaraan, aiat-alat berat/besar, dan trarang,/hewan adalah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Gubernur ini yarg merupakan bagian tidak terpisahkan. Pengemudi/kernet dibebaskan/tidak dikenakan tarif penumpang dengan ketentuan untuk golongan III .
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2016.
Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 5 Tahun 2015
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat