PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2001

Menemukan 980 peraturan dalam 0,011 detik

Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001
Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai

Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PMK No. 24/PMK.01/2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operas! Bea dan Cukai
Diubah dengan :
  1. PMK No. 206.5/PMK.01/2014 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
  2. PMK No. 175/PMK.01/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
  3. PMK No. 65/PMK.01/2009 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 448/KMK.01/2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Mencabut :
  1. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 32/KMK.01/1998 tanggal 4 Pebruari 1998 sepanjang yang mengatur mengenai Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001
Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/34/PBI/2005 tentang Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat dalam Status Pengawasan Khusus
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 3/24/PBI/2001 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/12/PBI/2001
Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 5/17/PBI/2003 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pelaksanaan Jaminan Pemerintah terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat
Mencabut :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/166/KEP/DIR dan Nomor 31/167/KEP/DIR masing-masing tanggal 11 Desember 1998 tentang Persyaratan dan Tatacara Penjaminan Pemerintah Terhadap Kewajiban Pembayaran Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Perkreditan Rakyat Syariah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/8/PBI/2001
Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 tentang Proyek Kredit Mikro

Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Kebijakan Pemerintah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 8/8/PBI/2006 tentang Pencabutan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 Tanggal 4 Januari 2001 tentang Proyek Kredit Mikro Sebagaimana Telah Diubah Terakhir dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 5/16/PBI/2003 Tanggal 28 Agustus 2003 Beserta Peraturan Pelaksanaannya
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 5/16/PBI/2003 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 tentang Proyek Kredit Mikro
  2. Peraturan BI No. 3/16/PBI/2001 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/1/PBI/2001 tentang Proyek Kredit Mikro
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 3/1/PBI/2001 tentang Proyek Kredit Mikro
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001
Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perbankan, Lembaga Keuangan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 3/20/PBI/2001 tentang Pencabutan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/4/PBI/2001 tentang Perubahan Peraturan Bank Indonesia Nomor 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 2/13/PBI/2000 tentang Jaminan Pembiayaan Perdagangan Internasional
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 Tahun 2001
Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan Dari Pungutan Ekspor

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perpajakan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PMK No. 198/PMK.010/2019 tentang Perubahan Ketujuh Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak Yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk
  2. PMK No. 137/PMK.010/2018 tentang Perubahan Keenam Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak Yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk
  3. PMK No. 196/PMK.010/2016 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Lmpor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk
  4. PMK No. 142/PMK.010/2015 tentang Perubahan Keempat Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak Yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk
  5. PMK No. 70/PMK.011/2013 tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk
  6. PMK No. 27/PMK.011/2012 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 Tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai Dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Atas Impor Barang Kena Pajak Yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk
  7. PMK No. 616/PMK.03/2004 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 231/KMK.03/2001 tentang Perlakuan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk
Mencabut :
  1. KMK No. 132/KMK.04/1999 Tahun 1999 tentang Perlakuan PPN dan PPN Barang Mewah atas Impor Barang Kena Pajak yang Dibebaskan Dari Pungutan Bea Masuk
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/3/PBI/2001
Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank

Penanaman Modal dan Investasi Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/14/PBI/2005 Tahun 2005 tentang Pembatasan Transaksi Rupiah dan Pemberian Kredit Valuta Asing oleh Bank
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/10/PBI/2005 tentang Laporan Harian Bank Umum
  2. Peraturan BI No. 5/24/PBI/2003 tentang Pusat Informasi Pasar Uang
Mencabut :
  1. Surat Edaran kepada Direksi Bank No. 6/28/UPK, No. 6/29/UPK dan No. 6/30/UPK tanggal 13 September 1973 perihal Pemberian Kredit kepada Perorangan/Perusahaan yang Tidak Berdomisili di Indonesia
  2. Surat Edaran kepada Semua Bank di Indonesia No. 8/28/UPK tanggal 27 November 1975 perihal Pemberian Kredit kepada Perorangan ataupun Para Pengusaha yang Tidak Berkedudukan di Indonesia
  3. Surat Edaran kepada Semua Bank di Indonesia No. 11/3/UPK tanggal 22 April 1978 perihal Pemberian Kredit kepada Perusahaan Asing dalam Bidang Perdagangan
  4. Surat Edaran Bank Indonesia kepada Semua Peserta Kliring di Jakarta No. 28/182/UPG tanggal 28 Maret 1996 perihal Penjelasan tentang Penggunaan Fasilitas Transaksi Pasar Uang antar Bank Sehubungan dengan Perubahan Jadwal Kliring
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/24/PBI/2001
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/34/PBI/2005 tentang Tindak Lanjut Penanganan Terhadap Bank Perkreditan Rakyat dalam Status Pengawasan Khusus
Mengubah :
  1. Peraturan BI No. 3/15/PBI/2001 tentang Penetapan Status Bank Perkreditan Rakyat dalam Pengawasan Khusus dan Pembekuan Kegiatan Usaha
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/17/PBI/2001
Laporan Berkala Bank Umum

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 8/12/PBI/2006 Tahun 2006 tentang Laporan Berkala Bank Umum
Diubah dengan :
  1. Peraturan BI No. 7/27/PBI/2005 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/17/PBI/2001 tentang Laporan Berkala Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 3/5/PBI/2001
Perubahan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/32/KEP/DIR Tanggal 29 Mei 1998 tentang Penjaminan atas Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank

Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Peraturan BI No. 6/11/PBI/2004 tentang Suku Bunga Penjaminan Simpanan Pihak Ketiga dan Pasar Uang Antar Bank
Mengubah :
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/32/KEP/DIR tanggal 29 Mei 1998 tentang Penjaminan Atas Simpanan Pihak Ketiga Dan Pasar Uang Antar Bank

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan