Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dan Pemanfaatan Media Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi
Birokrasi Nomor 83 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah,
salah satu tugas humas pemerintah adalah
menyebarluaskan informasi dan kebijakan
pemerintah sesuai dengan institusi/lembaga
masing-masing kepada publik, menampung dan
mengolah aspirasi masyarakat, serta membangun
kepercayaan publik guna menjaga citra dan
reputasi pemerintah;
b. bahwa sehubungan dengan meningkatnya
penggunaan media sosial dalam penyampaian
informasi kepada masyarakat oleh perangkat
daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Bandung, sehingga perlu pengaturan dalam
pengelolaan dan pemanfaatan media sosial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Dan Pemanfaatan Media Sosial Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
Undang–Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
Nomor 83 Tahun 2012, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor
12 Tahun 2016
Terdiri dari 11 pasal, 8 bab yaitu ketentuan umum, media sosial, konten dan informasi, kewenangan dan pengelola media sosial, pengendalian, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
mengatur mengenai pedoman pengelolaan dan pemanfaatan media sosial di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
13 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 71 Tahun 2018
lembaga komunikasi sosial - pedoman pengembangan dan pemberdayaan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD No. 71/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan dan Pembedayaan Lembaga Komunikasi Sosial Di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipatif dalam proses penyebaran informasi melalui lembaga komunikasi sosial, perlu pengaturan mengenai pedoman penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 08/PER/M.KOMINFO/6/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 22/PER/M.KOMINFO/12/2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang prinsip, tujuan dan arah, lembaga komunikasi sosial, Pemgembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, Pembiayaan, Evaluasi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melindungi informasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 82 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara No. 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia No. 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 7 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 15 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 7 Tahun 2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No. 10 Tahun 2017; PERBUP Gorontalo No. 41 Tahun 2018; Peraturan Presiden RI No. 95 Tahun 2018; PERDA No. 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang penggunaan sertifikat elektronik termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan sertifikat elektronik, pemanfaatan layanan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berbasis elektronik, prosedur pelaksanaan aplikasi sertifikat elektronik, tata cara permohonan, penerbitan dan pencabutan sertifikat elektronik, masa berlaku sertifikat elektronik, kewajiban, larangan dan penyimpanan bagi pemilik sertifikat elektronik serta penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 20 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 67 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk penyelenggaraan e-Government untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan publik.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; UU No. 19 Tahun 2016; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 82 Tahun 2012; PP No. 96 Tahun 2012; Instruksi Presiden Republik Indonesia No. 3 Tahun 2003; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 41/PER/MEN.KOMINFO/VIII/2004; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 10 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang rencana induk teknologi informasi dan komunikasi termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan serta pemanfaatan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 November 2018.
Terdiri dari 10 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 67 Tahun 2018
PETUNJUK PELAKSANAAN - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2018/No.68
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Sebagai bentuk pengaturan terhadap pelaksanaan dari Perda Kab. Batang Hari No. 8 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Perda Kab. Batang Hari No. 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, serta dalam rangka tertib administrasi pelaksanaan pemungutan retribusi Pengendalian menara telekomunikasi.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 1965; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah teakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkominfo No. 23/PER/M.KOMINFO/04/2009; Permenkominfo No. 01/PER/M/KOMINFO/01/2010; Permenkominfo No. 27/PER/M.KOMINFO/12/2010; Per Bersama Mendagri, MenPU, Menkominfo dan Kep BKPM No. 18 Tahun 2009, No. 07/PRT/M/2009, No. 19/PER/M.Kominfo/03/2009, dan No. 03/P/2009; Perda No. 8 Tahun 2018
Perbup Ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi di Kabupaten Batang Hari, Meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Penetapan Retribusi, Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; Bentuk, Isi, SKRDPMT dan SSRDPMT; Tata Cara Penagihan; Tata Cara Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara penghapusan Piutang Retribuasi yang kedaluwarsa; Insentif pemungutan; Pelaporan Retribusi; Tata cara Pembukuan dan Pemeriksaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
15 hlm.; Lampiran I s.d. V 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 66 Tahun 2018
PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGUATAN SISTEM INOVASI DAERAH
KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan amanat Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah, perlu disusun Penguatan Sistem Inovasi Daerah (SIDa) di Kabupaten Bengkulu Utara.
sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012 tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah menyatakan Bupati menetapkan kebijakan penguatan SIDa di Kabupaten.
UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU Darurat No.9 Tahun 1967
UU No.18 Tahun 2002
UU No.25 Tahun 2004
UU No.33 Tahun 2004
UU No.23 Tahun 2014
PP No.38 Tahun 2017
Permendagri No.54 Tahun 2010
Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2012 dan Nomor 36 Tahun 2012
Permendagri No.80 Tahun 2015
Permendagri No.17 Tahun 2016
Permendagri No.86 Tahun 2017
Perda Bengkulu Utara no.9 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara no.14 Tahun 2016
Perbu Bengkulu Utara no.69 Tahun 2016
Perbu Bengkulu Utara no.12 Tahun 2017
Penguatan Sistem Inovasi Daerah, Sistematika penyusunan, Prinsip – prinsip pelaksanaan Penguatan SIDa, Perubahan SIDa, dan Pelaksanaan Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 65 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUKUMBA NOMOR 79 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN BULUKUMBA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 79 Tahun 2016 Tentang Kedudukan , Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba
ABSTRAK:
dalam rangka penyesuaian tugas dan tanggung jawab serta untuk efektifitas pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka perlu mengubah Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
5. Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Komunikasi dan Informatika;
6. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja Pada Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang Persandian;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
8. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 79 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bulukumba
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
22
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 62 Tahun 2018
PENDAYAGUNAAN WEBSITE DI UNGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/NO.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDAYAGUNAAN WEBSITE DI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TAKALAR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menun1ang pengembangan dan pelaksanaan electronic government (e-government), maka diperlukan optimalisasi pemanfaatan situs web sebagai media resmi pemerintah daerah yang berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi pemerintahan kepada masyarakat;
b. bahwa dengan adanya penggunaan domain taka\arkab.go.id sebagai website resmi Pemerintah Kabupaten Takalar di internet, diperlukan sinergitas dan interoperabilitas dengan website - website Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPO) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar yang menjadi subdomain takalarkab.go.id dalam penyediaan data dan informasi, sehingga berdayaguna dan berhasilguna, untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Takalar tentang Pendayagunaan \/Vebsite di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Takalar
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
a. Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Keputusan Presiden Nomor 20 Tahun 2006 tentang Dewan
Teknologi lnformasi dan Komunikasi Nasional;
7. Peraturan Menteri Kornunikasi ·dan lnformasi Nomor
28/Perkominfo/9/2006 tentang Penggunaan Domain go.id untuk situs resmi pemerintah pusat dan daerah;
8. Peraturan Bupati iakalar Nomor 56 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan, Tugas dan Fungsi Dinas Komunikasi dan l.nformatika Kabupaten Takalar.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III WEBSITE PEMERINTAH KABUPATEN TAKALAR
BAB IV KONTEN WEBSITE
BABV PERENCANAAN
BAB VI PENGENDALIAN
BAB VII ORGANISASI PENGELOLA WEB
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX PEMBJAYAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2018.
Nomor 62 tahun 20018
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat