Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan eksistensi penyelenggaraan penyiaran lembaga penyiaran publik lokal Kabupaten Kendal dalam memberikan keseimbangan informasi, pendidikan, kebudayaan, dan hiburan yang bersifat positif kepada masyarakat, diperlukan otoritas pengelolaan yang lebih luas, agar mampu mendukung keberhasilan pelaksanaan program-program pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penyelengaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kendal, sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dewasa ini, sehingga Peraturan Daerah tersebut perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik Lokal Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006; raturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yaitu ketentuan umum, sifat LPP lokal, pendirian LPP Lokal, sistem penyiaran, sumber penyiaran, tata cara, prosedur dan pertanggungjawaban, cakupan wilayah LPP Lokal, pembuatan klasifikasi acara siaran, ketentuan Pasal 17 dihapus, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2006 diubah
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jembrana No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit
organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan
sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam
tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran
2010 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2010;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2007
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 2010
Pasal 7 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini
dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2010 Nomor :
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN BELANJA HIBAH, BANTUAN SOSIAL, BAGI HASIL, BANTUAN
KEUANGAN DAN TIDAK TERDUGA DI KABUPATEN SAMPANG
TAHUN ANGGARAN 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Maros
ABSTRAK:
sehubungan dengan Pembentukan Susunan Organisasi
dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Maros, maka Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun
2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas
Daerah Kabupaten Maros perlu diadakan perubahan;perubahan sebagaimana dimaksud huruf a di atas
adalah Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebersihan,
Pertamanan dan Pemadam Kebakaran.
Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi , Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian, Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia , Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Azasi
Manusia , Undang-undang Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pemerintahan
Daerah , Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 205 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah , Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Maros Nomor 21 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah Lingkup
Pemerintah Kabupaten Maros.
PERUBAHAN
ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAROS NOMOR 21
TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN SUSUNAN OTGANISASI DAN
TATA KERJA DINAS-DINAS DAERAH KABUPATEN MAROS.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2010.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kotabaru Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 150 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terkhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kotabaru Tahun 2005-2025 untuk periode 20 (dua puluh) tahun; bahwa dalam rangka pengintegrasian perencanaan pembangunan daerah dalam system pembangunan nasional sesuai dengan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, Pemerintah Daerah wajib menyusun RPJPD yang memuat visi, misi dan arah pembangunan daerah dengan mengacu pada RPJPD Provinsi dan RPJP Nasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Kotabaru Tahun 2005-2025;
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 19 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Kotabaru Tahun 2005-2025, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. RPJP Kabupaten Tahun 2005-2025; dan
3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2010.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 5 Tahun 2010
Bahwa sesuai Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; pajak hotel dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur dianggap memadai dan memiliki peranan yang relatif besar terhadap pendapatan daerah, sehingga dipandang perlu ditetapkan sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah Kabupaten Luwu Timur; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur tentang Pajak Hotel.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000 tentang Pengadilan Pajak
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007.
MENGATUR TENTANG PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Di Desa Dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa desa dan kelurahan secara keseluruhan merupakan landasan ketahanan nasional sehingga perlu dibentuk suatu lembaga sosial sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam rangka pembangunan desa dan keseluruhan yang menyeluruh dan terpadu serta mampu merencanakan dan melaksanakan pembangunan desa dan kelurahan; bahwa sebagai tindak lanjut dari PP No. 72 Tahun 2005, PP No. 73 Tahun 2005 dan Permendagri No. 5 Tahun 2007; Bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Perda tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaomana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Poso No. 5 Tahun 2008; Perda Kabupaten Poso No. 29 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan lembaga kemasyarakatan; tugas dan fungsi; Jenis; Kepengurusan; Hubungan Kerja; Hak dan kewajiban; Pembinaan dan pengawasan; Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2010.
10 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 05 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2010 Nomor 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 Tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate, maka sebagian tugas pada Dinas Tenaga Kerja dan Sosial mengalami perubahan khususnya menyangkut dengan kegiatan
penanggulangan bencana dalam upaya meningkatkan pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang pendidikan, bidang pencatatan sipil, dan dibidang pertanian, perkebunan dan kehutanan, maka diperlukan kelembagaan yang relevan guna melaksanakan urusan-urusan dimaksud secara komprehensif
dalam rangka melaksanakan urusan-urusan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Ternate tenang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 15 Tahun 2007 tentang Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kota Ternate.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini antara lain Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 19 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini terdiri Dari 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2010.
ORGANISASI DINAS-DINAS DAERAH PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 15 TAHUN 2007.
5 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat