standar pelayanan minimal-rumah sakit umum daerah dr. soediran mangun sumarso
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 134, BD.2021/NO.136
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso perlu dilakukan evaluasi terhadap Standar Pelayanan Minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Wonogiri tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor l Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Keputusan Menteri
129 /MENKES/SK/II/2008; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soediran Mangun Sumarso yang meliputi maksud dan tujuan, penyelenggaraan pelayanan rumah sakit, serta pembinaan dan pengawasan rumah sakit. Rincian lebih lanjut terkait Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 39 Tahun 2010 dicabut.
57 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 135 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 136, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara dan dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka telah dilakukan penataan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015; Bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Bappeda dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna Barat, menyebutkan bahwa penjabaran tugas dan fungsi ditetapkan dengan
peraturan Bupati. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan b di atas dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan PTSP Kabupaten Muna Barat dengan Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ; Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2015;
Peraturan ini mengatur tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, KEWENANGAN DAN SUSUNAN ORGANISASI, PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI, TATA KERJA, PENGANGKATAN DALAM JABATAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2015.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 136 Tahun 2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 137, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 63011
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemanfaatan ruang Kota Jakarta yang serasi, Selaras, berkualitas, efektif, efisien dan berorientasi untuk seluruh lapisan masyarakat, diperlukan kebijakan yang dapat menjadi acuan untuk pembangunan, pemanfaatan dan pengendalian pemanfaatan ruang; bahwa kebijakan tersebut akan diberlakukan pada Kawasan Strategis Pantai Utara. Jakarta yang merupakan kawasan reklamasi multifungsi; bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, pemanfaatan ruang di kawasan ini sebagai permukiman; bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantai Utara Jakarta, fungsi utama kawasan ini adalah perumahan horizontal, perumahan vertikal, kegiatan pariwisata dan kawasan perkantoran, perdagangan dan jasa secara terbatas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Panduan Rancang Kota Pulau G Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std UU No. 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2012
Pergub ini mengatur mengenai Panduan Rancang Kota (Urban Design Guidelines) yang selanjutnya diSingkat PRK adalah panduan bagi perencanaan kawasan yang memuat uraian telmis secara terinci tentang kriteria, ketentuan-ketentuan, persyaratan-persyaratan, standar dimensi, standar kualitas yang memberikan arahan bagi pembangunan suatu kawasan yang ditetapkan mengenai fungsi, fisik bangunan prasarana dan fasilitas umum, fasilitas sosial, utilitas maupun sarana lingkungan; PRK Pulau G dimaksudkan untuk memberikan pedoman dalam persiapan dan perencanaan pengembangan Pulau G sebagai hasil reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, sebagaimana dimaksud pada Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Dalarn hal terdapat perbedaan pemanfaatan ruang pada PRK Pulau G hasil reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dengan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang telah diterbitkan setelah ditetapkannya PRK ini, maka Peraturan Gubernur ini akan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 137 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 137, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 137
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
ABSTRAK:
Dengan adanya beberapa penambahan kewenangan di bidang perizinan bagi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur dan dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 97 Tahun 2016 tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur, perlu mengatur kembali Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5285); 5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu; 6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63).
1. Maksud diselenggarakannya P2T, adalah sebagai upaya:
a. terwujudnya pelayanan perizinan yang cepat, efektif, efisien, transparan dan memberikan kepastian hukum;
b. terwujudnya hak-hak masyarakat dan investor untuk mendapatkan pelayanan di bidang perizinan.
2. Penyelenggaraan P2T secara administrasi dilaksanakan oleh UPT P2T;
3. Dalam Penyelenggaraan P2T, UPT P2T dibantu oleh Tim Teknis dan URC;
4. Tim Teknis terdiri dari perwakilan Perangkat Daerah terkait yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 138 Tahun 2020
PERUBAHAN LAMPIRAN PERATURAN BUPATI NOMOR 52 TAHUN 2017 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN PENANAMAN MODAL KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LUWU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 138, BD.2016/No.138
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 20117 Tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta dalam rangka penataan sekaligus penyederhanaan perizinan, non perizinan dan penanaman modal dalam rangka optimalisasi dan penguatan pelayanan perizinan, non perizinan dan penanaman modal pada Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu dan adanya beberapa jenis perizinan yang sebelumnya belum dilimpahkan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dipandang perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati yang mengatur tentang Pelimpahan dari Bupati kepada Organisasi Perangkat Daerah Penyelenggara Sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Luwu Nomor 52
Tahun 2017 tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan
Perizinan dan Penanaman Modal kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Luwu.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan
Korupsi, Kolusi Negara Yang Bersih dan Bebas dari dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor58,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4866);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2008 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Penanaman Modal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4861);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2013, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5404);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
1 7. Peraturan Presiden Repubik Indonesia Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010 - 2025;
18. Peraturan Presiden Repubik Indonesia
Tahun 2014 tentang Peraturan
Nomor 87
Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun
Pembentukan Perundang- undangan;
2011 tentang
19. Peraturan Presiden Repubik Indonesia Nomor 97
Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu;
20. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 KEP/M.PAN/07 /2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah;
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
25. Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Non Perizinan Penanaman Modal;
26. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
27. Peraturan Bupati Nomor 112 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Jabatan dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Luwu.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PELIMPAHAN KEWENANGAN
BAB V PENGELOLAAN
BAB VI PENANDATANGANAN
BAB VII PENANGANAN PENGADUAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
NOMOR : 138 tahun 2018
15 Halaman
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 138 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 138, BN.2017/NO.1956, kemendagri.go.id : 37 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat