Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, BD NOMOR 46 A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BAGIAN PROTOKOL DAN RUMAH TANGGA SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan dalam rangka pemberian tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya kepada Pegawai Negeri Sipil pada Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah, perlu menetapkaa Peraturan Walikota Batu tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil pada Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Walikota Batu Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Ttrgas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KRITERIA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; TATA CARA PEMBAYARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; PEMBIAYAAN; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Semarang No. 1 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemberian Tambahan
Penghasilan kepada Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang perlu pengaturan tentang
pemberian dan penilaian, pemberhentian, pemotongan,
pembiayaan, mekanisme pengajuan serta pembayaran
Tambahan Penghasilan Pegawai; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu dibentuk Peraturan
Walikota Semarang tentang Tambahan Penghasilan
Pegawai bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Walikota Semarang Nomor 30A Tahun 2010; Peraturan Walikota Semarang Nomor 87 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kriteria Pemberian TPP
Bab III Pemotongan TPP
Bab IV Pemberhentian TPP
Bab V Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP
Bab VI TPP Ketiga Belas dan TPP THR
Bab VII Ketentuan Lain-Lain
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Monitoring dan Evaluasi
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 85 Tahun 2018 dicabut.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 46 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2022 Nomor 773
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Peneriman Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 30 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 46 Tahun 2020
PEMBERIAN - TAMBAHAN PENGHASILAN - APARATUR SIPIL NEGARA - RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TALANG UBI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2020/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara pada Rumah Sakit Umum Daerah Talang Ubi
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah : pasal 30 ayat (1) Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009
dan Pemerintahan daerah dapat memberikan tambahan penghasilan /intensif kepada tenaga kesehatan berdasarkan beban kerja,kelangkaan profesi ,tempat tugas dan pertimbangan obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang di berikan dalam rangka peningkatan kesejahteraan
Dasar Hukm dalam peraturan ini adalah : UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 7 Tahun 2013;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan UU No 9 Tahun 2015;Perda No 6 Tahun 2016;Perda No 7 Tahun 2019
Materi Pokok Peraturan ini adalah : Pemberian tambahan penghasilan dengan pengukuran prestasi kerja ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (2)dan ayat (3) di laksanakan berdasarkan Aspek prilaku kerja dan Aspek pelaksanaan tugas dan Fungsi
Sistem pengawasan Internal sebagaimana di maksud pada ayat(1) huruf a di laksanakan di rumah Sakit Umum daerah Talang Ubi oleh atasan langsung secara berjenjang
segala biaya yang timbul sebagai akibat di tetapkannya peraturan Bupati ini dibebankan kepada APBD Kabupaten Panungkal Lematang Ilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 46 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 731
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kaur yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) PP No. 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP No. 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun atau tunjangan
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 12 Tahun 2011
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 35 Tahun 2019
6. Permendagri No. 80 Tahun 2015
7. Perda Kab. Kaur No. 5 Tahun 2015
8. Perda Kab. Kaur No. 14 Tahun 2016
9. Perbup Kaur No. 120 Tahun 2018
10. Perbup Kaur No. 120 Tahun 2018
Tunjangan Ketiga Belas bagi PNS, Pejabat Negara dan Anggota DPRD sebesar penghasilan satu bulan pada dua bulan sebelum Pemberian Tunjangan Ketiga Belas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2019.
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 46, LN. 1952/76, TLN No 306, LL BPHN : 3 HLM
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kenaikan Pensiun Dan Tunjangan Yang Bbersifat Pensiun
Yang Diberikan Kepada Bekas Pegawai Negeri Dan Sipil
Atau Janda Dan/Atau Anaknya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 1952.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf b Peraturan Daerab Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, bahwa Anggota DPRD dapat disediakan tunjangan kesejahteraan berupa tunjangan transportasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportaai Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peratu ran Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Bupati Jepara Nomor 37 Tahun 20 I 7;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas
Bab III Bentuk dan Besaran Tunjangan Transportasi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2017.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo Nomor 46 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Nomor 46/G
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN INSENTIF KEPADA PEJABAT ATAU PEGAWAI YANG MELAKSANAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI KABUPATEN PROBOLINGGO
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Insentif Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Probolinggo.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 3 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Probolinggo Nomer 15 Tahun 2020.
(1) Pejabat atau pegawai yang melaksanakan Pemanfaatan dan telah menghasilkan Penerimaan Daerah dapat diberikan Insentif.
(2) Pemberian insentif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk :
a. meningkatkan kinerja bagi pejabat pengelola Barang Milik Daerah;
b. mengoptimalkan pemanfaatan;dan
c. meningkatkan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
(3) Penerimaan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah berupa hasil pemanfaatan Barang Milik Daerah yang tidak dipisahkan.
(4) Hasil Pemanfaatan sebagaimana dimaksud pada ayat (3), dalam bentuk :
a. sewa;
b. bangun guna serah/bangun serah guna;
c. kerjasama pemanfaatan; dan/atau
d. kerjasama penyediaan infrastruktur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2022.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 46 Tahun 2018
RETRIBUSI DAERAH - TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD.2018/NO.46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah, Jnstansi Pelaksana
Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif
apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa Dinas Perumahan dan Permukiman sebagai salah
satu Perangkat Daerah yang mengelola Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah dapat diberi insentif, apabila
mencapai kinerja tertentu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Perumahan Dan
Permukiman Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang insentif pemungutan retribusi daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2018.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat