Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejawi Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a.
bahwa
sebagai salah satu sarana untuk meningkatkan
Lembaga pengembangan Pesta Paduan Suara Gerjawi
(PESPARAWI) dalam menampung serta menggali bakat
dibidang music gerejawi melalui kreasi dan budaya pada
tingkat daerah;
b.
bahwa
dalam rangka memotifasi
umat kritiani untuk
meningkatkan kesadaran beragama dan kehidupan iman
sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
c.
bahwa
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkanPeraturan
Walikota Baubau.
:1.Undang-UndangNomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor4120) ;
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286) ;
3.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
4.Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
kegiatan Instansi Vertikal di daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373)
5.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
pembagian urusan pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan daerah Provinsi, dan Pemerintahan daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6.
PeraturanMenteri Agama Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Pembentukan LembagaPesta Paduan Suara Gerejawi Nasonal; 7.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 20 Tahun 2008
tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pesparawi
Daerah (LPPD) Provinsi Sulawesi Tenggara;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN DAN FUNGSI
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGASPENGURUS
BAB V
PERMUSYAWARATAN
BAB VI
KEUANGAN
BAB VII
PELAKSANAAN PESPARAWI
BAB VIII
HUBUNGAN ORGANISASI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 82 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018 pada tanggal 30 Januari 2014, maka perlu ditetapkan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/9/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Dan Indikator Kinerja Utama Satuan Kerja Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013-2018;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor PER/09/M.PAN/5/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2007; eraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor PER/20/M.PAN/11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 23 Tahun 2013;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan dan ruang lingkup, pemilihan dan pengembangan penetapan indikator kinerja utama, penggunaan indikator kinerja utama, pembinaan, koordinasi, monitoring, evaluasi dan pengawasan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
68 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 82 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BOGOR NOMOR 73 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BOGOR NOMOR 4 TAHUN 2009 TENTANG PENDIRIAN PERUSAHAAN DAERAH PASAR PAKUAN JAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Agreement On The Establishment Of The Global Green Growth Institute (Persetujuan Pembentukan Lembaga Global Pertumbuhan Hijau)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 82 Tahun 2014
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERGUB Prov. DIY No. 102 Tahun 2015 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kelima Atas Pergub DIY No.36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Gubernur DIY No.36 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Lembaga Teknis Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 82 Tahun 2014
PERGUB Prov. Sulawesi Tenggara No. 60 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 91 Tahun 2013 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 91 Tahun 2013 tentang Kebutukan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
a. Bahwa sesuai Keputusan Direktur Jenderal
Prasarana dan Sarana Pertanian Nomor:
19/Kpts/SR.340/B/12/2014 ten tang Realokasi
Kebutuhan Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian tahun Anggaran 2014 maka perlu
dilakukan penyesuaian alokasi Pupuk Bersubsidi
jenis Urea dan NPK;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a maka perlu menetapkan
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Sulawesi
Tenggara Nomor 91 Tahun 2013 tentang Kebutuhan
dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah
Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan mengubah
Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara -
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan -
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2687);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang
Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3821);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang
Sadan Usaha Milik Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 70,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4297);
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang
Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4411);
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang
Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 84,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5015);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang
Hortikuitura (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5170);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang
Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Serita Negara Republik
Indonesia Nomor 4079);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Serita Negara Republik Indonesia Nomor
4737);
11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang
Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam
Pengawasan;
12. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan
Nomor 634/MPP/Kep/9/2002, tentang Ketentuan
dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa
yang beredar di pasar;
13. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
456/Kpts/OT.160/7 / 2006 tentang Pembentukan
Kelompok Kerja Khusus Pengkajian Kebijakan Pupuk
Dalam Mendukung Ketahanan Pangan;
14. Keputusan Menteri Pertanian
237 /Kpts/OT.210/4/ 2003 tentang
Nomor
Pedoman
Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan
Pupuk An-Organik;
15. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
239/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pengawasan
Formula Pupuk An-Organik;
16. Keputusan Menteri Pertanian Nomor
02/Pert/HK.060/2/2006 tentang Pupuk Organik
dan Pembedah Tanah;
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21 /MAG /PER/6/2008 tantang Pengadaan dan
Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor
Pertanian;
Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Manajemen Pengamanan Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2007 tentang Standar Operasional Prosedur Manajemen Pengamanan Jaringan Komputer Pada Pemerintah Kota Yogyakarta
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat