PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA LURAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2015/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH KEPADA LURAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 229 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
perlu adanya rincian pelimpahan sebagian kewenangan
Pemerintah Daerah kepada Lurah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan
Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kepada
Lurah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
8122);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
-2-
4. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan (Lembartan Negara Republik Indonesia
Tahun 2005Nomor 165,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemrintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2007
tentang Pelimpahan Urusan Pemerintahan
Kabupaten/Kota Kepada Lurah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan;
8. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2010 tentang
Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lain Lingkup
Pemerintah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 19);
9. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan
Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokokpokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 Tahun 2014 tentang perubahan atas Peraturan
Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
11. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai
Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 45);
12. Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Organisasi dan Tata
Cara Kerja Kelurahan Kabupaten Sinjai;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN WEWENANG
BAB IV
PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN
BAB V
PENDANAAN
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 42 TAHUN 2015
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pendanaan Kegiatan Pelantikan Anggota Satuan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Satuan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas diantaranya membantu keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat serta membantu upaya pertahanan negara. Berdasarkan surat DPRD Kota Palembang No. 170/582/DPRD/2015, DPRD Kota Palembang menyetujui pergeseran anggaran antar kegiatan SatpolPP Kota Palembang untuk mendanai kegiatan pelantikan anggota setuan perlindungan masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 162 Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, pendanaan keadaan darurat dan keperluan mendesak dapat dilakukan dengan penjadwalan ulang capaian target kinerka program dan kegiatan dalam tahun anggaran berjalan dan pelaksanaan pengeluarannya terlebih dahulu ditetapkan dengan peraturan kepala daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Permendagri No. 84 Tahun 2014; Perda No. 1 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pendanaan, pergeseran anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Dan Prosedur Penatausahaan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan keuangan
daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan
bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan,
kepatutan, dan manfaat untuk masyarakat, serta untuk
menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintahan oleh
masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Jembrana, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem
dan Prosedur Penatausahaan Belanja Daerah Pemerintah
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Jembrana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Jembrana
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Probolinggo No. 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penetapan Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 28 Tahun 1999:
UU No 33 Tahun 2004:
UU No 28 Tahun 2009:
UU No 12 Tahun 2011 :
UU No 6 Tahun 2014:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2014:
PP No 58 Tahun 2005:
PP No 55 Tahun 2005:
PP No 38 Tahun 2007:
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 22 Tahun 2015:
Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011:
Permendagri No 113 Tahun 2014:
Perda Kab. Probolinggo No 9 Tahun 2008:
Perda Kab. Probolinggo No 6 Tahun 2014:
Perbup Probolinggo No 23 Tahun 2015.
Ketentuan Pasal 1 diubah dan harus dibaca sebagai berikut : Besaran Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2015 sebesar RP. 94.777.663.000,- (sembilan puluh empat milyard tujuh ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus enam puluh tiga ribu rupiah) dengan rincian sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 42 Tahun 2015
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD.2015/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakarl Ketentuar:t Pasa.l 14 ayat (4), Pasd
77 ayat (3), Pasal 2l ayat (3), Pasal 28 ayat (7), Pasal 31 ayat (3),
Pasal 32 ayat (5), Pasal 33 ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten
Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan
Tertentu. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Pelaksan aran Peraturan Daerah Kabupaten Tana Tora.ia Nomor 8
Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah - daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indorresia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan,
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2O04 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-L/ndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2009 Nomor 13O, Tambahan Lembaran Negara republik
Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2Ol1 tentang pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor g2, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentanl3 pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4
Nomor 244, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 51187), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan tJndang-Undang Nomor 9 Tahun 2OlS tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tah.un 2Ol4
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneaia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (1
ah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Namor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
9.
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Carn
Perbaikan dan perbaikan Insentifpemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Dacrah (L
(Lembaran N
negara R
liIndonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Duerah, sebagai telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pemberian Izin Mendirikan Bangunan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
14.Peraturan Dacrah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat
Dacrah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2008 Nomor 10), sebagian telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1
Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2012 Nomor 1);
15.Peraturan Daerah Kabupaten Tuna Toraja Nomor 8 Tahun 2011
tentang Retribusi Perizinan 7
TErtentu (Lembah Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 8);
16.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toruja Nomor 2 Tahun 2012
tentang Fembentuk
n Organisasi
si Dan Tata
Kerja Kantor
Pelayanan Pelayanan Pelayanan Terpadu Kabupaten Tana Toraja (Lembaran
daerah Kabupaten Tana Toraja tahun 2012 Nomor 2);
17.Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2014 tentang
Pelimpahan Kewenanganperizinan dan nonperizinan Kepada
Kantor Pelayanan Pelayanan Terpadu Kabupaten Tana Toraja;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PERMOHONAN IZIN
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IV TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB V TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB VI TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG YANG TELAH KADALUWARSA
BAB VII TATA CARA PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, PEMBEBASAN DAN PENGHAPUSAN RETRIBUSI
BAB VIII TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2015.
NOMOR 42 TAHUN 2015
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 42 Tahun 2015
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2015/42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan kinerja pemerintah daerah yang optimal, diperlukan suatu pedoman standar operasional prosedur administrasi pemerintahan yang baku bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kbupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapakali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 9 Tahun 2013; dan Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 6 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang standar operasional prosedur administrasi pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
4 halaman dan 51 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya No. 42 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2015 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan disiplin, tertib berpakaian dan motivasi kerja pegawai telah diatur ketentuan mengenai Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor
24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013;
b. bahwa sebagai salah satu upaya dalam melestarikan budaya lokal Surabaya maka perlu menetapkan busana Cak dan Ning Surabaya sebagai salah satu pakaian dinas harian pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, sehingga ketentuan mengenai pakaian dinas pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur/Jawa Tengah/Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Tahun 1965 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 161 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4790);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun
2010 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
9. Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1972 tentang Jenis- Jenis Pakaian Sipil sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 50 Tahun 1990;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2009;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
12. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 8 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 8) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 20 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun
2014 Nomor 20 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 18);
13. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 11 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 11);
14. Peraturan W alikota Surabaya Nomor 21 Tahun 2006 tentang Hari dan Jam Kerja Bagi Instansi di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2006 Nomor 11/E);
15. Peraturan W alikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 24) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan
Peraturan W alikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 16);
16. Peraturan W alikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2009 tentang Busana Resmi Duta W isata Cak dan Ning Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2009 Nomor 90).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Surabaya Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2008 Nomor 24) sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2013 (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2013 Nomor 16), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 3 diubah ;
2. Ketentuan Pasal 4 diubah ;
3. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) dihapus;
4. Ketentuan Pasal 8 diubah;
5. Ketentuan Pasal 13 diubah ;
6. Ketentuan Pasal 16 diubah;
7. Diantara ketentuan Pasal 16 dan Pasal 17 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 16 A;
8. Ketentuan Pasal 27 diubah;
9. Ketentuan Pasal 35 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 42 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat