Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK PENERANGAN JALAN
ABSTRAK:
Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah.
Pengaturan Pajak Penerangan Jalan menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu jenis pajak yang kewenangan pemungutannya diserahkan kepada kabupaten/kota.
Berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 15 Tahun 2006
Perda ini mengatur mengenai Pajak Penerangan Jalan, meliputi: nama, objek, dan subjek pajak; dasar pengenaan tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan dan penetapan pajak; tata cara pemungutan pajak; tata cara pembayaran; tata cara penagihan pajak; pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak; keberatan dan banding; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kedaluwarsa penagihan; penyidikan; ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2010.
Ketentuan lebih lanjut mengenai bentuk, isi dan tata cara pengisian SPTPD; tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran, dan penundaan pembayaran pajak; bentuk, isi dan tata cara penyampaian STPD; bentuk, jenis dan isi formulir yang digunakan untuk pelaksanaan penagihan Pajak; tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan Pajak; serta tata cara pengurangan atau penghapusan sanksi administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak, diatur dengan Peraturan Walikota.
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi asas keadilan terhadap wajib pajak dalam hal pengenaan tarif pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di wilayah Kabupaten Pati maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 136 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Pati Nomor 23 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013
PERBUP ini mengatur tentang Perubahan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
PERDA Kab. Pati Nomor 2 Tahun 2013 diubah
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 11 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyeberangan di Air
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 127 huruf j dan Pasal 156 ayat (1) UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Penyeberangan di Air, merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah yang pengaturannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UUD 1945 Psl 18 (6), UU No 8 Tahun 1981, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 17 Tahun 2008, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 20 Tahun 2010, Perda Kabupaten Kayong Utara No 1 Tahun 2009, dan Perda Kabupaten Kayong Utara No 2 Tahun 2009
Ketentuan Umum, yaitu pengertian: Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bupati, Pejabat, Badan, Kapal, Pelabuhan, Penyeberangan Air, Jasa, Retribusai Daerah, Retribusi Jasa, Pemungutan, Wajib Retribusi, Masa Retribusi, Surat Setoran Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah, Surat Ketetapan Retribusi Daerah Lebih Bayar, Surat Tagihan Retribusi Daerah, Pemeriksaan, dan Penyidikan Tindak Pidana Dibidang Perpajakan Daerah dan Retribusi; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang; Pemungutan dan Pembayaran Retribusi; Sanksi Administrasi, Penagihan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Kedaluwarsa Penagihan; Pemanfaatan; Insentif Pemungutan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2013.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah sesuai Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka sebagai konsekuensinya timbul kewenangan baru Dinas Perhubungan khususnya di Bidang Pos dan Telekomunikasi ;
Bidang Pos dan Telekomunikasi memungkinkan adanya peluang untuk meningkatkan Pendapatan Daerah (PAD) berupa retribusi ;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Pos dan Telekomunikasi ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No Tahun 1984;UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2000; UU No 36 Tahun 1999; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dalam UU No 8 Tahun 2005; PP No 37 Tahun 1985; PP No 37 Tahun 1991; PP No 25 Tahun 2000; PP No 53 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; Perda Kabupaten Buton No 4 Tahun 2004.
Perda ini berisi tentang: 1. Ketentuan Umum; 2. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Retribusi; 3. Golongan Retribusi; 4. Jangka Waktu Izin; 5. Tingkat Penggunaan Jasa; 6. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan; 7. Struktur dan Besaran Tarif; 8. Wilayah Pemungutan; 9. Masa dan Saat Terhutang Retribusi; 10. Surat Pendaftaran; 11. Penetapan Retribusi; 12. Tata Cara Pemungutan; 13. Tata Cara Pembayaran; 14. Keberatan; 15. Pengembalian Kelebihan Pembayaran; 16. Pengurangan Keringanan dan Pembebasan Retribusi; 17. Sanksi Administrasi; 18. Penyidikan; 19. Ketentuan Pidana; 20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya peraturan daerah ini, maka segala ketentuan yang mengatur tentang Retribusi pada Bidang Pos dan Telekomunikasi dinyatakan tidak berlaku
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaanya akan diatur kemudian dengan Peraturan Kepala Daerah
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam No. 11 Tahun 2017
PEMBAGIAN DAN PENYALURAN DANA BAGI HASIL PAJAK ROKOK KEPADA KABUPATEN/KOTA DALAM WILAYAH ACEH BERDASARKAN REALISASI PENERIMAAN SISA TAHUN 2015 DAN REALISASI PENERIMAAN BULAN JULI SAMPAI DENGAN SEPTEMBER 2016
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembagian dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota dalam Wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan SIsa Tahun 2015 dan Realisasi Penerimaan Bulan Juli sampai dengan September 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2012 tentang Bagi Hasil Pajak Aceh kepada Kabupaten/Kota, perlu melakukan pembagian dan penyaluran Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh.
Bahwa Dana Bagi Hasil Pajak Rokok kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Aceh berdasarkan Realisasi Penerimaan sisa Tahun 2015 dan Realisasi penerimaan bulan Juli sampai dengan September 2016 sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 89 Tahun 2016 sampai dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2016 belum dapat disalurkan, sehinggan Peraturan Gubernur dimaksud perlu diganti sebagai dasar penyaluran dalam Tahun Anggaran 2017.
UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013; Qanun Aceh No.1 Tahun 2008; Qanun Aceh No.2 Tahun 2012; Qanun Aceh No.3 Tahun 2012; Qanun Aceh No.2 Tahun 2017; Peraturan Gubernur NAD No.44 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh No.5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang terdiri dari Pasal 1 sampai dengan Pasal 7
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sabang Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/ KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah diundangkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, diperlukan retribusi daerah untuk menambah sumber pendapatan asli daerah dan hal ini merupakan sumber pembiayaan pembangunan didaerah yang bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu pemerintah daerah berupaya untuk menggali sumber-sumber pendapatan daerah dan salah satunya adalah retribusi pelayanan persampahan/ kebersihan.
UU No. 10 Tahun 1965; UU No.8 Tahun 1981; UU No. 44 Tahun 1999: UU No. 32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2006; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; QANUN PROVINSI NAD No. 3 Tahun 2007.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayarab, Sanksi Administrasi, Penagihan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Pengurangan, Keringanan dan pembebasan Retribusi, Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2011.
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 11 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan jenis Retribusi Jasa Umum yang menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang digunakan untuk membiayai pelaksanaan
pemerintahan dan pembangunan Daerah. Kebijakan Retribusi Pelayanan Kesehatan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah yang berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan dengan memperhatikan potensi daerah. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan perlu disesuaikan.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun 2010.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; BAB III GOLONGAN RETRIBUSI; BAB IV CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; BAB V PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN TARIF RETRIBUSI; BAB VI STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; BAB VII WILAYAH PEMUNGUTAN; BAB VIII TATA CARA PEMUNGUTAN; BAB IX
TATA CARA PENAGIHAN; BAB X KEBERATAN; BAB XI PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN; BAB XII KEDALUWARSA PENAGIHAN; BAB XIII SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB XIV KETENTUAN KHUSUS; BAB XV KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVI KETENTUAN PIDANA; BAB XVII LAIN-LAIN; BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 100 Tahun 2015 Tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada Pemerintahan Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertibnya penggunaan
dana Bagi Hasil Pajak Daerah, dana Bagi Hasil Retribusi
Daerah dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa
untuk Alokasi Dana Desa dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah maka perlu melakukan Perubahan Atas
Peraturan Bupati Tabalong Nomor 100 Tahun 2015 tentang
Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada
Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi Daerah Kepada
Pemerintahan Desa Dan Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU nomor 23 Tahun 2014 ; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2007; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2007;
Perda Kabupaten Tabalong Nomor 11 Tahun 2015; Perbup Tabalong Nomor 91 Tahun 2015.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tabalong Nomor
100 Tahun 2015 tentang Penetapan Alokasi Dana Bagi Hasil
Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, Bagi Hasil Retribusi
Daerah Kepada Pemerintahan Desa Dan Bantuan Keuangan
Kepada Pemerintahan Desa Untuk Alokasi Dana Desa Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016, yaitu terkait rincian persyaratan dan rincian penggunaan alokasi dana BHPD yang tercantum dalam lampiran Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
4 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat