Pengangkatan pegawai daerah dengan perjanjian kerja
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kab. Mukomuko Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
Meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat dan pembangunan, belum terpenuhinya pemenuhan kebutuhan formasi PNS dan belum terpenuhinya kompetensi dan kualifikasi oleh jabatan dalam pelaksanaan manajemen rekrutmen, melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) UU No. 5 Tahun 2014
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No.13 Tahun 2003
4. UU No. 20 Tahun 2003
5. UU No. 5 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 53 Tahun 2010
Pegawai daerah dengan perjanjian kerja meliputi Tenaga Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan. Perjanjian Kerja berlaku satu tahun anggaran dan dievaluasi per triwulan atau sewaktu-waktu dibutuhkan.
Peraturan ini mengatur mengenai persyaratan, pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai daerah dengan perjanjian kerja.
Besaran penghasilan mengacu pada UMP/UMK dan ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Pegawai mendapatkan hak cuti sakit, cuti bersalin dan cuti alasan penting.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2017.
Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pengangkatan Pegawai Daerah dicabut.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pendidikan kecamatan Pada Dinas pendidikan Kabupaten Kayong Utara
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kayong Utara tentang Pembentukan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Pendidikan kecamatan Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.6 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendikbud No.47 Tahun 2016, Perda No.12 Tahun 2016, Perbup No.32 Tahun 2016, Perbup No.36 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Organisasi; Eselonering; Tata Kerja; Aparatur; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 10 halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEI{YELENGGARAAN PEI,AYANAN TERPADU SATU PROWNSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Sumatera Barat;
1. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
7. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
9. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2006
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2012
13. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2015
Sistematika peraturan ini adalah sebagai berikut:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyelenggaraan PTSP
Bab III Pendelegasian Wewenang
Bab IV Pengaduan
Bab V Pelaproran
Bab VI Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
Merubah Peraturan Gubernur Sumatera Barat Nomor 87 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2014
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Prabumulih No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENATAAN PEMAKAMAN DAN/ATAU PENGABUAN JENAZAH
ABSTRAK:
Peningkatan populasi penduduk dan pesatnya perkembangan wilayah maupun pertumbuhan ekonomi dan pembangunan Kota Prabumulih, maka akan menjadi kontra produktif terhadap daya tampung serta ketersediaan lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) yang semakin terbatas, sehingga dapat menjadi faktor penghambat dan permasalahan kota dimasa yang akan datang. Berdasarkan pertimbangan dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan Pemakaman danj'atau Pengabuan Jenazah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) UUD; UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 1987; Perda No. 5 Tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penataan Pemakaman danj'atau Pengabuan Jenazah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai maksud dan tujuan Penataan pemakaman dan/atau pengabuan jenazah, taman pemakaman, krematorium dan tempat penyimpanan jenazah, Usaha Pelayanan Pemakaman dan/atau Pengabuan Jenazah, perencanaan dan pengadaanl ahan pemakaman, lokasi pemakaman, dan kebutuhan prasarana pemakaman sebagai bagian dari rencana pembangunan Kota, penyelenggaraan pemakaman, penggunaan tanah makam, Pemanfaatan prasarana dan Sarana pemakaman, data dan informasi pemakaman, pemeliharaan dan perawatan TPU, sanksi administrasi, dan lokasi pemakaman dan pengabuan jenazah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
Pasal 49
(1) Dinas Sosial Kota Prabumulih sebagai Instansi teknis pelaksana Peraturan Daerah ini.
(2) Hal-hal yang bersifat teknis yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 29, dan Pasal 36, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Walikota sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Jabatan Struktural
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-undang Nomor 24
Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah dalam Jabatan Struktural, perlu dicabut dan tidak diberlakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar Hukum penetapan Peraturan Daerah ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 42)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan
r
hhttttpp::////jdjdihih..ppeemmaalalannggkkaabb..ggoo..idid//
2
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887).
Materi yang termuat di dalam Peraturan daerah ini adalah:
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DALAM JABATAN STRUKTURAL.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 2 Tahun 2017
PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA TERNATE NOMOR 10 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PASAR-PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2017 Nomor 270
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor
10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, maka peninjauan tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali, dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian, dan penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala
Daerah; sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah, perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan terhadap tarif Retribusi Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Tarif Retribusi atas Peraturan Daerah Kota
Ternate Nomor 5 Tahun 2014tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No.112 Tahun 2007; Perda Kota Ternate No. 10 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Ternate No. 5 Tahun 2014; Perda Kota Ternate No. 11 Tahun 2016; Perwali Ternate No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Ternate Nomor 10 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, diubah yaitu Pasal 8
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2017.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD 2017/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Bekasi Kepada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Way Kanan Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Urusan Pemerintahan dibagi antara Pemerintah Pusat dan Daerah provinsi dan Daerah kabupaten/kota;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, Perda No.12 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH; URUSAN PEMERINTAHAN UMUM; PEMBIAYAAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
6 halaman dan 27 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat