Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2017

Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Jabatan Struktural

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi yang termuat di dalam Peraturan daerah ini adalah: Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PEMALANG NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG PENGANGKATAN, PEMINDAHAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DALAM JABATAN STRUKTURAL.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Jabatan Struktural
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
30 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2017
Tanggal Berlaku
30 Mei 2017
Sumber
LD. 2017/No. 2
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 683 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan