BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH - PETUNJUK PELAKSANAAN PENGGUNAAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Bantuan Operasional Sekolah Daerah Daerah Kabupaten Kutai Timur Dan Bantuan Operasional Sekolah Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Untuk penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) Kabupaten Kutai Timur dengan tepat, efektif dan efisien, maka perlu dibuat petunjuk pelaksanaannya. Dengan adanya kenaikan Bantuan Operasional Sekolah Daerah yang diberikan ke sekolah sejak Tahun 2007, Bantuan Operasional Pusat dan Bantuan Operasional Provinsi didasarkan pada jumlah murid / siswa sekolah yang bersangkutan, dipandang perlu mengatur kembali Petunjuk Pelaksanaan Pengunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA)
UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.13 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.2 Tahun 2014; UU No.14 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.32 Tahun 2013; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda Kutai Timur No.6 Tahun 2013; Pergub Kalimantan Timur No.78 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum petunjuk pelaksanaan penggunaan BOSDA Kabupaten Kutai Timur dan BOS Provinsi Kalimantan Timur; alokasi BOSDA; pengelola; penerima dana BOSDA; standar minimal sekolah penerima BODSA Kabupaten Kutai Timur; mekanisme penyaluran; penggunaan; pengawasan dan pertanggungjawaban; sanksi; ketentuan lain-lain serta penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Kutai Timur No.3 Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sanggau No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Operasional Bagi Komunitas Intelejen Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan deteksi dini dan cegah dini di daerah, perlu didukung koordinasi yang baik antara aparatur intelejen secara professional di daerah dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas diperluhkan dukungan biaya operasional;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.2 Tahun 2002, UU No.3 Tahun 2002, UU No.16 Tahun 2004, UU No.34 Tahun 2004, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 1988, PP No.58 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, Perpres No.67 Tahun 2013, Permendagri No.11 tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar biaya operasional bagi komunitas intelejen daerah kabupaten sanggau dalam 5 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2015.
4 Halaman dan 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Padang Pariaman No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Padang Pariaman tahun 2015 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Donggala No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai desa, khususnya tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa secara nasional telah mengalami perubahan. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PERPPU No. 2 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pemilihan, pengangkatan, dan pemberhentian kepala desa, dengan pembatasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemilihan Kepala Desa, Pelaksanaan, Kepala Desa, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa, Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu, Anggota Badan Permusyawaratan Desa, Perangkat Desa, dan Pegawai Negeri Sipil sebagai Calon Kepala Desa Antar Waktu, Pemberhentian Kepala Desa, Pembiayaan Pemilihan Kepala Desa, dan Ketentuan Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Pasal Dalam Bab VIII Bagian Kedua, Peraturan Daerah Kabupaten Donggala Nomor 4 Tahun 2008 tentang Desa
Penjelasan : - hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung No. 02 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENAMBAHAN JENIS PELAYANAN DAN PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI
PELAYANAN KESEHATAN PADA BLUD RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Dr. A DADI TJOKRODIPO KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota
Bandar Lampung sebagai Rumah Sakit yang diselenggarakan dengan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, dimaksudkan untuk
memberikan flexibilitas kepada Rumah Sakit khususnya dalam pengelolaan
keuangan, sehingga diharapkan kualitas pelayanan kesehatan oleh Rumah Sakit
dapat ditingkatkan dan tujuan Rumah Sakit untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan dapat terwujud;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, juncto
pasal 58 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, ditetapkan
bahwa tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Satuan Kerja
Perangkat Daerah ditetapkan oleh Kepala Daerah;
c. bahwa sehubungan dengan huruf a dan b tersebut diatas, dan dalam rangka
pelaksanaannya, perlu ditetapkan Penambahan Jenis Pelayanan dan Tarif
Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi. Tjokrodipo
Kota Bandar Lampung dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar
Lampung;
1. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang
Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 56) dan Undang-Undang
Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 no 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat II termasuk Kotapraja dalam
Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang pertimbangan Keuangan
Antara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126.Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438).
6. Undang -Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang - Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 246);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Tanjungkarang - Telukbetung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3213);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983 tentang Perubahan Nama
Kotamadya Daerah Tingkat II Bandar Lampung (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 30, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3254);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Provinsi dan
Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4741);
15. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2001 tentang
Pedoman Kelembagaan dan Pengelolaan Rumah Sakit Daerah;
16. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah; Sebagaimana telah dirubah dengan peraturan
Presiden nomor 70 Tahun 2012
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor :
HK.03.05/I/564/11, tentang Penetapan Kelas Rumah Sakit Umum Daerah
dr. A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung;
20. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kota Bandar Lampung;
21. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr
A. Dadi Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.
22. Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 05 Tahun 2012, tentang
Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah dr. A. Dadi
Tjokrodipo Kota Bandar Lampung.
Didalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pasal dan Azas yang menjadi dasar dari Ketentuan Umum, Objek dan Subjek pelayanan, Ruang Lingkup Pelayanan, Prinsip dan Sasaran Penetapan Tarif Retribusi PelayananKesehatan, Penyelenggaraan Pelayanan dan Tarif Pelayanan Kesehatan, Tarif Retribusi Pelayanan Lainnya, Pelayanan Kesehatan yang Ditanggung Oleh Penjamin atau Pihak Ketiga, Pengelolaan Penerimaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, dan disertai dengan Lampiran-lampiran yang menjabarkan rincian Tarif retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Kota Bandar Lampung.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2015
PETUNJUK PELAKSANA PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2015/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 21 Tahun 2011.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 7 Tahun 2008; Perda Kabupaten Bone Bolango No.67 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Permendagri No. 53 tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksana Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan pemberian tambahan penghasilan, sifat dan besaran pemberian tambahan penghasilan, jenis-jenis dan kriteria penerima tambahan penghasilan, penatausahaan pengelolaan keuangan tentang tambahan penghasilan, penatausahaan pertanggungjawaban, penilaian kinerja, ketentuan tambahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Terdiri dari 12 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 2 Tahun 2015
PENCABUTAN PERATURAN RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KTP DAN AKTA CATATAN SIPIL
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2015/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BEKASI NOMOR 08 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
ABSTRAK:
- Pasal 87A UU No 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pendanaan penyelenggaraan program dan kegiatan administrasi penduduk yang meliputi kegiatan fisik dan non fisik, baik di provinsi maupun kabupaten/kota dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka PERDA Kota Bekasi No 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil dipandang perlu untuk dicabut yang pencabutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 9 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 2006; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERDA Kota Bekasi No 3 Tahun 2008.
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai PERDA Kota Bekasi No 8 Tahun 2013 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
4 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wakatobi Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
dan Perda Kabupaten Wakatobi No. 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Wakatobi Tahun 2012-2032, maka dengan meningkatnya kegiatan pemanfaatan ruang serta untuk kelancaran kegiatan pembangunan, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup, penanaman modal dan/atau investasi di Kabupaten Wakatobi perlu adanya pemberlakuan izin dan pengendalian pemanfaatan ruang hal ini sejalan dengan diperlukannya menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 5 Tahun 1960, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 29 Tahun 2003, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 1 Tahun 2014, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 11 Tahun 2010, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 4 Tahun 2011, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2010, PP No. 6 Tahun 1988, PP No. 16 Tahun 2004, PP No. 17 Tahun 2004, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 15 Tahun 2010, PP No. 68 Tahun 2010, PP No. 28 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, PP No. 8 Tahun 2013, PP No. 9 Tahun 2014, Keppres No. 32 Tahun 1990, Keppres No. 34 Tahun 2003, Permendagri No. 1 Tahun 2007, Permen PU No. 05/PRT/M/2008, Permendagri No. 50 Tahun 2009, Perkaban No. 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan dan Pengaturan Pertanahan, Perkaban No. 2 Tahun 2011, Perda Provinsi Sulawesi Tenggara No. 1 Tahun 2014, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 25 Tahun 2013, Perda No. 24 Tahun 2010, Perda No. 3 Tahun 2011, Perda No. 12 Tahun 2012, Perda No. 17 Tahun 2013, Perda No. 28 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Izin Pemanfaatan Ruang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Izin Pemanfaatan Ruang Yang Mengatur Ruang Lingkup, Maksud, Tujuan. Jenis Perizinan Dalam Pemanfaatan Ruang yang terdiri dari Jenis, Izin Prinsip, Izin Lokasi, Izin Penggunaan Pemanfaatan Tanah, Izin Mendirikan Bangunan, Izin Perubahan Penggunaan Tanah. Ketentuan Dan Persyaratan Izin Pemanfaatan Ruang, Hak Dan Kewajiban, Pemegang Izin Pemanfaatan Ruang, Ketentuan Insentif Dan Disinsentif, Pengawasan Penataan Ruang. Sanksi Administratif yang Mengatur Ketentuan Umum, Kriteria Dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif. Diatur pula Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, maka Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah. Sesuai ketentuan Pasal 150 huruf c angka 1 Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pernerintah Daerah dapat melakukan pemungutan retribusi perizinan tertentu diluar yang telah ditetapkan sepanjang perizinan tersebut termasuk kewenangan pemerintahan yang diserahkan kepada daerah dalam rangka asas desentralisasi. Sesuai ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan retribusi perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2014, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 65 Tahun 2012, PP No. 97 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, mas retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, kadaluwarsa penagihan, tata cara penagihan, pemanfaatan, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2015.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cianjur Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Cianjur Tahun 2015 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat