Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 39 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011 dimana dalam rangka meningkatkan kesejahteraan pegawai diberikan tambahan penghasilan yang mempertimbangkan tingkat kehadiran, kondisi kerja, prestasi kerja, dan tempat bertugas serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah. Maka perlu dibentuk Perbup tentang ambahan Penghasilan Pegawai di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.4 Tahun 1966; PP No.24 Tahun 1976; PP No.32 Tahun 1979 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 1994; PP No.16 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.40 Tahun 2010; PP No.100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2002; PP No.101 Tahun 2000; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.53 Tahun 2010; PP No.46 Tahun 2011; Kepres No.87 Tahun 1999; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No.21 Tahun 2010; Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.16 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati (Perbup) ini membahas tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Hal-hal yang dibahas dalam Perbup ini diantaranya yaitu Ketetuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penerima TPP; Kreteria TPP; Tata Cara Pembayaran TPP; Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2015.
Peraturan yang Diubah: PP No.32 Tahun 1979; PP No.16 Tahun 1994; PP No.100 Tahun 2000; Permendagri No.13 Tahun 2006. Peraturan yang Dicabut: Perbup Kabupaten Kutai Kartanegara No.45 Tahun 2013.
11 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Nomor 39 Tahun 2015
SISTEM REMUNERASI PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH CUT NYAK DHIEN MEULABOH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2015/No.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien Meulaboh
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan motivasi dan prestasi kerja pegawai sehingga dapat menjalankan tugasnya secara profesional dan produktif seiring dengan langkah peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Cut Nyak Dhien, perlu diimbangi dengan pola penetapan penghasilan, sehingga dapat mendorong terciptanya good governance.
UU No.7 (Drt) Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permenkeu No. 10/PMK.02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permen Keuangan No. 109/PMK.05/2007; Keputusan Menkes No. 361/Menkes/SK/V/2006; Qanun Kabupaten Aceh Barat No. 2 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Prinsip Dsar dan Sasaran Remunerasi, Bentuk Remunerasi, Kewajiban,Larangan dan Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2015.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tasikmalaya No. 25 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tasikmalaya Nomor 39 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Reward Bagi Atlet dan Pelatih Berprestasi Dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan pembangunan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 adalah mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur. Penyadang cacat merupakan bagian dari masyarakat Indonesia untuk itu negara wajib memperlakukan dan menjamin hak, kewajiban dan peran yang sama dalam kehidupan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya atlet penyandang cacat Kabupaten Kutai Timur, dipandang perlu memberikan reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu mengatur Pedoman Pemberian Reward bagi Atlet dan Berprestasi dalam Pekan Paralimpiade Nasional di Kabupaten Kutai Timur, dengan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.4 Tahun 1997; UU NO.3 Tahun 2005; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.19 Tahun 2011; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP NO.17 Tahun 2007; PP NO.18 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013
Pemberian reward tersebut dimaksudkan untuk memberi pedoman, penatausahaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pemberian reward kepada atlet dan pelatih NPC berprestasi oleh pemerintah melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Kutai Timur, berdasarkan atas keberhasilan atlet dan pelatih dalam meraih prestasi dan mengharumkan nama daerah dalam bidang olahraga yang diikuti antara Iain seperti:
a. Asean Paragrama Myanmar VII 2014 (Pekan Olahraga para Penyadang Disabilitas Tingkat ASEAN); dan
b. PEPARPROV KALTIM (Pekan Olahraga para Penyandang Disabilitas Tingkat Provinsi).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2015.
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 38 Tahun 2015
penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2015/NO.427
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Serta Honor Lain-Lain Dan Operasional Di Lingkungan Pemerintah Desa Di Kabupaten Lamandau Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam pasal 81 ayat (5) dan 82 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, dimana untuk penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan perangkat desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-Undangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
- penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa
- honor
- sumber pendanaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banjarnegara Nomor 38 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Mengubah
Perbup Kab. Banjarnegara No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian
perkembangan perekonomian dan
penyesuaian harga barang yang ada, maka
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64
Tahun 2014 tentang Standarisasi Indek Biaya
Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan
dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan
Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun
2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2014 tentang
Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Biaya
Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015 perlu
diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 64 Tahun 2014 tentang
Standarisasi Indek Biaya Honorarium
Kegiatan, Biaya Pemeliharaan dan Biaya
Pengadaan Barang/Jasa Kegiatan Pemerintah
Kabupaten Banjarnegara Tahun 2015.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 19
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara
Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 64
Tahun 2014; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 71
Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Standarisasi Indek Biaya Honorarium Kegiatan, Biaya Pemeliharaan Dan Biaya Pengadaan Barang/Jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2015.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 37 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/JasaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Batang No. 4 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015 Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015
STANDARISASI INDEKS BIAYA KEGIATAN DAN HONORARIUM, STANDARISASI INDEKS BIAYA PEMELIHARAAN DAN PENGADAAN BARANG/JASA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2014 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2015
ABSTRAK:
Untuk menyederhanakan proses pencairan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa, maka perlu dibuat mekanisme pencairan yang baru; bahwa guna kelancaran dan percepatan realisasi pelaksanaan Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perubahan Peraturan Bupati Nomor 8 tentang Pedoman Pengelolaan Bantuan Tambahan Penghasilan Bagi Aparat Pemerintah Desa Se Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2014;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Bupati Batang Nomor 8 Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengelolaan bantuan tambahan penghasilan bagi aparat pemerintah desa se kabupaten batang tahun anggaran 2014
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2015.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 37 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN PERTIMBANGAN OBYEKTIF LAINNYA KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMERINTAH KABUPATEN TRENGGALEK TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Menimbang :a. bahwa sehubungan dengan pemberian tambahan penghasilan
berdasarkan pertimbangan obyektif lainnya kepada pejabat
fungsional besarnya masih disamakan dengan staf, agar
menunjukkan aspek keadilan dan proporsional maka
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015
perlu disempurnakan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun
2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 22 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 8 Tahun
2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 74 Tahun 2014
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun
2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Obyektif Lainnya Kepada Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2015; perubahan terkait nilai tambahan penghasila per eselon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
mengubah Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun
2015
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang No. 37 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kab Malang Tahun 2015 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang Masa Jabatan Tahun 2014 – 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat