Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Sekretariat Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Buru. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Sekretariat Daerah Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Sekretariat Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
Lampiran 1 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan Dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah Kabupaten Tabalong dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas dan Uraian Tugas;Tata Kerja;Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2015.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Noor 16 Tahun 2015 tentang Standar Satuan Harga Kebutuhan Pendanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban TA 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto No. 41 Tahun 2015
Penyelenggaraan pendidikan inklusif di provinsi gorontalo
2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2015/NO.41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaran Pendidikan Inklusif Di Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mengatasi khusus untuk peserta didik yang memiliki kelainan dan atau peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat lainnya adalah bagian dari hak dasar yang bersangkutan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.4 Tahun 1997; UU No.38 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.19 Tahun 2005; PP No.48 Tahun 2008; PP No.66 Tahun 2010; PP No.32 Tahun 2013; Peraturam Menteri Pendidikan Nasional No.70 Tahun 2009; Perda No.12 Tahun 2013; Perda No.6 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di Provinsi Gorontalo didalamnya termasuk mengatur didalamnya Tujuan dan sasaran, Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, Tugas dan Tanggung Jawab Penyelenggara Pendidikan Inklusif, Penghargaan, Pusat Sumber, Pembinaan, Pengawasan dan Evaluasi, Sanksi dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2015.
Terdiri dari 11 halaman Tanpa lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakllan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Kabupaten Muna belum dapat menyediakan rumah jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu diberikan tunjangan perumahan;
b. bahwa sesuai dengan hasil pembahasan atas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2015 oleh Badan Anggaran Dewan Penwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada tanggal 9 September 2015 telah disepakati besaran tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Penwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RepublIk Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82 ,Tambahan Lembaran Negara Republlk Indonesia Nomor 5234); 5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Penwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 182,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5586); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Idonesia Nomor 5587), sebagaimana teiah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhlr dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Penvakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32). 10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 03 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2005 Nomor 03, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 03); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2014 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUNJANGAN PERUMAHAN
BAB III BESARAN TUNJANGAN PERUMAHAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 41 Tahun 2015
tambahan penghasilan PNS dan CPNS jabatan fungsional tertentu dinas kesehatan
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2015/NO.430
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawain Negeri Sipil Dan Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Tertentu Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
- bahwa dalam rangka untuk menigkatkan kreatifitas, produktifitas, memperhatikan kondisi keija, kriteria dan
kondisi tempat bertugas serta mewujudkan pelayanan yang prima dibidang kesehatan di pandang perlu
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil/ Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau;
- bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati Lamandau tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil/Calon Pegawai Negeri Sipil Jabatan Fungsional Tertentu di Lingkungan Dinas Kesehatan Lamandau.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
- ndang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negeri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negeri Republik Indonesia Nomor 4400);
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 140 Tahun 2005, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negeri Republik Indonesia Nomor 4585);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
- Pemberian tambahan penghasilan Dinas Kesehatan
- Besaran tambahan penghasilan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
8
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 41 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD 2015/43 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah menyatakan bahwa kepala daerah menetapkan peraturan kepala daerah tentang kebijakan akuntansi pemerintah daerah dengan berpedoman pada standar akuntansi pemerintahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bandung Barat tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Barat Nomor 3 Tahun 2012.
Terdiri dari 7 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, kebijakan akuntansi pemerintah daerah, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
mengatur mengenai kebijakan akuntansi pemerintah daerah kabupaten bandung barat
8 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat