Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 20 Tahun 2022 tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, dan Sistem Kerja di Lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 888)
Kepegawaian, Aparatur Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1166
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 77 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 77 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 20 Tahun 2022
38 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 39 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Perindustrian - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1165
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 33 Tahun 2022
41 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 38 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pemuda dan Olah Raga - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1164
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Batam
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 83 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 78 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Kepemudaan Dan Olahraga Kota Batam
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor I1 Tahun 2022
30 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 37 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 39 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 39)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
dinas perdagangan dan perindustrian - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 471
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Perdagangan dan Perindustrian
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah yang
proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat
meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu
dilakukan penataan Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata
Kerja dan Struktur Organisasi di lingkungan Pemerintah
Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
menyebutkan bahwa Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja
dan Struktur Organisasi Dinas Perdagangan dan
Perindustrian.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja
dan Struktur Organisasi Dinas Perdagangan dan
Perindustrian, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 39 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 39)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 37 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pendidikan - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 37, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1163
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 77 Th. 2021 stdd Perwali No. 67 Th. 2022
PERWALI ini mengatur mengenai bentuk dan susunan organisasi; tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada Dinas Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 35 Tahun 2022
47 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 36 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 43)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
dinas pertanian pangan dan perikanan - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 470
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah yang
proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat
meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu
dilakukan penataan Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata
Kerja dan Struktur Organisasi di lingkungan Pemerintah
Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
menyebutkan bahwa Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi diatur
lebih lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja
dan Struktur Organisasi Dinas Pertanian Pangan dan
Perikanan.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja
dan Struktur Organisasi Dinas Pertanian Pangan dan
Perikanan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 43 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 43)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 36 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1162
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas, Dan Sistem Kerja Di Lingkungan Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (3) dan Pasal 45 ayat {3) Peraturan Wali Kota Batam Nomor 78 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th. 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 18 Th. 2016 stdd PP No. 72 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 std terakhir dengan Permendagri No. 120 Th. 2018; Permenpan RB No. 7 Th. 2022; Permenpan RB No. 1 Th. 2023; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 10 Th. 2016 stdd Perda Kota Batam No. 1 Th. 2021; Perwali Batam No. 77 Th. 2021 stdd Perwali Batam No. 77 Th. 2021
PERWALI ini mengatur mengenai uraian tugas pokok, fungsi, dan uraian tugas; kelompok jabatan fungsional; sistem kerja; mekanisme kerja; dan proses bisnis pada kecamatan dan kelurahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 39 Tahun 2022
43 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang
baik sesuai dengan asas dan prinsip otonomi daerah guna
pencapaian kesejahteraan masyarakat melalui
pembangunan daerah yang terencana dan terstandar; bahwa untuk mendukung perencanaan yang terstandar
dan pelaksanaan yang akuntabel dihadapkan beberapa
komponen yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan
perekonomian dan harga pasaran di daerah sehingga perlu
adanya penyesuaian standar harga barang; bahwa dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023
tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun
2020 tentang Standar Satuan Harga Regional maka untuk
sinkronisasi pengaturan terhadap perjalanan dinas Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Wali Kota Nomor 13
Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Pemerintah
Daerah Tahun 2024 perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 tentang Standar Harga
Satuan Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2023;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Ketentuan angka 1.2, angka 1.6, angka 2.1, angka 2.3, angka 3.1, angka 3.2, dan angka 4 dalam lampiran I dan Ketentuan angka 2.2, angka 2.3, angka 2.4, angka 2.5,
angka 3.1, angka 3.2, angka 4.2, dan angka 8.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
Peraturan Wali Kota Nomor 13 Tahun 2023 diubah.
546 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjungpinang Nomor 35 Tahun 2023
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 41) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
dinas tenaga kerja, koperasi dan usaha mikro - uraian tugas pokok, fungsi, tata kerja dan struktur organisasi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 35, BERITA DAERAH KOTA TANJUNGPINANG TAHUN 2023 NOMOR 469
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan
birokrasi di lingkungan instansi pemerintah daerah yang
proporsional, efektif, dan efisien, sehingga dapat
meningkatkan kinerja pelayanan kepada publik, perlu
dilakukan penataan Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata
Kerja dan Struktur Organisasi di lingkungan Pemerintah
Kota Tanjungpinang. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24a
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Tanjungpinang, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
menyebutkan bahwa Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi, Tata Kerja dan Struktur Organisasi diatur lebih
lanjut dengan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja
dan Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan
Usaha Mikro.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.5 Tahun 2001; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.30 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.13 Tahun 2021; Permenpanrb No.17 Tahun 2021; Permenpanrb No.25 Tahun 2021; Perda No.11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.6 Tahun 2020
Dalam Peraturan Wali Kota Tanjungpinang ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi, Tata Kerja
dan Struktur Organisasi Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan
Usaha Mikro, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, maka Peraturan Wali Kota
Tanjungpinang Nomor 41 Tahun 2016 tentang Uraian Tugas Pokok, Fungsi
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan Usaha Mikro Kota
Tanjungpinang (Berita Daerah Kota Tanjungpinang Tahun 2016 Nomor 41) dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat