Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Di Lingkungan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk upaya peningkatan akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 31 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara No. 26 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Implementasi Transaksi Non Tunai di Lingkungan Badan Keuangan Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup Transaksi Non Tunai; Transaksi Non Tunai Penerimaan; Transaksi Non Tunai Pengeluaran; Mekanisme Transaksi Non Tunai Pengelaran; Pertanggungjawaban Transaksi Non Tunai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2017.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah Yang Bersifat Mengikat Dan Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2015 telah disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara untuk dibahas dan disetujui bersama antara Bupati Kayong Utara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara; bahwa dengan belum terbentuknya alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara mengakibatkan proses persetujuan bersama antara Bupati Kayong Utara dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kayong Utara terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2015 tidak dapat dilaksanakan, sementara beberapa pengeluaran yang bersifat mengikat dan bersifat wajib harus segera dilaksanakan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 132 ayat (3) dan Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pengeluaran kas yang mengakibatkan beban anggaran pendapatan dan belanja daerah tidak dapat dilakukan sebelum rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah, kecuali belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib yang ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Anggaran Belanja Daerah Yang Bersifat Mengikat dan Bersifat Wajib Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 6 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2014; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 6 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Anggaran Belanja Daerah Yang Bersifat Mengikat dan Bersifat Wajib; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 27 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGGUNAAN DANA NON KAPITASI BIAYA PELAYANAN KESEHATAN PESERTA JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SUBANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangkajene Kepulauan Nomor 27 Tahun 2018
PENETAPAN REKENING BANK KAS BENDAHARA UMUM DAERAH DAN REKENING BANK KAS BENDAHARA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKEP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN REKENING BANK KAS BENDAHARA UMUM DAERAH DAN REKENING BANK KAS BENDAHARA PERANGKAT DAERAH LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN PANGKEP
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Gubemur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 ayat ( 1) dana atau Bank Sentral penerimaan daerah dan untuk membiayai pengeluaran daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahunl959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang• Undang Nomor 2 Tahun 2014 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
Kepufu� Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 21 · Tahun 2018
Tanggal 1 Jamttri 2.0tff
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
�· Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tenta.ng
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah Pertama dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, kedua dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
310);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pokok - Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Tahun 2008 Nomor
11), sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan Nomor 10 Tahun
2015 (Lembaran Daerah Kabupaten Pankajene dan
Kepulauan Tahun 2015 Nomor 10);
13.Peraturan Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
4);
14.Peraturan Bupati Pangkajene dan Kepulauan Nomor 78
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan
Tahun Anggaran 2018 (Serita Daerah Tahun 2017 Nomor
78);
KESATU
KEDUA
MEMUTUSKAN :
Rekening Bank Kas Bendahara Umum Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Bank Umum dalam wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagaimana tercantum pada lampiran I keputusan ini;
Rekening Bank Kas Bendahara Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan pada Bank Umum dalam wilayah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan sebagaimana tercantum pada lampiran II
Keputusan ini;
Keputusan Bupati Pangkajene dan Kepulauan
Nomor '2.1 Tahun 2018
Tanggal Z Januaii :2018
KETIGA KEEMPAT
Bank dan Nomor Rekening Bank selain yang ditetapkan pada Diktum Kesatu dan Diktum Kedua dinyatakan bukan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan; Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 27 TAHUN 2018
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 27 Tahun 2017
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 43 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati No 27 Tahun 2017 Tentang Penetapan Pembayaran Utang Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Pada Pihak Ketiga
PENETAPAN PEMBAYARAN UTANG PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR PADA PIHAK KETIGA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BERITA DAERAH KABUPATEN ROKAN HILIR TAHUN 2017 NOMOR 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Pembayaran Utang Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir Pada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
bahwa untuk penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, serta untuk tertib penatausahaan dan pengelolaan keuangan daerah diperlukan pedoman untuk melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 khususnya terhadap penyelesaian pembayaran utang pada pihak ketiga yang menjadi tanggungjawab atau kewajiban pemerintah daerah untuk membayarnya, maka perlu ditetapkan peraturan.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi, dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lemdaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880); Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran, Negara Republik Indonesia Nornor 4355); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575); Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah • (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pernerintahan Republik Indonesia Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman untuk melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 khususnya terhadap penyelesaian pembayaran utang pada pihak ketiga yang menjadi tanggungjawab atau kewajiban pemerintah daerah untuk membayarnya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2017.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan T.A 2017
ABSTRAK:
Dalam rangka pengsertifikatan aset berupa tanah milik Pemerintah Kabupaten OKUS TA 2017, maka perlu satuan biaya umum barang milik daerah dan menetapkannya dengan peraturan bupati yang baru.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Perda No. 29 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai satuan biaya umum lainnya sebagaimana tercantum pada lampiran dan berlaku mulai tanggal 10 Juli 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Standar Biava Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Sclatan Tahun Anggaran 2017 sebagaimana lelah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2016 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Umum Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2017
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karo Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
ABSTRAK:
bahwa sehubungan adanya jenis pelayanan kesehatan
yang baru dan adanya kenaikan besaran pada tarif
pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Ratu
Zalecha Martapura, perlu adanya perubahan pada
Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum
Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha
Martapura;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor
30 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Ratu Zalecha Martapura ;
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun
2008 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Banjar Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Bupati Banjar Nomor 15 Tahun 2011; Keputusan Bupati Banjar Nomor 570 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura, yang berisi Pasal I danPasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Ratu Zalecha Martapura
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 27 Tahun 2020
BATAS - MAKSIMAL - UANG - PERSEDIAAN - GANTI - UANG - PERSEDIAAN - TAMBAH - UANG - PERSEDIAAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2021/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Maksimal Uang Persediaan Ganti Uang Persediaan dan Tambah Uang Persediaan untuk Membiayai Pengeluaran Belanja pada Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa pengaturan tentang batas maksimal uang persedian ,ganti uang persedian dan tambahan uang persedian untuk membiayai pengeluaran belanja pada satuan kerja perangkat daerah telah di tetapkan dengan peraturan bupati ogan komering Ulu Timur nomor 14 Tahun 2021
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (1) UUD 1945 lUU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 33 Tahun 2004 ;UU No 23 Tahun 2014 sebagaiman telah beberapa kali diubah ,terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;
materi pokok dalam peraturan ini adalah : batas maksımal uang persedıaan gantı uang persedıaan dan tambah uang persedıaan untuk membıayaı pengeluaran belanja pada satuan kerja perangkat daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2021.
3 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat