Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Sleman Nomor 24.11 Tahun 2014 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 55 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Belitung Timur No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur
PERBUP Kab. Belitung Timur No. 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur
PERBUP Kab. Belitung Timur No. 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur
PERBUP Kab. Belitung Timur No. 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN BELITUNG TIMUR TAHUN 2015 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 54, Berita Daerah Kab. Trenggalek Tahun 2015 Nomor 54
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TRENGGALEK NOMOR 84 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PENETAPAN REMUNERASI BAGI PEJABAT PENGELOLA, DEWAN PENGAWAS DAN PEGAWAI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. SOEDOMO TRENGGALEK
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr.
Soedomo Kabupaten Trenggalek perlu dilakukan
perbaikan sistem remunerasi bagi pejabat pengelola,
dewan pengawas dan pegawai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 84 Tahun 2011 tentang Pedoman Penetapan
Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas dan
Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;
Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun 2014;
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 3 Tahun 2010.
Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 84 Tahun 2011 mengenai Pedoman Penetapan Remunerasi Bagi Pejabat Pengelola, Dewan Pengawas, dan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soedomo Trenggalek diubah dengan menambahkan ketentuan baru. Pasal 5 dalam peraturan ini menjelaskan bahwa remunerasi dalam bentuk jasa pelayanan bagi pejabat pengelola dan pegawai dihitung berdasarkan beberapa indikator penilaian, seperti pengalaman dan masa kerja, ketrampilan, ilmu pengetahuan, dan perilaku, resiko kerja, tingkat kegawatdaruratan, jabatan yang disandang, serta hasil dan capaian kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Trenggalek
Nomor 84 Tahun 2011
Jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 54 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a . bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2015 terdapat kesesuaian dan kepastian hukum
dalam pelaksanaannya, perlu disusun standarisasi yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya
Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2016;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat ( 6 ) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2 . Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa
Tengah;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5 . Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010
ten tang Pengadaan Barang / J asa Pemerin tah se bagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2015 tentang Perubahan
Keempat atas Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 54
Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
6 . Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah se bagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Materi Pokok Perbup ini adalah: Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2015.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 53 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 15 Peraturan
Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007 tentang
Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabu paten Pemalang,
menyebutkan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum
dapat menyediakan rumah jabatan bagi Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah atau Rumah Dinas bagi Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah maka kepada yang
bersangkutan dibcrikan tunjangan dalam bentuk uang dan
dibayarkan setiap bulan dengan memperhatikan asas
kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga
setempat yang berlaku dan ditetapkan dengan Peraturan
Bupati; bahwa sesuai dcngan situasi dan kondisi perekonomian
dewasa ini, maka Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3
Tahun 2015 ten tang Tunjangan Perumahan Bagi Wakil
Ketua dan Anggora Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pernalang perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan kembali
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan daerah Kabupaten Pemalang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besarnya Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pemalang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2015.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3 Tahun 2015 dicabut.
4 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 53 Tahun 2015
TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN TABUNGAN BIAYA PERJALANAN UMRAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD.2015/NO.53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGHARGAAN TABUNGAN BIAYA PERJALANAN UMRA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memotivasi dan meningkatkan
berpestasi serta kualitas keagamaan masyarakat,
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka
dipandang perlu memberikan penghargaan dalam
bentuk tabungan biaya perjalanan umrah bagi
petani, nelayan kecil, pedagang ekonomi lemah,
kepala dusun/lingkungan, imam desa/kelurahan,
imam dusun/lingkungan, guru mengaji, kader
posyandu, dan kader PKK yang berprestasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata cara Pemberian
Penghargaan Tabungan Biaya Perjalanan Umrah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Kuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
-2-
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4738);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nmor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
42/Permentan/OT.140/3/2013 tentang Pedoman
Penilaian Petani Berprestasi;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Daerah Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 32);
10. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 7 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 68);
-3-
12. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2010 Nomor 16);
13. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2010 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten
Sinjai sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi
dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 41);
14. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
15. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2010
Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2013 Nomor 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV
BENTUK, JENIS
DAN JUMLAH TABUNGAN BIAYA PERJALANAN UMRAH
BAB V
SYARAT DAN KRITERIA
PENERIMA SERTA PROSEDUR PENETAPAN
DAN PENYALURAN TABUNGAN BIAYA PERJALANAN UMRAH
BAGI MASYARAKAT ATAU ANGGOTA MASYARAKAT BERPRESTASI
BAB VI
PROSEDUR PENETAPAN PENERIMA DAN PENYERAHAN PENGHARGAAN
HADIAH TABUNGAN BIAYA PERJALANAN UMRAH
BAB VII
PENGAWASAN
BAB VIII
SANKSI ADMINISTRASI
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 53 TAHUN 2015
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 TentangPeraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, besaran dan persentase penghasilan tetap Kepala Desa dan Pcrangkat Desa diatur dan ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 82 Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, besaran tunjangan dan penerimaan lain yang sah kepala Desa dan perangkat Desa ditetapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang
Desa, segala penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lain yang sah kepala Desa dan perangkat Desa harus ditctapkan dengan peraturan bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tega! Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghasilan bagi kepala daerah dan perangkat desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2015.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 4 Tahun 2015 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 4 Tahun 2015 tentang Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 52 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Remunerasi di Lingkungan RSUD Kab. Sampang
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentutan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, dan ketentuan Pasal 36 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, dan ketentuan Pasal 50 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, remunerasi dapat diberikan kepada pejabat pengelola, dewan pengawas, dan pegawai Badan Layanan Umum berdasarkan tingkat tanggung jawab dan tuntutan profesionalisme yang diperlukan;
b. bahwa RSUD Sampang telah berbentuk Badan Layanan Umum Daerah yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 5 Tahun 2011, berhak menerima imbalan jasa pelayanan, serta menentukan remunerasi, insentif, dan penghargaan yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlumenetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Teknis Sistem Remunerasi di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sampang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang PembentukanPeraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 No.82,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia No 5234);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentangPerubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
12. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah Kedua kali denganPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan Dalam Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2008 Nomor 12);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 02 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2014, Nomor 02);
Materi Pokok antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan Remunerasi; Peruntukkan Remunerasi; Anggaran Remunerasi; Pola Remunerasi Direktur; Pola Remunerasi Dewan Pengawas dan Sekretaris Dewan Pengawas RSUD, Pola Remunerasi Pejabat Struktural; Pola Remunerasi Pejabat Fungsional; Pemanfaatan dan Pembagian Jasa Pelayanan (Pelayanan Bersumber dari Layanan Pasien Umum, Pemanfaatan Jasa Pelayanan dari Pendapatan Layanan Penjaminan (BPJS – Kesehatan dan Asuransi Kesehatan Komersial), Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kelas Privat, Pembagian Jasa Pelayanan Untuk Tenaga Medik Spesialis Tamu, Remunerasi Pemberi Pelayanan Langsung Dan Pemberi Pelayanan Tak Langsung); Pelaksanaan Sistem Remunerasi; Penyesuaian Pola Remunerasi; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2016.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 50 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 51 Tahun 2014 Tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, dan dalam rangka peningkatan kineija
dan kesejahteraan pegawai sehingga perlu diberikan
tunjangan perbaikan penghasilan kepada; Pegawai Negeri
Sipil Daerah berdasarkan beban kerja, kalangan profesi dan
prestasi keija dengan memperhatikan kemampuan
keuangan daerah; I
bahwa dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan kineija
Pegawai Negeri Sipil sesuai beban keija dan
tanggungjawabnya, dipandang perlu merubah beberapa
pasal dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 51 Tahun
2014 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana
Tahun 2015;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bombana tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bombana Nomor 51 Tahun 2014 tentang jTunjangan
Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri; Sipil jdi Lingkup
Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2015
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dari Korupsi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 198, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4050);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4777);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1997 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 31 Tahun 2014 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana;
18. Peraturan Bupati Bombana Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perbaikan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2015, ketentuan pada Pasal 5 huruf f dihapus.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat