Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 30 Tahun 2018

Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 30 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Belitung Timur
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Manggar
Tanggal Penetapan
23 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
24 Juli 2023
Tanggal Berlaku
24 Juli 2023
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Belitung Timur Tahun 2018 Nomor 30
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 28 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Belitung Timur No. 55 Tahun 2015 tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Se-Kabupaten Belitung Timur

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan