Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran APBD TA 2016
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, Panjabaran APBD sebagai landasan operasional.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 28 tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 08 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pohuwato No. 15 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penajabaran APBD TA 2016 Kabupaten Pohuwato.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2015.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 Halaman.
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 40, BN 2015/ NO 1842; JDIH.ESDM.GO.ID : 22 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2015 Nomor 377
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman pemilihan kepala desa ;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 5 Tahun 2014
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 43 Tahun 2014
8. Permendagri No. 1 Tahun 2014
9. Perda Kab. Kaur No. 05 Tahun 2015
Pasal 2 :
(1) Dengan Peraturan Bupati ini diatur Pedoman Pemilihan Kepala Desa.
(2) Ruang Lingkup pedoman pemilihan kepala desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut :
I. Jadwal pemilihan kepala desa.
II. Kepanitiaan pemilihan kepala desa.
III. Persiapan Pemilihan Kepala Desa.
IV. Penetapan pemilih.
V. Pencalonan :
1. Pendaftaran calon ;
2. Penelitian calon, penetapan calon dan pengumuman calon ;
3. Kampanye ;
4. Pemungutan suara ;
5. Perhitungan suara ; dan
6. Penetapan calon terpilih.
VI. Kepala desa, perangkat desa, BPD dan PNS sebagai calon kepala desa,
1. Kepala desa dan perangkat desa sebagai calon kepala desa ;
2. Anggota BPD sebagai calon kepala desa ; dan
3. PNS sebagai calon kepala desa.
VII. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2015.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan Dan Penandatanganan Perizinan Kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Pelayanan Perizinan Terpadu di Daerah yang menyatakan bahwa Kepala Kantor mempunyai Kewenangan menandatangani Perizinan atas nama Kepala Daerah,dalam rangka menindak lanjuti sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah diterbitkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, yang telah diubah dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2009,agar penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Hulu Sungai Tengah semakin terpadu maka Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah perlu dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22
Tahun 2009 tentang Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2010 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 35 Tahun 2013 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 22 Tahun 2009 ;Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah Nomor 25 Tahun 2009 ;
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pendelegasian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 40 Tahun 2015
PEDOMAN PENGAWASAN INSPEKTORAT ATAS PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengawasan Inspektorat atas Penyelenggaraan Pemerintahan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 216 Undang-Undang
23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dan dalam
rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang
bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme perlu
adanya pengawasan yang transparan dan akuntabel di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang; Bahwa dalam rangka Pelaksanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Batang ,
perlu pedoman pengawasannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tentang Pedoman Pengawasan Inspektorat Atas
penyelenggaraan Pemerintahan Di Kabupaten Batang
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Th 2014; Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007.
Peraturan bupati ini mengatur tentang pedoman pengawasan
Inspektorat atas penyelenggaraan pemerintahan di
Kabupaten batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2015.
177 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 40 Tahun 2015
pedoman - penatausahah - keuangan - pada - unit - kerja - dengan - pola - pengellaan - keuangan - badan - layanan - umum - daerah - di - lingkungan - dinas - kesehatan - kabupaten - bandung - barat
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Kab. Bandung Barat Tahun 2015 No. 40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan pada Unit Kerja dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No. 61 Tahun 20076 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah perlu menetapkan Perbup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Taun 2014 sebagaimana telah beberapa kali terakhir diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana atelah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 54 Tahun 2010; Permen Keuangan No. 08/PMk 02/2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permednagri No. 61 Tahun 2007; Perda Kab Bandung Barat No. 4 Tahun 2010; Perda Kab. Bandung Barat No. 3 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Akuntansi Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Tarif Layanan, Pendapatan Dan Biaya BLUD, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
21 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 40 Tahun 2015
penyertaan modal-perusahaan daerah obyek wisata air bojongsari
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong), maka melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 Pemerintah Kabupaten Purbalingga menyediakan dana untuk penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong) sejumlah Rp 2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta rupiah); bahwa untuk melaksanakan penambahan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong), ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 105 Tahun 2005; Peraturan Pernerintah Nornor 106 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nornor 04 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2014; Peraturan Bupati Purbalingga Nornor 69 Tahun 2014;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Purbalingga kepada Perusahaan Daerah Obyek Wisata Air Bojongsari (PD. Owabong) Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2015, besarnya penambahan Penyertaan Modal, jumlah akhir Penyertaan Modal, pembinaan atas pemanfaatan tambahan Penyertaan Modal dan mulai berlakunya peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat