Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Cilegon Nomor 23 Tahun 2013 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa dalam angka optimalisasi pemungutan Pajak Bumi dan Banguunan, Perdesaan dan Perkotaan perlu meninjau kembali peraturan Walikota Nomor 23 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Cilegon Nomor 4 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
UU Nomor 15 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 15 Tahun4; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; PM Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Perda Nomor 5 Tahun 2010; Perda Nomor 5 Tahun 2010; Perda Nomor 4 Tahun 2013; Perwal Nomor 4 Tahun 2010
Beberapa perubahan ketentuan Peraturan tentang Petunjuk Pelaksanaan PERDA No 4 Tahun 2013
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2014
IZIN GANGGUAN - KEGIATAN USAHA - PERUSAHAAN - INDUSTRI
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang IZIN GANGGUAN BAGI KEGIATAN USAHA,
PERUSAHAAN DAN INDUSTRI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pegawasan dan pengendalian bagi kegiatan usaha yang menimbulkan gangguan terhadap kelestarian lingkungan, sosial kemasyarakatan, ketentraman dan ketertiban umum diperlukan adanya peraturan mengenai Izin gangguan;
Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan Bagi Kegiatan Usaha Perusahaan dan Industri tidak sesuai lagi dengan kebutuhan pengaturan izin gangguan sehingga perlu diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Gangguan No. 226 Tahun 1926; UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Izin Gangguan Bagi Kegiatan Usaha, Perusahaan dan Industri, meliputi: Kriteria Gangguan; Ketentuan Perizinan; Peran Serta Masyarakat; Pengawasan dan Pengendalian; Kewajiban dan Larangan; Retribusi Izin Gangguan; Kegiatan Usaha yang tidak wajib izin Gangguan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
Pada saat berlakunya Peraturan Daerah ini maka ketentuan-ketentuan yang mengatur tentang Izin Gangguan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 09 Tahun 2005 tentang Izin Gangguan Bagi Kegiatan Usaha Perusahaan dan Industri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Retribusi Izin Gangguan diatur dengan
Peraturan Daerah tersendiri.
12 hlm.; Lampiran 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 11 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2005/NO.11, TLD NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 1 angka 2 ayat (2) huruf a UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota kemudian sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel tentang Pajak Pengambilan Bahan Galian Golongan C.
Undang-Undang Nomor 49 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.04-PW.03 Tahun 1984; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 1986; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 172 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif dan cara penghitungan, wilayah pemungutan, masa pajak dan saat pajak terutang, tata cara pembayaran, surat pemberitahuan pajak daerah, penetapan pajak, tata cara penagihan pajak, keberatan, banding dan gugatan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, pengembalian kelebihan pajak, kedaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan, ketentuan khusus, ketentuan pidana, dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
27 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gowa No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Tahun 2010 No.11/TLD No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2007 perlu disesuaikan
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 6 Tahun 1988;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 3 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Terminal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2010.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Tahun 1999 Nomor 14 Seri B Nomor 8) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Blora Nomor 11 Tahun 1998 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Blora Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Blora Nomor 10 ) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 11 Tahun 2019
PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN BUPATI-NOMOR 28 TAHUN 2018-TENTANG-RETRIBUSI-PENGENDALIAN-MENARA-TELEKOMUNIKASI
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2019/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Berdasarkan Surat Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Ogan Ilir Nomor 600/140/PUPR/2019 Tanggal 3 Januari 2019 tentang kajian ulang telaah Pasal 8 Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi, perlu diadakan penyesuaian dan perbaikan atas Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 28 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dan berdasarkan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-209/PK.3/2016 Tanggal 9 September 2016 tentang Pedoman Penyusunan Tarif Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 24 Tahun 1992; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 20 Tahun 2007; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 14 Tahun 2009; Perda No. 12 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Oaerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Reklame, maka agar dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasll guna, perlu diatur Petunjuk Pelaksaannya; bahwa petunjuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a mengatur mengenai teknis pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan pajak reklame di Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan c perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Batang;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Oaerah Kabupaten Batang Nomor 7 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Tugas dan Tanggung Jawab
Bab IV Perijinan Reklame
Bab V Larangan Pemasangan Reklame
Bab VI Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame
Bab VII Tata Cara Pengajuan Keberatan dan Banding
Bab VIII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pemeriksaan Pajak
Bab X Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
Bab XI Tarif dan Dasar Pengenaan
Bab XII Biaya Operasional dan Insentif
Bab XIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan Air Dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 5 ayat 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pajak Air Tanah perlu diatur Petunjuk Teknis Penentuan Nilai
Perolehan Air dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan Air
Tanah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa potensi sumber daya Air Tanah tidak merata di semua
wilayah, sehingga pengambilan dan pemanfaatan air akan
mempengaruhi ketersediaan air dan kondisi lingkungannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b
dipandang perlu untuk menetapkan Petunjuk Teknis penentuan
Nilai Perolehan Air dan Perhitungan Pajak atas Pemanfaatan Air
Tanah;
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4386);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan-peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 4493 yang telah ditetapkan dengan Undang-
undang Nomor 8 tahun 2005 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah
dan retribusi daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan dan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata
Pengaturan Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3225);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982 tentang Irigasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3226);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan
Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 3955);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 1253,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan 18. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun
2000 tentang Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang wajib
dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
19. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
1451.K/10/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan
Tugas Pemerintahan di Bidang Pengelolaan Air Tanah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Kabupaten Bombana;
21 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pajak Air Tanah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB III NILAI PEROLEHAN AIR
BAB IV PENENTUAN NILAI PEROLEHAN AIR
BAB V PENETAPAN PAJAK
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2012.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2014
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014 / NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3), Pasal 12, Pasal 15 ayat
(6), Pasal 19 avat (3) dan Pasal 21 ayat (11) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan
Perkotaan, untuk memberikan kepastian hukurn dan meningkatkan pelayanan
kepada Wajib Pajak perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertirnbanqan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Tata Cara Pengajuan dan
Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang - Undang Nornor 29 Tahun 19:i9 tentang Pembentukan Daerah Tk. II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Unclang Nomor 28 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3686} sebagaimana telah diubah
dengan undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2008 tentang Perub.ahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 59, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28, Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Negara/Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang
Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Hepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2013
Nomor);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
Bahwa salah satu jenis Retribusi Jasa Usaha sesuai ketentuan pasal 127 huruf d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup potensial untuk dipungut adalah Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 1999 tentang Retribusi Terminal sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Terminal.
Dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah yang terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 1981; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; Kepmendagri No. 174 Tahun 1997; Permendagri No. 15 Tahun 2006; Permendagri No. 16 Tahun 2006; Permendagri No. 17 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda Kabupaten Muna No. 22 Tahun 2002.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Retribusi Terminal, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek, dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
6. Tata Cara Penghitungan Retribusi;
7. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
8. Kewajiban Pembayaran Retribusi;
9. Wilayah Pungutan;
10. Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
11. Surat Pendaftaran;
12. Penetapan Retribusi;
13. Pengendalian dan Pengawasan;
14. Tata Cara Pemungutan;
15. Tata Cara Pembayaran;
16. Pemanfaatan;
17. Sanksi Administrasi;
18. Keberatan;
19. Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi;
20. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
21. Kadaluwarsa Penagihan;
22. Pembukuan dan Pemeriksaan;
23. Insentif Pemungutan;
24. Ketentuan Penyidikan;
25. Ketentuan Pidana;
26. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2011.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat