petunjuk
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan Air Dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan Air Tanah
ABSTRAK: |
- a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 5 ayat 3 Peraturan
Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pajak Air Tanah perlu diatur Petunjuk Teknis Penentuan Nilai
Perolehan Air dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan Air
Tanah dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa potensi sumber daya Air Tanah tidak merata di semua
wilayah, sehingga pengambilan dan pemanfaatan air akan
mempengaruhi ketersediaan air dan kondisi lingkungannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b
dipandang perlu untuk menetapkan Petunjuk Teknis penentuan
Nilai Perolehan Air dan Perhitungan Pajak atas Pemanfaatan Air
Tanah;
- 1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3209);
2. Undang-undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 54,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3833);
3. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang sumber Daya Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 32,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4386);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan-peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan atas
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 4493 yang telah ditetapkan dengan Undang-
undang Nomor 8 tahun 2005 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang - undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah
dan retribusi daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan dan Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata
Pengaturan Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1982 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3225);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982 tentang Irigasi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 38,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3226);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3258); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3838);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan
Peran Masyarakat Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 3955);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 1253,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan 18. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun
2000 tentang Jenis Usaha dan atau Kegiatan yang wajib
dilengkapi dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup;
19. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor
1451.K/10/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan
Tugas Pemerintahan di Bidang Pengelolaan Air Tanah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan
Kabupaten Bombana;
21 Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pajak Air Tanah;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB III NILAI PEROLEHAN AIR
BAB IV PENENTUAN NILAI PEROLEHAN AIR
BAB V PENETAPAN PAJAK
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2012.
- 12 hal
|