Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 11 Tahun 2012

Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan Air Dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan Air Tanah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK BAB III NILAI PEROLEHAN AIR BAB IV PENENTUAN NILAI PEROLEHAN AIR BAB V PENETAPAN PAJAK BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Penentuan Nilai Perolehan Air Dan Perhitungan Pajak Atas Pemanfaatan Air Tanah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
11
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
17 Maret 2012
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2012
Tanggal Berlaku
17 Maret 2012
Sumber
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 530 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan