TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN ALOKASI DANA DESA SETIAP DESA DALAM WILAYAH KABUPATEN LUWU TIMUR TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana
Desa Setiap Desa dalam Wilayah Kabupaten Luwu Timur
Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Luwu Timur dan Kabupaten
Mamuju Utara di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 27,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4270);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diub
ah
beber
a
pa kali tera
kh
ir dengan
Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2015 ten
tan
g Pe
ru
bahan Kedua
A
ta
s
Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten
ta
ng
Pemerin
ta
han Daerah
(
Le
mb
ar
an Negara Repub
l
ik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Re
p
ublik Indonesia Nomor 5679
); �
- 1 -
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 3 Tahun
2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Timur Tahun 2015 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Timur Nomor 94);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun
2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Luwu Timur Nomor 103);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun
2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2018 (Lembaran
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 2017 Nomor 7);
10.Peraturan Bupati Luwu Timur Nomor 50 Tahun 2017
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2018
(Berita Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun 201 7 Nomor
51)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2017 No 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa kabupaten tulungagung tahun anggaran 2017
ABSTRAK:
-bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Bupati menetapkan rincian DD untuk setiap Desa;
-Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Pengunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 22 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 76 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
-Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian dana desa setiap desa di Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2017. Rincian dana desa untuk setiap desa dibagikan secara merata dan berkeadulan dengan menggunakan pembagian alokasi dasar per desa sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 dan alokasi formula yang dihitung berdasarkan data variabel dan bobot variabel jumlah penduduk 25%, angka kemiskinan 35%, luas wilayah 10%, indeks kesulitan geografis 30%. Penyaluran Dana desa dilakukan secara bertahap, tahap I pada bulan Maret sebesar 60%, tahap II pada bulan Agustus sebesar 40%. Prioritas penggunaan Dana Desa didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan, kebutuhan prioritas, kewenangan desa, partisipatif, swakelola, dan tipologi desa. Alokasi dana desa dialokasikan untuk desa-desa yang berada pada kecatamatan berikut, Diantaranya Boyolangu, Kedungwaru, Ngantru, Kauman, Pagerwojo, Sendang, Karangrejo, Gondang, Sumbergempol, Ngunut, Pucanglaban, Rejotangan, Kalidawir, Besuki, Campurdarat, Bandung, Pakel, Tanggunggunung dengan total alokasi dana desa sebesar Rp 203.074.565.000,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2016.
23 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penempatan Deposito Uang Milik Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui pengelolaan uang milik daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan investasi uang daerah dalam bentuk deposito jangka pendek dan jangka panjang yang digunakan untuk mengelola kekayaan daerah.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.39 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur mengenai bentuk dan besaran penempatan uang milik daerah, dan sumber dana penempatan uang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kupang Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan 2017, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, maka perlu mengatur pelaksanaan transaksi non tunai di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pelaksanaan Transaksi Non Tunai
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Kota Kupang No. 13 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis dan Pengecualian Penerimaan Pendapatan Transaksi Non Tunai; III. Jenis dan Pengecualian Pengeluaran Non Tunai; IV. Mekanisme Penerimaan Pendapatan Non Tunai; V. Mekanisme Pengeluaran Non Tunai; VI. Pembinaan dan Pengawasan; VII. Ketentuan Lain-Lain; VIII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
Penggunaan tenaga listrik, baik yang dihasilkan sendiri maupun diperoleh dari sumber lain dikenakan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan pengenaan tarif PPJ telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan. Sehubungan dengan hasil evaluasi dan kajian terhadap tarif PPJ di Kota Bogor, maka Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diubah dan disesuaikan sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan.
UU No 16 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 1983; UU No 19 Tahun 1997; UU No 28 Tahun 1999; UU No 14 Tahun 2002; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 2010; PERDA Kota Bogor No 13 Tahun 2007; PERDA Kota Bogor No 5 Tahun 2011; PERDA Kota Bogor No 21 Tahun 2011.
Ketentuan dalam Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan (Lembaran Daerah Kota Bogor Tahun 2011 Nomor 4 Seri B) diubah menjadi Tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebesar 5% (lima persen); Penggunaan tenaga listrik dari sumber lain oleh industri, pertambangan minyak bumi dan gas alam, tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebesar 3% (tiga persen); Penggunaan tenaga listrik yang dihasilkan sendiri, tarif Pajak Penerangan Jalan ditetapkan sebesar 1,5% (satu koma lima persen).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2017.
PERDA Kota Bogor Nomor 5 Tahun 2011
8 Halaman (Penjelasan 2 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UTANG/PINJAMAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. MARSIDI JUDONO KABUPATEN BELITUNG
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, dan dalam rangka membiayai peningkatan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat, perlu ditetapkan peraturan bupati tentang hal tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 56 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenkeu No. 77/PMP.05/2009; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Perbup Belitung No.14 Tahun 2012; Perbup Belitung No. 55 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan dibentukany aperaturan bupati ini, ruang lingkup peraturan, prinsip, sumber, jenis dan penggunaan pinjaman, persyaratan dan pelaksanaan utang/pinjaman, penganggaran dan pembayaran utang/pinjaman, monitoring dan evaluasi atas pengelolaan pinjaman, dan pelaporan uatang/pinjaman.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
15 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur melalui sarana kendaraan dinas operasional. Bahwa karena terbatasnya kendaraan dinas operasional maka diperlukan tambahan kendaraan melalui sewa.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah: UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Perda No. 4 tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang asas dan tujuan penggunaan kendaraan dinas operasional, pendistribusian kendaraan dinas operasional, tata cara dan spesifikasi penyewaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2013 tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa Tahun Anggaran 2014 dinyatakan tidak berlaku.
-
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura No. 2 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan pembangunan dan pelayanan umum sebagai wujud otonomi daerah di Kota Jayapura, perlu mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah melalui pemungutan retribusi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum merupakan jenis Retribusi Kota yang pemungutannya ditetapkan dengan Peraturan Daerah, maka maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Dalam peraturan dibahas mengenai golongan retribusi jasa umum, retribusi pelayanan kesehatan, retribusi pelayanan persampahan/kebersihan, retirbusi penggantian biaya cetak kartu tanda penduduk dan akta catatan sipil, retribusi pelayanan pemakaman dan pengabuan mayat, retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum, retribusi pengujian kendaraan bermotor, retribusi pemeriksaan alat pemadam kebakaran, retribusi pengendalian menara telekomunikasi, subjek dan wajib retribusi, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2012.
Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 14 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 19 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 20 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 21 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 23 Tahun 1998; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 12 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kotamadya Dati II Jayapura Nomor 11 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 3 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah kota Jayapura Nomor 14 Tahun 2007.
36 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sula No. 02 Tahun 2010
Perubahan-APBD kabupaten kepulauan sula Anggaran 2010
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SULA TAHUN 2010 NOMOR 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sula Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antara jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2010 maka perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan daerah ini terdiri dari 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Prabumulih Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan
ABSTRAK:
Memenuhi ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Ketentuan Besaran Uang Persediaan.
Dasar hukum dalam Perda ini adalah UU No. 6 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Kemendagri No. 13 Tahun 2006.
Materi pokok dalam Perda ini mengatur tentang ketentuan besaran uang persediaan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya serta mengatur tentang besaran uang persediaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2008.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat