PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2002

Menemukan 952 peraturan dalam 0,006 detik

Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/5/PBI/2002
• Berlaku mulai 22 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Perekonomian
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/11/PBI/2002
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/10/PBI/2002
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 6/5/PBI/2004 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/10/PBI/2002 tentang Sertifikat Bank Indonesia
Mencabut
  1. Peraturan BI No. 3/13/PBI/2001 tentang Perubahan atas Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/67/KEP/DIR tentang Penerbitan dan Perdagangan Sertifikat Bank Indonesia serta Intervensi Rupiah
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/67/KEP/DIR tanggal 23 Juli 1998 perihal Penerbitan dan Perdagangan Sertifikat Bank Indonesia serta Intervensi Rupiah
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/6/PBI/2002
• Berlaku mulai 22 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 7/2/PBI/2005 tentang Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum
Mengubah
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 31/147/KEP/DIR Tanggal 12 November 1998 tentang Kualitas Aktiva Produktif
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/1/PBI/2002
• Berlaku mulai 22 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. Peraturan BI No. 8/3/PBI/2006 tentang Perubahan Kegiatan Usaha Bank Umum Konvensional Menjadi Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah dan Pembukaan Kantor Bank yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah oleh Bank Umum Konvensional
Mengubah
  1. Peraturan BI No. 2/27/PBI/2000 tentang Bank Umum
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002
• Berlaku mulai 21 tahun yang lalu
Perekonomian
Status Peraturan
Dicabut dengan
Diubah dengan
  1. Peraturan BI No. 10/21/PBI/2008 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
  2. Peraturan BI No. 10/14/PBI/2008 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
  3. Peraturan BI No. 7/30/PBI/2005 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
  4. Peraturan BI No. 6/4/PBI/2004 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
  5. Peraturan BI No. 6/33/PBI/2004 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/9/PBI/2002 tentang Operasi Pasar Terbuka
Mencabut
  1. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 21/53/KEP/DIR tanggal 27 Oktober 1988 tentang Perdagangan Surat Berharga Pasar Uang
  2. Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia Nomor 23/84/KEP/DIR tanggal 28 Februari 1991 tentang Tata Cara Penggunaan Diskonto I
Peraturan Bank Indonesia Nomor 4/7/PBI/2002
• Berlaku mulai 22 tahun yang lalu
Perbankan, Lembaga Keuangan
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2002
• Berlaku mulai 22 tahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002
• Berlaku mulai 22 tahun yang lalu
APBD Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Standar/Pedoman

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan