Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Sukoharjo yang berdaya guna, serasi, selaras, seimbang, dan
berkelanjutan serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, mewujudkan dinamisasi dan keterpaduan
pembangunan antar sektor, antar daerah, dan antara
pemeritah daerah dan masyarakat perlu disusun Rencana
Tata Ruang Wilayah; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan tantangan
pengembangan wilayah sehingga perlu untuk disesuaikan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang dan Peraturan Pemerintah Nomor 26
Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional,
kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah nasional perlu
dijabarkan ke dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2031;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang, rencana struktur ruang wilayah kabupaten, rencana pola ruang wilayah kabupaten, penetapan kawasan strategis wilayah kabupaten, arahan pemanfaatan ruang wilayah, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang, hak, kewajiban, peran masyarakat dan kelembagaan, sanksi administratif, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2004 dicabut.
72 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bekasi Nomor 14 Tahun 2001
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2021/NO.15, LL KAB. KAPUAS HULU : 14 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Desa Nanga Tuan Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Nanga Tuan Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 Tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009, Perbup No.37 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Penegasan Batas Desa, Peta Batas Wilayah dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
Perbup ini terdapat 11 halaman dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap di Kabupaten Wonosobo diperlukan partisipasi masyarakat dalam pembiayaan persiapan pendaftaran tanah sistematis lengkap yang tidak tertampung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa sesuai dengan ketentuan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis maka perlu mengatur biaya persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang dibebankan kepada masyarakat; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembiayaan Persiapan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Di Kabupaten Wonosobo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018; dan Keputusan Bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor : 25/SKB/V/2017, Nomor 590-3167A Tahun 2017, dan Nomor 34 Tahun 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini berisi tentang Obyek PTSL, Pembiayaan, Sosialisasi, Pembinaan dan Pengawasan, serta Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangkalan No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Kelola Penggunaan Dan Pemanfaatan Tanah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 14 ayat (1) huruf a, b dan k UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah Kab/Kota mempunyai urusan wajib yaitu urusan di bidang perencanaan dan pengendalian pembangunan, serta perencanaan, pemanfaatan, dan pengawasan tata ruang, dan pelayanan pertanahan.
1. UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
2. UU No 5 Tahun 1960;
3. UU No 17 Tahun 2003;
4. UU No 15 Tahun 2004;
5. UU No 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;
6. UU No 33 Tahun 2004;
7. UU No 12 Tahun 2011;
8. PP No 16 Tahun 2004;
9. PP No 58 Tahun 2005;
10. PP No 79 Tahun 2005;
11. PP No 38 Tahun 2007;
12. PP No 11 Tahun 2010;
13. PP No 15 Tahun 2010;
14. Kepres No 34 Tahun 2003;
15. Permendagri No 13 Tahun 2006;
16. Permendagri No 15 Tahun 2006;
17. Permendagri No 16 Tahun 2006;
18. Permendari No 17 Tahun 2006;
19. Permendagri No 53 Tahun 2007;
20. Permendagri No 29 Tahun 2008;
21. Perda Kab. Bangkalan No 10 Tahun 2009;
Penatagunaan Tanah berasaskan keterpaduan, berdayaguna dan berhasilguna, serasai, selaras, seimbang, berkelanjutan, keterbukaan, persamaan, keadilan dan perlindungan hukum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2011.
9 Halaman
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018
Permen Agraria/Kepala BPN No. 2 Tahun 2011 tentang Pedoman Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Izin Lokasi, Penetapan Lokasi Dan Izin Perubahan Penggunaan Tanah
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 15, BN 2016/NO 572; ATRBPN; 10 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Tata Cara Pelepasan Atau Pembatalan Hak Guna Usaha Atau Hak Pakai Pada Lahan Yang Terbakar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pangandaran Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kemandirian daerah, dan meningkatkan akuntabilitas Daerah, Daerah perlu terus mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah yang salah satunya bersumber dari pajak daerah;
b. bahwa pemungutan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerintaan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi dan kondisi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan Jenis Pajak Kabupaten/Kota;
d. bahwa untuk memberikan dasar hukum dalam pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Purbalingga, perlu mengatur Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 22 Tahun 2003, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010.
Peraturan ini mengatur tentang pajak atas bumi dan/atau bangunan yang dimiliki, dikuasai, dan/atau dimanfaatkan oleh orang pribadi atau badan, kecuali kawasan yang digunakan untuk kegiatan usaha perkebunan, perhutanan, dan pertambangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2012.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 15 Tahun 2016
PERBUP Kab. Pati No. 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 tentang
Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai
Pasar Tanah di Kabupaten Pati sebagai dasar penetapan
bea perolehan hak atas tanah di Kabupaten Pati, dalam
pelaksanaannya penetapan harga pasar tanah tidak sesuai
dengan kondisi harga pasar tanah yang obyektif dan
transparan sesuai dengan mekanisme harga pasar tanah
dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sehingga
dipandang perlu mencabut Peraturan Bupati tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pencabutan Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012
tentang Penetapan Nilai Pasar Tanah di Kabupaten Pati
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pati
Nomor 58 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 tentang Penetapan Nilai
Pasar Tanah di Kabupaten Pati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Pati Nomor 1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2016.
Peraturan Bupati Pati Nomor 81 Tahun 2012 dicabut.
4 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat