Keputusan Gubernur Nomor 1474 Tahun 2006 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan.
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M Dan Sisingamangaraja
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Blok M dan Sisingamangaraja kepada Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Blok M dan Sisingamangaraja yang berlokasi di Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 113,7 Ha (lebih kurang seratus tiga belas koma tujuh hektar) beserta rincian perencanaan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Keputusan Gubernur Nomor 1474 Tahun 2006 tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Blok M, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kotamadya Jakarta Selatan.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang penyesuaian pemanfaatan ruang atas persil tanah kawasan.
6 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 56 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2017/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan di Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa guna memngkatkan kenvamanan dan keamanan pengguna jalan serta menambah kemdahan jalan, perlu adanya lampu peneiangan jalan umum dan jalan
lingkungan; bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat dibidang penerangan jalan umum dan jalan lingkungan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pern elenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan di Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomoi 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomot 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemenntah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Pemenntah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Presiden Repubhk Indonesia Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Men ten Perencanaan Pembangunan Nasional /Kepala Badan Peiencanaan Pembangunan Nasional Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menten Keuangan Nomor 190/PMK 08/2015; Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 61 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 89 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Pengadaan dan Pemasanan PJU dan PJL
Bab V Spesifikasi PJU dan PJL
Bab VI Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komputer (TIK) Dalam Penyelenggaraan PJU dan PJL
Bab VII Perizinan Pemasangan Lampu PJU dan PJL
Bab VIII Pemeliharaan Lampu PJU dan PJL
Bab VIII Kerjasama Penyelenggaraan PJU dan PJL dengan Badan Usaha
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap rencana
pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur
yang akan menimbulkan gangguan lalu lintas dan angkutan jalan
wajib dilakukan analisis dampak lalu lintas;
b. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum
penataan/rekayasa lalu lintas terhadap setiap rencana
pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastruktur,
perlu adanya pedoman penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu
Lintas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2021, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Sragen Nomor 64 Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, andalalin, pengawasan andalalin, sanksi administratif dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2022.
29 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 56 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Fatmawati
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Fatmawati kepada Gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Fatmawati yang berlokasi di Kecamatan Cilandak, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 57,6 Ha (lebih kurang lima puluh tujuh koma hektar) dan rincian perencanaan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubenrur tentang penyesuaian pemanfaatan ruang atas persil tanah kawasan.
6 hal.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Payakumbuh No. 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NAMA JALAN DALAM WILAYAH KAB LANDAK
ABSTRAK:
Pertumbuhan Pembangunan khusunya Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Pembangunan Sarana Umum semakin pesat seiring perkembangan wilayah baru sebagai pusat kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain bagi masyarakat di Kab. Landak maka perlu penataan kembali nama-nama jalan untuk mempermudah memperoleh informasi kewilayahan, sehingga perlu dibuat Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati adalah : UU No. 55 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2000, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 34 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, Perda Kab. Landak No. 8 Tahun 2010, Perda Kab. Landak No. 1 Tahun 2015, Perda Kab. Landak No. 13 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Jenis Jalan, Nama Jalan, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
4 Halaman; Lampiran : 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 57 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas Di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan ketertiban, kelancaran, keamanan dan kenyamanan berlalu lintas di jalan serta untuk mencegah dampak yang ditimbulkan oleh kegiatan pembangunan dan pusat usaha di jalan Kabupaten, maka perlu mengatur penyelenggaraan analisis dampak lalu lintas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam haruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas Di Kabupaten Purbalingga;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006, Peratuaran Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 05 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 75 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Analisis Dampak Lalu Lintas, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Cara Analisis Dampak Lalu Lintas, Jenis Kegiatan Pembangunan Yang Wajib Membuat Andalalin dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 57 Tahun 2020
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang-Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Perizinan, Pelayanan Publik-Lalu Lintas, Jalan-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 73009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Panduan Rancang Kota Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus
ABSTRAK:
bahwa PT MRT Jakarta ditugaskan sebagai operator utama pengelola kawasan transit oriented development koridor sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Gubernur Nomor 140 Tahun 2017 dan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 16 Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kawasan Berorientasi Transit, PT MRT telah menyusun dan mengajukan permohonan Panduan Rancang Kota kawasan pembangunan berorientasi transit Lebak Bulus kepada Gubernur sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai menetapkan PRK Kawasan Pembangunan Berorientasi Transit Lebak Bulus yang berlokasi di Kecamatan Cilandak dan Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Administrasi Jakarta Selatan seluas ± 76 Ha (lebih kurang tujuh puluh enam hektar) beserta rincian perencanaan yang tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2020.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tol Untuk Jembatan Tol Sungai Kapuas - Pontianak
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 1981.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat