Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 37, BN.2023 (903)/42 hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penatausahaan Persediaan Di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk terwujudnya tertib administrasi persediaan yang efektif, efisien, optimal, dan akuntabel di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perlu mengatur penatausahaan persediaan di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penatausahaan Persediaan di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 181/PMK.06/2016, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
48/PERMEN-KP/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.05/2022
Peraturan Menteri ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan penatausahaan, pembukuan, inventarisasi, pedoman akuntansi persediaan, ketentuan lain-lain dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2023.
42 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 37 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bekasi No. 62 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2013 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Pusat Kesehatan Masyarakat Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyebutkan bahwa Badan Layanan Umum Daerah mengembangkan dan menerapkan kebijakan akuntansi yang diatur dengan Peraturan Kepala Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a,Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini memuat tentang Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Standar Akuntansi Keuangan Puskesmas BLUD;
Pelaporan Keuangan Puskesmas BLUD;
Laporan Keuangan Puskesmas BLUD Untuk Tujuan Konsolidasi;
Review dan Audit;
Ketentuan Lain-Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau No. 37 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 147 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana pada ayat (2) dinyatakan bahwa Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati mengacu pada Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah No. 54 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No, 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 79 tahun 2005, Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah No. 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Perda Kabupaten Sekadau No. 2 tahun 2010, Perda Kabupaten Sekadau No. 3 Tahun 2010,
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjalankan ketentuan Pasal 97
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 239 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai
telah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, kepala daerah menemukan peraturan kepala
daerah tentang kegiatan akuntansi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (1)
Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar
Akuntansi Pemerintahan, dan
untuk
melakukan penentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang
Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis
Akrual Pada Pemerintah Daerah, perlu menemukan
Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Kebijakan
Akuntansi Kabupaten Tana Toraja dengan berpedoman
pada Standar Akuntansi Pemerintah;
C. bahwa dalam rangka memberikan kepastian pengaturan
penyelenggaraan akuntansi dan pelaporan keuangaa,
prinsip-prinsip, dasar-dasar, konvensi-konvensi, aturan
-aturan, dan praktik-praktik spesifrk yang dipilih dalam
penyusunurn dan penyajian laporan keuangan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, perlu
ditetapkan dalam suatu kebijakan akuntaasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan
Akuntansi Kabupaten Tana Toraja.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari
Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
[.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2OO3 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang
Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungiawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OO4 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturon Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2O05 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
9.
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Ratu-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan Dan Kinerja Instan Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39
Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Uang / Negara Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 5165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagai telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah
Berdasarkan Akrual Pada Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
17. Peraturarr Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2
Tahun 2OO8 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2008 Nomor 2, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja
Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok-
Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (l,embaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PENERAPAN KEBIJAKA AKUNTANSI
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
NOMOR 38 TAHUN 2015
8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 38 Tahun 2011
PERGUB Prov. Jambi No. 9 Tahun 2009 tentang KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI Ketentuan dalam Lampiran huruf N angka 2. 3 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2009 Nomor 19) diubah sehingga Lampiran huruf N angka 2. 3 berbunyi sebagaimana terlampir.
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 09 TAHUN 2009 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, oleh karena itu perlu diadakan perubahan.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 32 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PPNo.6 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; dan Perda No.2 Tahun 2009.
Ketentuan dalam Lampiran huruf N angka 2. 3 Peraturan Gubernur Jambi Nomor 9 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Provinsi Jambi diubah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2011.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Sistem Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual dan untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia pada Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Upaya Pemerintah Daerah Dalam Implementasi Sistem Akuntansi Tahun Anggaran 2014 dan Tahun Anggaran 2015 Pada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, maka perlu dilakukan It, perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 33 Tahun 2014
Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah; Lampiran I mengenai sistem akuntansi pendapatan, sistem akuntansi beban dan belanja, dan penyajian kembali (restatement) neraca diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
4 halaman peraturan dan 18 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 38 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Daerah Melalui Sistem Teknologi Informasi
ABSTRAK:
dalam rangka pengelolaan asset daerah melalui penatausahaan dengan sistem teknologi informasi secara cepat, tepat dan akurat,penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi telah menjadi bagian yang tidak dapat terpisahkan dari berbagai aktifitas pemerintahan,berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Daerah Melalui Sistem Teknologi Informasi.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pengelolaan Aset Daerah Melalui Sistem Teknologi Informasi,Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Maksud Dan Tujuan
3.Sistem Informasi Pengelolaan Aset Daerah (SIPAD)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakam Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Dalam Rangka Meningkatan Pengelolaan Keuangan Daerah Serta Mewujudkan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU NO. 23 Tahun 2005;PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.32 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2009.
Peraturan Walikota Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2014.
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310); diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial dan Hibah yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 564); diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5589).
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat