Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 873 Tahun 2014 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 417 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Remunerasi Bagi Pegawai Dan Dewan Pengawas Pada Rumah Sakit Umum Daerah dr. Slamet Garut Dengan Status Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 142 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81ayat (5), dan Pasal 82ayat (3), Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desasebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetapdan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat DesaTahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8T ahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 116 Tahun 2015.
Ketentuan Umum; Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan; Penghasilan Tetap dan Tunjangan Bagi Kepala Desa dan Perangkat Desa yang Diberhentikan Sementara, Penjabat Kepala Desa, Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian Perangkat Desa Serta Pegawai Negeri Sipil yang Diangkat Menjadi Perangkat Desa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 116 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Dan Tunjangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa Dan Besaran Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 115 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Keanggotaaan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 39 tahun 2008; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 47 Tahun 2015. Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Permendagri Nomor 111 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 113 Tahun 2014; Permendagri Nomor 114 Tahun 2014; Perda Kabupten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penghasilan Keanggotaaan Badan Permusyawaratan Desa Antar Waktu yang memuat Ketentuan Umum; Badan Permusyawaratan Desa; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 114 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tanah Laut No. 10 Tahun 2015 tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyebutkan bahwa Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat disediakan masing-masing 1 (satu) rumah dinas beserta beserta perlengkapannya.
Karena rumah jabatan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) telah diserahkan pengelolaannya pada Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Laut, maka kepada yang bersangkutan dapat diberikan tunjangan perumahan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku.
Menghubung surat dari Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 175/530/Set.DPRD/TL/2015 tanggal 19 Agustus 2015 perihal Penyerahan Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut dan surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 032/2818/DPPKA/2015 tanggal 18 Nopember 2015 perihal Rumah Jabatan Ketua DPRD Kabupaten Tanah Laut, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan, Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 21 Tahun 2007;Permendagri Nomor 55 Tahun 2008; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 2 Tahun 2007 ; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 1 Tahun 2014; Kepgub Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0375/KUM/2014; Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/6/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Tanah Laut Nomor 170/7/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/8/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Tanah Laut Nomor 170/9/Kep/DPRD-TL/2014; Keputusan DPRD Kabupaten Tanah Laut Nomor 170/10/Kep/DPRD-TL/2014.
Ketentuan besaran tunjangan perumahan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) diberikan dengan besaran sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah Peraturan Bupati Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Ketentuan Besaran Penghasilan Pimpinan Anggota dan Alat-Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Laut
6 halaman; Lampiran 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 114 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Honorarium untuk Kegiatan Sawala/Lokakarya Peran Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 112 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2014 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran tugas dan tanggung jawab Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga dan seiring dengan dinamika perkembangan perekonomian daerah, maka perlu penyesuaian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 23 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2013 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, maka perlu mengatur kembali Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 01 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nornor 8 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besarnya Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 71 Tahun 2014 dicabut.
4 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat