Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 114 Tahun 2015

Pengelolaan Anggaran Belanja Honorarium untuk Kegiatan Sawala/Lokakarya Peran Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2015

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 114 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Anggaran Belanja Honorarium untuk Kegiatan Sawala/Lokakarya Peran Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan pada Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2015
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Purwakarta
Nomor
114
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Purwakarta
Tanggal Penetapan
03 November 2015
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 15 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan