Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2015/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
Dasar Hukum Perbup ini adalah:1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea
Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3688)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3988); 4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3613) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4755);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang
Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1977 Nomor 11, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3098)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang
Perubahan Ketujuhbelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7
Tahun Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 123);
14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
5679);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4090);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4712); 17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56
Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4864); 25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis
Pajak Daerah yang dipungut berdasarkan Penetapan Kepala
Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5179);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
29. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
30. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5);
31. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 32. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 121) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 17 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota DPRD Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 150);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor
1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor
172);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun
2010 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 179);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 187);
36. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2011 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 191);
37. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun
2015 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 5);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ringkasan Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah sebagaimana dimaksud tercantum
dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2015.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Budaya Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 40 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tapin No. 5 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Kabupaten Tapin Nomor 40 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Untuk Setiap Desa Di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud Pasal 12 ayat (8) Peraturañ Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun
Anggaran 2016;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmig•asi Nomor 1 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor
12 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tapin Nomor 33 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Untur Setiap Desa di Kabupaten Tapin Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
28 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 40 Tahun 2015
tugas pokok-fungsi-uraian tugas-pejabat struktural
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 75 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor 6 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Kutai Timur, maka dipandang perlu mengatur Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Dinas Daerah Pmerintah Kabupaten Kutai Timur
UU NO.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.43 Tahun 1999; UU NO.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO.7 Tahun 2000; UU NO.12 Tahun 2011; UU NO.33 Tahun 2004; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU NO.2 Tahun 2015; PP NO.41 Tahun 2007; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI NO.21 Tahun 2011; PERDA NO.6 Tahun 2013; PERDA NO.7 Tahun 2015
Tugas Pokok dan Fungsi dan Uraian Tugas Pejabat Struktural di Lingkungan Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini. Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2010 tentang Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan Uraian Tugas Pejabat Struktural di Daerah Kabupaten Kutai Timur dinyatakan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2015.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.45 Tahun 2010. Peraturan yang Diubah: UU NO.8 Tahun 1974; UU NO.47 Tahun 1999; UU NO.23 Tahun 2014; PERMENDAGRI NO.13 Tahun 2006
294 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 40 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka kelancaran tugas Satuan Polisi
Pamong Proja dalam melaksanakan pembinaan,pencguran
clan petundalcan untuk meningkalkan kesadamn clan
ketaatan masyarukataparm serta badan hokum terhadap
Peraturan Dttemh,Peraturan Kepaln Daerah clan
Keputusan Kepala Daerah serto penyelenggaraan
keteruban utnum dan keteruniman masyamkat, dan juga
kelancaran pelaksartaan koordinosi, integrasi dim
sinkrnnisasi proses penegalum perch,. petits menetapkan
Pcraturan Walikota yang mengatur temang Petunjuk
Teknis Standar Operasional Prosedur Satpol PP ;bahwa guns tnclaksannkan kelt-moan Pasal 6 aro 12)
Pcraturan Menteri Warn Negeri Nomor 54 Tahun 2011
tentang Standar C/perashonal Pntsedur Satuan Polisi
Pumong Mina; bahwa berdusarkiin pertimLxingan sebagaimatta dimaksud
dalam huruf u clan huruf b , perlu mcnctapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional
Prosedur Satuan Polisi Pamong Pritja;
Undang-Undang Hamar 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tabun 2014; Peraturan Pemerintah Namur 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pernerinuah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Pemmintah Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Menteri Milan Negeri Namur 1 Tahun 2014; Peraturan Menieri Dalarn Negen Humor 54 Tahun 2011; Peraturon Mcntcri Datum Negeri Nomor 40 Tahun 2011; Peraturan DormIt Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2013; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 54 Tabun 2013; 6. Pcraturan Walikota Banjarbaru Nomor 45 Tahun 2013
Peraturan Walikota Tentang Petunjuk Teknis Standar Operasional
Prosedur Satuan Polisi Pamong Pritja dengan sistematika; Ketentuan Umum; Petunjuk Teknis standar Operasional Prosedur; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2015.
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 40 Tahun 2015
TENTANG PENJABARAN PERTANGGONGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHON ANGGARAN 2014
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2015/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
a. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor Tahun 2015
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD
Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2014 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban
pelaksanaan APBD
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
8. Undang-Undang Nomor 15, Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Nomor 4400);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4421);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Keuangan Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4503); .
1 7. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ten tang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4576);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 139, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
R
Pasal 1
Pelaksanaan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah
b. Pendapatan Transfer
c. Lain-lain Pendapatan yang sah
Jumlah Pendapatan
KEPUTUSAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN ANGGARAN 2014.
MEMUTUSKAN :
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4614);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan
Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 153);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Intensif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 10);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 7 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 17);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 07 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 07).
Pasal 1
Pasal 2
Pasal 3
Pasal 4
Pasal 5
Pasal 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
NOMOR 40 TAHON 2015
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Data dan Pembentukan Forum Data Pembangunan
ABSTRAK:
bahwa data merupakan aspek penting dalam perencanaan, perumusan kebijakan dan program, serta pengukuran capaian dan kinerja pembangunan di daerah; bahwa untuk mensinergikan perencanaan pembangunan antar sektor, menetapkan sasaran, target, dan prioritas pembangunan, serta memaksimalkan manfaat yang diterima masyarakat, maka diperlukan tata kelola dan penyelenggaraan forum data; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Kelola Data dan Pembentukan Forum Data Pembangunan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 20 Tahun 2012;
Peraturan bupati ini mengatur tentang tata kelola data dan pembentukan forum data pembangunan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2015.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan BAB VIII Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, perlu dibentuk Peraturan Bupati tentang Badan Permusyawaratan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 19 Tambahan Lembaran Negara Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 1965;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (lembaran Negara Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2015 tentangPerubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 157, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5717);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 1);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2015 Nomor 2);
Materi Pokok antara lain memuat tentang Kedudukan, Fungsi, Wewenang, Hak dan Kewajiban; Pembentukan Panitia; Pengisian Anggota BPD, Tata Cara Musyawarah dan Pemilihan; Larangan Anggota BPD; Pemberhentian Anggota BPD; Sanksi Bagi Anggota dan Ketua BPD; Mekanisme Rapat; penggantian Antar Waktu; Tata Tertib BPD;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2015.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Sampang Nomor 71 Tahun 2007 Seri E tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 tahun 2006 tentang badan Permusyawaratan Desa dicabut dan dinyatakantidak berlaku.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 40 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, perlu menetapkan Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Penjabat Bupati Ogan Ilir.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai asas pengelolaan keuangan desa; kekuasaan pengelolaan keuangan desa; APBDesa; pengelolaan; serta pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
48 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat