Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 635
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pamong Praja Dan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 7 Tahun 2016 stdd Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas 4 Nomor 5 Tahun 2021, maka perlu menetapkan PERBUP
PERBUP ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi dan susunan organisasi; sekretariat; bidang ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat; bidang penegakan produk hukum daerah; bidang pemadam kebakaran dan Penyelelamatan; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; serta jabatan pada Satpol PP dan Damkar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
PERBUP ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Kepulauan Anambas Nomor 78 Tahun 2019
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan yang mengenai uraian tugas sebagai penjabaran tugas dan fungsi serta penjabaran tata kerja
34 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 64 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 57 Tahun 2011 Tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2012 Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan
Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan Bahan
Bakar Minyak, terhitung mulai tanggal 1 Agustus
2012 seluruh kendaraan dinas operasional diharuskan
menggunakan Bahan Bakar Minyak jenis PERTAMAX; bahwa besaran uang pengganti Bahan Bakar Minyak
sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 57 Tahun 2011 tentang Standar
Biaya Tahun Anggaran 2012 Kabupaten Temanggung
tidak sesuai lagi, maka perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 57
Tahun 2011 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran
2012 Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Energi clan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 57 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 60 Tahun 2011; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 67 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I Angka Romawi I Standar Biaya Kegiatan pada Keterangan Perhitungan Perjalanan Dinas angka 8.a.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2012.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 57 Tahun 2011 diubah.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 64 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiKeluarga Berencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 43 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD. 2021/No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 61) sudah tidak
sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 9 Bab dan 20 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016
Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 64 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH LABORATORIUM KESEHATAN DAERAH
KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (4)
huruf e dan ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 23
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum, dalam
rangka memenuhi persyaratan administratif
pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium
Kesehatan Daerah Dinas Kesehatan Kabupaten Soppeng
sebagai Unit Kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan
Keuangan Daerah Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menyusun dokumen standar pelayanan minimum yang
diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Badan
Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah
Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007
tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan
Standar Pelayanan Minimal; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah; 7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1267 Tahun 2004
tentang Standar Pelayanan Laboratorium Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota; Peraturan Bupati Soppeng Nomor 77 Tahun 2017
tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Laboratorium Kesehatan Daerah pada Dinas Kesehatan;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Unit Pelaksana Teknis Daerah, Laboratorium Kesehatan Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Pejabat Pengelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis
Daerah Laboratorium Kesehatan Daerah, Pemimpin Badan Layanan Umum Daerah, Urusan Wajib, Pelayanan dasar kepada masyarakat, Standar, Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan, Tenaga Kesehatan, Kinerja, Indikator SPM, Frekuensi pengumpulan data, Periode analisis, Pembilang, Penyebut, Dimensi mutu, Target, Terget Tahunan, Sumber data. BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN. BAB III
STANDAR PELAYANAN MINIMAL Bagian Kesatu
Jenis Pelayanan Bagian Kedua
Prosedur Layanan Bagian Ketiga
SPM. BAB IV
RENCANA PENCAPAIAN SPM Bagian Kesatu
Rencana Pencapaian SPM Bagian Kedua
Strategi Pencapaian Indikator SPM Bagian Ketiga
Rencana Anggaran Biaya. BAB V
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
24
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 64 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Kecamatan Cisaat Dan Desa-Desa Di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kabupaten Sukabumi, diperlukan penetapan, penegasan dan pengesahan batas wilayah Kecamatan Cisaat beserta desa-desa di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi secara pasti, Dan bahwa berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Kecamatan Cisaat dan Desa-Desa di Kecamatan Cisaat Kabupaten Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 01 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 7 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Batas Wilayah Kecamatan Cisaat, Batas Wilayah Desa Gunungjaya, Batas Wilayah Desa Sukasari, Batas Wilayah Desa Sukamanah, Batas Wilayah Desa Cisaat, Batas Wilayah Desa Nagrak , Batas Wilayah Desa Babakan, Batas Wilayah Desa Sukamantri, Batas Wilayah Desa Cibatu, Batas Wilayah Desa Selajambe, Batas Wilayah Desa Padaasih, Batas Wilayah Desa Cibolang Kaler, Batas Wilayah Desa Kutasirna, Batas Wilayah Desa Sukaresmi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
64 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 64 Tahun 2008
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2008/NO.34 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda No. 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Prov. Sumsel, maka untuk tertib pelaksanaannya perlu disusun uraian tugas dan fungsi Dinas Kehutanan Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, uraian tugas dan fungsi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2008.
Mencabut Pergub No. 236 Tahun 2001 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan
18 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 64 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Permohonan, Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Untuk Ruang Terbuka Hijau Publik Sebagai Fasilitas Penunjang Kegiatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 72 Tahun 2010 tentang Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Publik untuk Fasilitas Umum
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 64 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 88 Tahun 2009 tentang Penjabaran Status Kawasan, Pemanfaatan Lahan dan Intensitas Pemanfaatan Ruang
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat