Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
ketentuan dalam Pasal 39 ayat (2) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat
memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai
Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
pegawai, meningkatkan motivasi kerja dan prestasi
kerja bagi Pegawai Negeri Sipil, perlu memberikan
tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, Perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pemberian tambahan penghasilan, mekanisme pemberian tambahan pengahsilan, penghentian pemberian tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 8 Tahun 2015 dicabut.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Batang No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Batang No. 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2015 Norn.or 56), Lampiran Romawi I dan Romawi II Huruf D diubah, sehingga Rornawi I dan Romawi II menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, serta Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal I angka 2 huruf j dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, standarisasi biaya untuk perjalanan dinas ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah dengan memperhatikan aspek transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan, kewajaran serta rasionalitas. Oleh karena itu, Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 perlu disesuaikan; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Batang Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standarisasi indeks biaya kegiatan dan honorarium, serta standarisasi indeks biaya pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Pegawai Pada Bagian Hukum Dan Ham Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan produk hukum sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Pembangunan di berbagai bidang dan tatanan, serta memberikan bantuan konsultasi terkait perancangan dalam penyediaan regulasi lingkup Satuan Kerja Perangkat Daerah, BUMD, UPT, Lurah, Desa dan Lembaga lainnya;
b. bahwa untuk mewujudkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat dan penanganan kasus-kasus yang melibatkan Pemerintah Daerah baik dalam peradilan maupun diluar peradilan;
c. bahwa untuk penyajian dokumentasi hukum yang berkualitas dalam pemenuhan akses regulasi bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah, BUMD, UPT, Lurah, Desa dan Lembaga lainnya serta masyarakat melalui Teknologi Informasi;
d. bahwa untuk meningkatkan Kinerja dan kualitas Sumber Daya Aparatur berdasarkan kondisi kerja Pegawai pada Bagian Hukum dan HAM Setda Kabupaten Gianyar dalam upaya meningkatkan pelayanan perlu diberikan tambahan penghasilan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Pegawai pada Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar.
1. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 6 Tahun 2013.
Pemberian Tambahan Penghasilan berdasarkan kondisi kerja kepada pegawai pada Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kabupaten Gianyar (Pasal 2) yang sudah bekerja minimal selama 1 (satu) tahun, kecuali menduduki jabatan (Pasal 6); segala biaya yang timbul sebagai akibat ditetapkannya Peraturan Bupati ini dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gianyar (Pasal 9).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 5 Tahun 2015
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 1 Tahun 2016
TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD KABUPATEN KAUR
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2016 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1) Peraturan Pemerintah no. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah Jabatan Pimpinan atau rumah dinas Anggota DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan perumahan;
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Pemerintah no. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, pemberian tunjangan perumahan harus mempertahankan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas serta standar harga setempat yang berlaku;
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Pemerintah no. 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah no. 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ketentuan lebih lanjut mengenai besarnya tunjangan perumahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
UU no. 9 Tahun 1967;
UU no. 7 Tahun 1983;
UU no. 3 Tahum 2003;
UU no. 17 Tahun 2003;
UU no. 1 Tahun 2004;
UU no. 15 Tahun 2004;
UU no. 33 Tahun 2004;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 24 Tahun 2004;
PP no. 58 Tahun 2005;
Permendagri no. 13 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37/PMK.02/2012;
Perda Kabupaten Kaur no. 25 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Kaur no. 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Kaur no. 60 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan objektif
dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 30 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2014
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. PENERIMA TAMBAHAN PENGHASILAN; 4. KRITERIA TAMBAHAN PENGHASILAN; 5. BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 6. TATA CARA PEMBAYARAN; 7. KETENTUAN PERALIHAN; 8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2016.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 35 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2015 Nomor 35) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2016/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Daerah, Kabupaten Rembang
memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Bupati
Rembang Nomor 32 Tahun 2015 tentang Tambahan
Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Rembang Tahun Anggaran 2016; bahwa berdasarkan Hasil Klarifikasi Gubernur terhadap
Peraturan Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2015
tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Rem bang Tahun Anggaran 2016
melalui surat Nomor 180/020993, perlu penyesuaian
Peraturan Bupati dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan
Bupati Rembang Nomor 32 Tahun 2015 tentang
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3, Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2016 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Honorarium Pejabat Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a . bahwa dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pengelolaan
Keuangan Daerah agar dapat dikelola secara tertib, taat
pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis,
efektif, transparan, dan bertanggungjawab perlu diberikan
honorarium;
b . bahwa agar pemberian honorarium Kegiatan Pengelolaan
Keuangan Daerah Ka bu paten Temanggung dapat
dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan dengan
memertimbangkan kemampuan keuangan daerah, perlu
ditetapkan standarnya dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pera turan Bupati
tentang Standar Honorarium Pejabat Pengelolaan Keuangan
Daerah Kabupaten Temanggung;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Unda ng Nomor 33 Tahun 2004;Un dang-Unda ng Nomor 23 Tahun 2014 tenta ng
Pemerinta h an Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lemba ran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa ka li diubah terakhir dengan Undang-Unda ng
Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerin tah Nomor 55 Ta hun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20 05 ten tang
Sistem Informasi Keu a n gan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tamba han
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576)
sebagaima na telah d iubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 20 10;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tah un 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15
Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Kabupaten Temanggung (Lembaran Daerah Kabupaten
Temanggung Tahun 2008 Nomor 15) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 21 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 26
Tahun 2012
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : standar pemberian honorarium Pejabat
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
6 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 1 Tahun 2016
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - TUN JANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TUN JANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SUMBAWA
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, serta dalam rangka untuk meningkatkan kelanc aran tugas dan k inerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah K a bupaten S umbawa, p er lu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa.
UU No. 69 Tahun 1958;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No. 24 Tahun 2004;
PP No. 58 Tahun 2005;
Permendagri No. 13 Tahun 2006;
PERDA Kabupaten Sumbawa No. 18 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota DPRD; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2016.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi intensif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 dan Pasal 33
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11
Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen, besaran
Tunjangan Komunikasi Intensif bagi Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 12 Tahun 2015;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengelompokan kemampuan keuangan daerah, kemampuan keuangan kabupaten kebumen, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten kebumen, belanja penunjang operasional pimpinan dewan perwakilan
rakyat daerah kabupaten kebumen.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, maka kepada Pegawai Negeri Sipil diberikan tambahan penghasilan; bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, maka perlu Peraturan Bupati tentang Tambahan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 8 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur hal-hal tentang Tambahan Penghasilan Pegawai bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, yang meliputi unsur-unsur, besaran, penerima, dasar pemberian dan kriteria penerima tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat