Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019, LL Kab. Landak : 244 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 55 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 12 Tahun 2019.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Barang Milik Daerah; Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah; Pengadaan; Penggunaan; Pemanfaatan; Pengamanan dan Pemeliharaan; Penilaian; Pemindahtanganan; Pemusnahan; Penghapusan; Penatausahaan; Pengawasan dan Pengendalian; Pengelolaan Barang Milik Daerah pada SKPD yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; Ganti Rugi dan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
237 Halaman dan 7 Halaman Penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts. 926/VIII/2019 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) pasal yang mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Lamp XX
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Laut Nomor 8 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Tanah Laut No. 5 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan dan pengembangan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum di Kabupaten Tanah Laut berupa infrastruktur bagi cakupan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut; bahwa berdasarkan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 333 ayat (1) huruf a UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 2 ayat (2) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016 tentang Pedoman Penerimaan Hibah dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Bupati Tanah Laut Nomor 188.45/506-KUM/2018 tentang Penetapan Hasil Penilaian Aset Penyertaan Modal Kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Tanah Laut Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Bupati Tanah Laut Nomor : 19/BA/SJ/2016, 180/2/P-HIBAH-KUM/2016 dan Naskah Hibah Barang Milik Negara (BMN) antara Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Nomor : 171/BA/DC/2018, 032/771/DPUPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 dengan mengubah UndangUndang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tanah Laut Nomor 2 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 7 Tahun 2009 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut, yang berisi Pasal I, Pasal 4C, Pasal 5E, dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tanah Laut.
22 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Timur Nomor 8 Tahun 2019
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, kepada
Daerah diberikan kewenangan untuk melakukan
Fmungutan Retribusi Jasa Usaha
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun
2016.
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2019.
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah Barito Timur Nomor 8 Tahun 2019
37 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Jabar No. 426/Kep.785-YANBANGSOS/2019 berdasarkan angka 66 Pasal 201 ayat (8) UU No. 10 Tahun 2016 biaya penyelenggaraan pekan olahraga prov XIV Tingkat Jabar Tahun 2022penyeleggaraan pekan Olahraga prov XIV sebagaimana dimaksud dalam huruf a Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) ketentuan Pasal 80 ayat (5) PP No. 12 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perda tentang Pembentukan Dana Cadangan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 10 Tahun 2016 ; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kot. Tasikmalaya NO. 1 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Tujuan Dana Cadangan, Besaran Dana Cadangan, Sumber Dana Cadangan, Jenis Program Dana Kegiatan Yang Dibiayai Dari Dana Cadangan, Pengelolaan Dana Cadangan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten PALI Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20l4 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah; badan layanan umum daerah; penyelesaian kerugian keuangan daerah; informasi keuangan daerah, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
121 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa agar keuangan gampong dikelola secara efektif, efesien, ekonomis, transparan serta bertanggungjawab dengan memperhatikan azas kepatuhan dan manfaat bagi masyarakat, perlu diatur petunjuk pelaksanaan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2019
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU 44 Nomor 1999, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 11 Tahun 2006, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 20 Tahun 2018, Permenkeu Nomor 50/PMK.07/2017, Permenkeu Nomor 49/PMK.07/2016, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan dan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 8 Tahun 2011, Qanun Kabupaten Pidie Nomor 1 Tahun 2019, Perbub Kab. Pidie Nomor 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 24 Pasal yamg terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Ruang Lingkup, BAB III Sumber Dana dan Perencanaan APBG, BAB IV Petunjuk penggunaan, BAB V Pertanggungjawaban dan pelaporan, BAB VI Keterbukaan Informasi dan Pengaduan Masyarakat, BAB VII Ketentuan Lain-lain, BAB VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2019
APBDBUMD/Badan Usaha Milik DaerahPenanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/DaerahTelekomunikasi, Informatika, dan InternetDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Indragiri
ABSTRAK:
Bahwa lembaga penyiaran merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peran penting dalam kehidupan sosial, budaya, politik, dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial
Dasar hukum perda ini adalah Pasal 18 ayat (6); UU No.23 tahun 2014; PP No.11 Tahun 2005; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permen Komunikasi & informatika No.18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 14 (empat belas) bab & 44 pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi ketentuan umum, Nama dan tempat kedudukan serta maksud; sifat,fungsi,tujuan, & kegiatan; penyelenggaraan penyiaran; organisasi; pengangkatan & pemberhentian dewan pengawas dan dewan direksi; tata kerja; kekayaan & pendanaan; rencana kerja & anggaran; pertanggung jawaban; kepegawaian; peran serta masyrakat; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2019.
Penjelasan: 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat