Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan masyarakat
yang sehat, perlu didukung dengan pembangunan
di bidang kesehatan yang dilaksanakan secara
berkesinambungan.
Pembangunan kesehatan perlu diatur dalam suatu
sistem pelayanan kesehatan yang terpadu yang
berlaku di Kabupaten Balangan.
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem
Kesehatan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Sistem
Kesehatan Daerah, meliputi Subsistem Upaya Kesehatan yang terdiri dari Upaya Kesehatan, Upaya Kesehatan Masyarakat, Upaya Kesehatan Perorangan, Upaya Kesehatan Kombinasi UKM dan UKP, Upaya Kesehatan Kegawatdaruratan Bencana; Subsistem Pemberdayaan Masyarakat; Subsistem Pembiayaan Kesehatan; Subsistem SDM Kesehatan; Subsistem Obat dan Perbekalan Kesehatan; Subsistem Manajemen Kesehatan; Pengendalian dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
20 Halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2016/No.18, TLD.2016/No.52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana;
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan;
11. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok.
Setiap orang dilarang menjual rokok :
a. menggunakan mesin layanan mandiri;
b. kepada siswa atau anak di bawah usia 18 (delapan belas) tahun; dan/atau
c. kepada perempuan hamil.
Pemerintah Daerah melakukan pengendalian iklan produk tembakau yang dilakukan pada media luar ruang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TIMUR NOMOR 25 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan jenis pelayanan dan perubahan indeks harga maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 01 Tahun 2012
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014
8. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128/Menkes/SK/II/2014
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 245 Tahun 2004
Beberapa ketentuan dalam peraturan ini diubah, antara lain:
1. Pasal 1 diubah
2. Pasal 2 diubah
3. Pasal 3 diubah
4. Pasal 4 diubah
5. Pasal 6 diubah
6. Diantara Pasal 6 dan 7 disisipkan 1 )satu) Pasal yakni Pasal 6A
7. Pasal 10 diubah
8. Pasal 11 diubah
9. Pasal 12 diubah
10. Pasal 13 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2016.
9 hlm, lampiran 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD 2016/ No. 16 Seri E nomor 14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Perusahaan Daerah Farmasi Dan Sarana Kesehatan Graha Husada Medika
ABSTRAK:
Untuk mendukung penyelenggaraan
pelayanan kepada masyarakat khususnya dalam
pelayanan kesehatan, farmasi dan sarana kesehatan
serta untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,
telah diterbitkan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 16 Tahun 2011. Dalam rangka menyesuaikan besaran modal
dasar dan penyempurnaan pengaturan mengenai
tata kelola Perusahan Daerah Farmasi dan Sarana
Kesehatan Graha Husada Medika, maka beberapa
kententuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 16 Tahun 2011 perlu diubah dan diatur dengan Peraturan daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor
16 Tahun 2011;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 16 Tahun 2011 tentang Perusahaan Daerah Farmasi dan
Sarana Kesehatan Graha Husada Medika mengalami perubahan yaitu : Pasal 1, Pasal 7, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 13, Pasal 21, Pasal 25, Pasal 26, Pasal 28, Pasal 30 , Penyisipan dua pasal di antara Pasal 30 dan Pasal 31, Pasal 31, Pasal 31, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 36, Pasal 37, Pasal 39, Pasal 45, Pasal 48, Pasal 50, Penyisipan satu pasal di antara Pasal 50 dan Pasal 51, Pasal 51, Pasal 55, Pasal 58, Penyisipan satu bab di antara Bab XIII dan Bab XIV, Penyisipan satu pasal di antara Pasal 62 dan Pasal 63,.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tangerang No. 15 Tahun 2016
PENANGGULANGAN-HUMAN-IMMUNODEFICIENCY-VIRUS DAN ACQUIRED-IMMUNE-DEFICIENCY-SYNDROME
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2016/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Human Immunodeficiency Virus dan Acquired Immune Deficiensy Syndrome
ABSTRAK:
a. bahwa Human Immunodeficiency Virus merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, dan apabila virus tersebut tidak dikendalikan dalam jangka waktu tertentu dapat berkembang menjadi Acquired Immune Deficiency Syndrome sehingga dapat mengancam derajat kesehatan Masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa penularan Human Immunodeficiency Virus di daerah semakin meluas, tanpa mengenal status sosial dan batas usia, dengan peningkatan yang sangat signifikan, sehingga memerlukan penanggulangan secara melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif, dan berkesinambungan;
Pasal 18 ayat (6) UUD1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2000; UU No 23 Tahun 2014; Permendagri No 20 Tahun 2007; Permenkes No 21 Tahun 2013; Perda Prov.Banten No 6 Tahun 2010.
1. Ketentuan Umum; 2.Kebijakan Dan Strategi; 3.Promosi Kesehatan; 4.Pencegahan Penularan Hiv; 5.Pemeriksaan Diagnosis Hiv; 6.Pengobatan, Perawatan dan Dukungan; 7.Rehabilitasi; 8.Hak, Kewajiban dan Larangan; 9.Mitigasi Dampak; 10.Kpak; 11.Pembiayaan; 12.Peran Serta Masyarakat dan Badan Usaha; 13. Sanksi Administratif; 14.Ketentuan Penyidikan; 15.Ketentuan Pidana; 16.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2015 tentag Penyelenggaraan Pekayanan Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi Gubernur Jawa Tengah tanggal 6 April 2016 Nomor 180/0006378 perihal Hasil Klarifikasi Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan perlu untuk diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Banjarnegara Nomor 18 Tahun 2015 Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1966; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 18 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 38 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1950; PP No. 26 Tahun 1965; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 72 Tahun 1998; PP No. 69 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 51 Tahun 2009; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 46 Tahun 2014; PP No. 61 Tahun 2014; PP No. 103 Tahun 2014; Perpres RI No. 72 Tahun 2012; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 17 Tahun 2014; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 13 Tahun 2013; Perda Kabupaten Banjarnegara No. 18 Tahun 2015;
Perubahan Pasal 34
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Timur No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kesehatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi dan Balita (KIBBLA) Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Kesehatan sebagai kebutuhan dasar bagi setiap orang yang pemenuhannya menjadi tanggung jawab bersama antara inividu, keluarga, masyarakat dan pemermtah. Kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita (KIBBLA) merupakan salah satu indicator utama tingkat kesejahteraan suatu bangsa dan khususnya suatu daerah yang dapat diukur dari angka kesakitan dat kematiaii ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita. KIBBLA merupakan Program Pembangunan Kesehatan Nasional dan Komitmen Tujuan Pembangunan (Sustainable Development Goals/ SDGs) agar lanjutan pelayanan KIBBLA dapat dilaksanakan secara efektif, menyeluruh dan terpadu. pelayanan kesehatan khususnya KIBBLA yang dilaksanakan oleh pemerintah, swasta dan masyarakat harus lebih berpihak kepada masyarakat sehingga mencapai tujuan pembangunan lanjutan/SDGs dan meningkatkan kesejahteraan rakyat
UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1984; UU no. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 1995; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Kepmenkes No. 273 Tahun 1997; Kepmenkes No. 900 Tahun 2002; Kepmenkes No. 450/Menkes/SK/IV/2004; Kepmenkes No. 1193/Menkes/SK/X/2004; Kepmenkes No. 1593/menkes/SK/IX/2005; Kepmenkes No. 1611/Menkes/SK/XI/2005; Kepmenkes No. 564/Menkes/SK/VIII/2006
Dalam peraturan ini diatur tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan balita (KIBBLA) Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai asas dan tujuan; hak dan kewajiban; wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah; pelayanan kesehatan ibu; pelayanan kesehatan bayi baru lahir, bayi dan anak balita, sumber daya KIBBLA; pembinaan, pengawasan dan pelaporan; serta ketentuan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2016.
24
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat