PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 1.682 peraturan dalam 0,01 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang Nomor 26 Tahun 2018
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN

Pajak dan Retribusi Daerah Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2022
Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi PNBP / Penerimaan Negara Bukan Pajak

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 81 Tahun 2019 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018
Pelaksanaan Kaidah Pertambangan Yang Baik Dan Pengawasan Pertambangan Mineral Dan Batubara

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 7 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Reklamasi Dan Pascatambang Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara
  2. Permen ESDM No. 38 Tahun 2014 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan Mineral Dan Batubara
  3. Permen ESDM No. 2 Tahun 2013 tentang Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Yang Dilaksanakan Oleh Pemerintah Provinsi Dan Pemerintah Kabupaten/Kota
  4. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum
  5. Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1457 K/28/MEM/2000 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Lingkungan di Bidang Pertambangan dan Energi
  6. Keputusan Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 1211.K/008/M.PE/1995 tentang Pencegahan dan Penganggulangan Perusakan dan Pencemaran Lingkungan pada Usaha Pertambangan Umum
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 26 Tahun 2021
Kelembagaan Sentra Industri Kecil dan Menengah Logam

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi Struktur Organisasi Perindustrian

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009
Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. Permen ESDM No. 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2015
Penyediaan dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 29 Tahun 2015 tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2021
Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap yang Terhubung pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Umum

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 2 Tahun 2024 tentang Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Yang Terhubung Pada Jaringan Tenaga Listrik Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Untuk Kepentingan Umum
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  2. Permen ESDM No. 13 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 49 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  3. Permen ESDM No. 49 Tahun 2018 tentang Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap Oleh Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
Mencabut sebagian :
  1. Permen ESDM No. 1 Tahun 2017 tentang Operasi Paralel Pembangkit Tenaga Listrik Dengan Jaringan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
    Ketentuan operasi paralel sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2017, tidak berlaku sepanjang berkaitan dengan penggunaan Sistem PLTS Atap oleh Pelanggan PLTS Atap
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2016
Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit

Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permen ESDM No. 41 Tahun 2018 tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
  2. Permen ESDM No. 42 Tahun 2017 tentang Pengawasan Pengusahaan Pada Kegiatan Usaha Di Sektor Energi Dan Sumber Daya Mineral
Mencabut :
  1. Permen ESDM No. 29 Tahun 2015 tentang Penyediaan Dan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati (Biofuel) Jenis Biodiesel Dalam Kerangka Pembiayaan Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 26 Tahun 2018
Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar

Bea Cukai, Ekspor-Impor, Kepabeanan Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan Pertambangan Migas, Mineral dan Energi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. Permendag No. 39 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar
Mencabut :
  1. Permendag No. 97 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor Atas Produk Pertambangan Yang Dikenakan Bea Keluar

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan