Terdiri dari 10 pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Dan Tugas, Penguatan Kapasitas Kelembagaan Sentra IKM, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat