Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 jo. Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Pemerintah Kabupaten CIanjur telah menerbitkan Peraturan Daerah diantaranya Nomor 21 Tahun 1999 tentang Retribusi Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Nomor 03 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Nomor 06 Tahun 2001 tentang Retribusi Pemeliharaan Jalan, Nomor 08 Tahun 2001 jo. Nomor 13 Tahun 2005 tentang Retribusi Uang Leges, Nomor 09 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Tata Usaha Kayu, Nomor 10 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Pengusahaan Angkutan Kendaraan Bermotor, Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Bongkar Muat Barang, Nomor 14 Tahun 2001 tentang Retribusi Ijin Usaha Kepariwisataan, Nomor 04 Tahun 2002 tentang Retribusi Pengolahan Hasil Teh Rakyat, Nomor 07 Tahun 2002 tentang Retribusi Pemboran dan Pengambilan Air Bawah Tanah, Nomor 01 Tahun 2004 tentang Wajib Daftar Perusahaan, Nomor 02 Tahun 2004 tentang Retribusi Perijinan dan Pendaftaran Usaha di Bidang Perdagangan, Nomor 03 Tahun 2004 tentang Retribusi Perijinan Bidang USaha Industri, Nomor 13 Tahun 2004 tentang Retribusi Dokumen Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Nomor 02 Tahun 2005 tentang Retribusi Pasar Grosir, dan Nomor 03 Tahun 2005 tentang Retribusi Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT). Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, semua Peraturan Daerah yang mengatur pajak dan retribusi daerah di Kabupaten CIanjur perlu dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 180 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah perlu dicabut karena tidak tercantum dalam undang-undang tersebut dan pencabutan Peraturan Daerah termaksud perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 1968; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; PERMEN Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; PERMEN Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 169 Tahun 2004; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 03 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 07 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Cianjur Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2010.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu No. 11 Tahun 2010
Dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, maka dipandang perlu untuk meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 3 Tahun 2006, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu tentang Pajak Restoran.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Restoran, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur pula antara lain mengenai nama, objek dan subjek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak; wilayah pemungutan; masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak; pemungutan pajak; pengembalian kelebihan pembayaran; kedaluwarsa penagihan; pembukuan dan pemeriksaan; ketentuan khusus; penyidikan; serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka, Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Nor 3 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2009/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. KAPUAS HULU: 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak, Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan Penerimaan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu serta guna mendukung tercapainya Pendapatan Asli Daerah (PAD) perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 12 Tahun 2000 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Keluarga , Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil, dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang;
Uu No.27 Tahun 1959, UU No.1 Tahun 1974, UU No.8 Tahun 1981, UU No.27 tahun 1983, UU No.18 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, Perda No.12 Tahun 2000, Perda No.2 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; GOLONGAN RETRIBUSI; CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; MASA RETRIBUSI DAN SAAT TERUTANG RETRIBUSI; WILAYAH PEMUNGUTAN; SURAT PENDAFTARAN; PENETAPAN RETRIBUSI; TATA CARA PEMUNGUTAN; TATA CARA PEMBAYARAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; KETENTUAN PIDANA; PENYIDIKAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2009.
16 halaman dan 4 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tambrauw Nomor 11 Tahun 2013
a. bahwa Pajak Restoran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 56 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; Perpres No. 1 Tahun 2007; dan Perda Kab. Tambrauw No. 04.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Pajak; Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak; Wilayah Pemungutan dan Masa Pajak; Penetapan; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; Kedaluwarsa; Sanksi Administratif; Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Terminal
ABSTRAK:
dengan telah ditetapkannya Undang - Undang Nomor 32
Tahun 2004 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemerintah
Daerah Jo. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah
Daerah Propinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia
1945;UU No 8 Tahun 1981;UU No 2 Tahun 2002;UU No 37 Tahun 2003;UU No 10 Tahun 2004;Uu No 32 tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;Uu No 38 Tahun 2004;UU No 22 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;PP No 27 Tahun 1983; PP No 22 Tahun 1990;PP No 20 Tahun 2001;PP No 16 Tahun 2010;Kepres Tahun 2001;Permendagri No 16 Tahun 2006;Peraturan Menteri hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH01.PP.01 Tahun 2008;Kepmenhub No 31 Tahun 1995;Kepmendagri No 4 Tahun 1997;Kepmenhum No 84 Tahun 1999;Perda No 37 Tahun 2007
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : NAMA, OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI ,GOLONGAN RETRIBUSI,CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA,PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI,STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI ,WILAYAH PEMUNGUTAN,PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN,SANKSI ADMINISTRASI,PENAGIHAN ,PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA,INSENTIF PEMUNGUTAN,PENYIDIKAN ,KETENTUAN PIDANA
,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi No. 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri Dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cilacap Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Pelayanan dan Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat dan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Cilacap, menyebutkan bahwa Retribusi dipungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan; dan dalam rangka tertib administrasi dan mempermudah pengawasan serta pengendalian dalam pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka perlu menentukan Bentuk, Ukuran, Warna, Seri dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 4 Tahun 2011, dan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pembayaran retribusi; bentuk, ukuran, warna, seri,dan isi karcis retribusi; pencetakan, penyimpanan, dan pendistribusian karcis; dan pemusnahan karcis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 122 Tahun 2016 tentang Bentuk, Ukuran, Warna, Seri, dan Isi Karcis Retribusi Pelayanan Kesehatan Dasar Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Cilacap Tahun 2017 (Berita Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2016 Nomor 122) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karawang Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN NOMOR 14 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sehingga perlu ditingkatkan dengan memperhatikan aspek-aspek hubungan antara Pemerintah Pusat dengan daerah dan antar daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, serta peluang dan tantangan persaingan global dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara itu, pajak daerah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2011, perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk itu, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 1983; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PERDAKAB BASEL No. 9 Tahun 2008; PERDAKAB BASEL No. 14 Tahun 2011; PERDAKAB BASEL No. 17 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan Perda Kab. Bangka Selatan No. 14 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang diubah, yaitu: Ketentuan angka 3 Pasal 1 diubah, di antara angka 24 dan angka 25 disisipkan 5 (lima) angka, yakni angka 24a, angka 24b, angka 24c, angka 24d, dan angka 24e, angka 31, angka 47 dan 48 diubah; Ketentuan Pasal 2 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf i; Ketentuan huruf g ayat (3) Pasal 13 diubah; Ketentuan Pasal 16 huruf i dihapus; Ketentuan ayat (3) Pasal 18 ditambahkan 1 (satu) huruf yakni huruf k; Pasal 20 dihapus; Ketentuan ayat (4) Pasal 31 diubah; Ketentuan Pasal 32 diubah; Ketentuan ayat (3) Pasal 41 diubah; Ketentuan BAB II ditambah 1 (satu) bagian yakni Bagian Kesembilan dan di antara Pasal 43 dan Pasal 44 disisipkan 4 (empat) pasal yakni Pasal 43A, Pasal 43B, Pasal 43C, dan Pasal 43D; Ketentuan Pasal 44 diubah; Ketentuan Pasal 45 diubah; Ketentuan ayat (4) Pasal 46 diubah dan ditambah 2 (dua) ayat yakni ayat (8) dan ayat (9); Ketentuan ayat (4) Pasal 66 diubah; Ketentuan ayat (3) huruf e dan ayat (6) Pasal 67 diubah; dan Ketentuan Pasal 76 diubah dan ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf g.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a) Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pajak Hotel;
b) Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2006 tentang Pajak Restoran;
c) Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2006 tentang Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Bahan Galian Golongan C;
d) Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2007 tentang Pajak Reklame;
e) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pajak Hiburan;
f) Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Pajak Penerangan Jalan;
g) Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Sarang Burung Walet;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Perda Kab Kudus No 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Perda Kab Kudus No 1 Tahun 2013 tentang retribusi Pengendalian Menara telekomunikasi dan dalam rangka peningkatan akses telekomunikasi, perlu mengubah Perbup Kudus No 5 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Perda Kab Kudus No 1 Tahun 2013 tentang retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Perbup;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 36 Tahun 1999; UU No 26 Tahun 2007; UU no 28 Tahun 2009; UU no 23 Tahun 2014; PP No 52 Tahun 2000; PP No 53 Tahun 2000; PP No 58 Tahun 2005; PP No 26 Tahun 2008; PP No 69 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Permenkominfo No 2 Tahun 2008; Permendagri, PermenPU, Permenkominfo, Perka BKPM No 18 tahun 2009, No 07/PRT/M/2009; No 19/PER/M.KOMINFO/03/2009, No 3/P/2009; Perda Kab Kudus No 3 Tahun 2007; Perda Kab Kudus No 16 Tahun 2012; Perda Kab Kudus No 1 Tahun 2013; Perda Kab Kudus No 3 tahun 2016; Perda Kab Kudus No 6 Tahun 2017;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, penghapusan Pasal 29, perubahan Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 37, Pasal 39, Pasal 41, Pasal 43, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV, penghapusan Lampiran V dan Lampiran VI.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan Bupati Kudus Nomor 5 Tahun 2015 diubah.
17 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat