Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Liku Mulya Sakti Kecamatan Bulik dan Desa Persiapan Batu Selipi Kecamatan Belantikan Raya di Kabupaten Lamandau
ABSTRAK:
bahwa, sebagai tindak lanjut pasal 7 ayat (4) Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 6 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, pasal 34 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa serta menindaklanjuti
hasil rekomendasi dari Tim Pembentukan Desa Persiapan,
maka perlu membentuk desa persiapan Liku Mulya Sakti
Kecamatan Bulik dan desa persiapan Batu Selipi Kecamatan
Belantikan Raya Kabupaten Lamandau;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 11 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN;
BAB HI
BENTUK PEMBINAAN DAN PENGAWASAN;
BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2017 Tentang Bantuan Keuangan Untuk Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang II Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembentukan Badan Kerjasama Antar Desa
ABSTRAK:
Untuk mengoptimalkan penyelenggaraan
pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa,
pembinaan kemasyarakatan desa dan pemberdayaan
masyarakat desa diperlukan kerjasama antar desa.
Dalam rangka pembentukan Badan kerjasama Antar
Desa di Kabupaten Tanah Laut, perlu ditetapkan pedoman
sebagai acuan dalam pembentukannya, sehingga perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tanah Laut tentang Pedoman
Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Bupati Nomor 116 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman
Pembentukan Badan Kerja Sama Antar Desa, meliputi Tujuan, Pembentukan, Ruang lingkup dan kegiatan, organisasi, tugas dan fungsi, penyusunan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Tata Cara Kerja Sama Antar Desa, Jangka Waktu Kerja Sama, Perubahan dan atau Pembatalan, pendanaan, status kepemilikan aset, unit-unit kerja BKAD, Forum Musyawarah Antar Desa (F-MAD), Pembubaran, Pembinaan dan Pengawasan, dan Penyelesaian Perselisihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 30 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, Dan Pengesahan Batas Desa Kalurahan Temon Kulon, Temon Wetan, Kaligunting, Kulur, Dan Kedundang Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan,
Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Kalurahan Temon
Kulon, Temon Wetan, Kaligintung, Kulur, dan Kedundang
Kapanewon Temon Kabupaten Kulon Progo;
1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 diubah
terakhir dengan Undang-Undang 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang
Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950
Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah
Daerah Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan
Daerah Istimewa Jogjakarta; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2006
tentang Batas Daerah Antara Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Dengan Provinsi Jawa Tengah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2019 tentang Penetapan Kalurahan;
9. Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan dan
Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kadipaten;
10. Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Desa;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Batas Desa Kalurahan Temon Kulon, Temon Wetan, Kaligunting, Kulur, Dan Kedundang, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
-
-
Halaman: 31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 30 Tahun 2019
petunjuk teknis pelaksanan pengembangan dan penerapan-teknologi tepat guna-sumber daya alam-nagari
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Nagari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (3) huruf a Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten memberdayakan masyarakat Desa dengan menerapkan hasil pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi tepat guna, dan temuan baru untuk kemajuan ekonomi dan pertanian masyarakat Desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa, yang menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi dan/atau Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menyusun petunjuk pelaksanaan atau petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam Desa di wilayah masing-masing;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Solok Selatan tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Nagari;
UU No 18 Tahun 2002; UU No 38 Tahun 2003; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 13 Tahun 2016; PP No 20 Tahun 2005; PP No 43 Tahun 2014; PP No 60 Tahun 2014; PP No 18 Tahun 2016; PP No 38 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 23 Tahun 2017; Permendagri No 18 Tahun 2018; Permendagri No 20 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat 14 Bab, 47 Pasal, 2 Lampiran
Bab I Ketentuan Umum, Pasal 1; Bab II Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup, Pasal 2-Pasal 5; Bab III Hak Dan Kewajiban, Pasal 6- Pasal 8; Bab IV Pengelolaan Sumber Daya Alam Nagari, Pasal 9-Pasal 11; Bab V Kewenangan Pengelolaan, Pasal 12- Pasal 13; Bab VI Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Nagari, Pasal 14-Pasal 17; Bab VII Pemasyarakatan Teknologi Tepat Guna, Pasal 18-Pasal 24; Bab VIII Lembaga Pelayanan Teknologi Tepat Guna, Pasal 25-Pasal 32; Bab IX Mekanisme, Pasal 33-Pasal 35; Bab X Pembinaan dan Pengendalian, Pasal 36-Pasal 38; Bab XI Pendanaan, Pasal 39-Pasal 42; Bab XII Pelaporan, Pasal 43-Pasal 44; Bab XIII Ketentuan Peralihan, Pasal 45; Bab XIV Ketentuan Penutup, Pasal 46-Pasal 47.
Pengembangan dan Penerapan TTG Dalam Pengelolaan SDA Nagari dimaksudkan sebagai upaya optimalisasi SDA Nagari, memajukan ekonomi Nagari, penguatan kapabilitas (kemampuan) masyarakat, dan peningkatan partisipasi masyarakat dengan mendorong pembentukan, pengembangan dan penguatan posyantek/posyanteknag.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Solok Selatan Nomor 30 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna Dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Nagari
85 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN ASET DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Aset Desa.
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indornesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Bulukumba (Berita Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2018 Nomor 69).
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ASAS
BAB III: MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV: JENIS ASET
BAB V: PENGELOLAAN
BAB VI: TUKAR MENUKAR
BAB VII: PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII: PEMBIAYAAN
BAB IX: KETENTUAN PERALIHAN
BAB X: KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
-
-
39
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lingga Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Lingga Tahun 2021 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2021
ABSTRAK:
Peraturan ini merupakan pelaksana dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, dan Peraturan Daerah kabupaten Lingga Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
UU No. 31 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 82 Tahun 2015; Perda Kab. Lingga No. 6 Tahun 2016; Perbup Lingga No. 2 Tahun 2015
Hal yang diatur dalam peraturan ini yaitu keseluruhan proses pelaksanaan Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa mengingat akan dilaksanakan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
64
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 30 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran dan efektifitas pelaksanaan penyelengaraaan pemerintahan,
pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur pasal 12 dan Pasal 21
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa perlu
menetapkan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 tentang Perubahan Udang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang Pedoman Tekhnis Peraturan Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun
2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 5);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun
2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemerintah Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten SInjai Nomor 89);
1. KETENTUAN UMUM
2. STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA
3. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, HAK DAN KEWAJIBAN KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
4. TATA KERJA
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2016.
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 30 Tahun 2019
LOA KULU-LOH-DESA-BATAS-PENGESAHAN-PENEGASAN-PENETAPAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kab. Kutai Kartanegara Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu
ABSTRAK:
Melaksanakan Permendagri No.45 Tahun 2016 Pasal 9 ayat (3) tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa yang menyebutkan bahwa Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Berita Acara tanggal 15 Februari 2011 tentang Pelacakan Batas Desa (Persia pan)
Sumber Sari dengan Desa (Induk) Loh Sumber, Berita Acara tanggal 30 Oktober 2013 tentang Pelacakan
Batas Desa Loa Kulu Kota dengan Desa Loh Sumber, Berita Acara tanggal 30 Oktober 2013 tentang
Pelacakan Batas Desa Ponoragan dengan Desa Loh Sumber, Berita Acara tanggal 31 Oktober 2013 tentang Pelacakan Batas Desa Jembayan dengan Desa Loh Sumber, Berita Acara Rapat tanggal 22 Januari 2014 tentang Tapal Batas antara Desa Jembayan Tengah dan Desa Loh Sumber, Berita Acara tanggal 1 Februari 2014 tentang Pelacakan Batas Kecamatan Loa Kulu dengan Kecamatan Tenggarong Segmen Desa Loh Sumber, Desa Jembayan Tengah, Desa Jembayan Dalam dengan Kelurahan Jahab, Berita Acara tanggal 20 Agustus 2015 tentang Pelacakan Batas Desa Jembayan Tengah dengan Desa Loh Sumber, Berita Acara tanggal 1 September 2015 tentang Pelacakan Batas Desa Jembayan Tengah dengan Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, maka perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; Permendagri No.45 Tahun 2016; Permendagri No.141 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur tentang Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa Loh Sumber Kecamatan Loa Kulu, termasuk juga diatur tentang: Ketentuan Umum; Batas Desa; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasangkayu Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pasangkayu Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa, perlu menyuusun pedoman dan tata cara pemilihan Kepala Desa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dan tata cara pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Bupati Pasangkayu No.31 Tahun 2019
60 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat