perubahan kedua atas peraturan gubernur gorontalo nomor 37 tahun 2013 tentang perhitungan dasar penganaan pajak kenderaan bermotor dan bea balik nama kenderaan bermotor dalam wilayah provinsi gorontalo
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2014/NO.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Perhitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentukan dengan adanya lampiran yang belum diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2013 serta didasarkan atas terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.26 Tahun 2014; Perda Prov Gorontalo No.05 Tahun 2011; Perda No.12 Tahun 2013; Perda Prov Gorontalo No.09 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2013 Tentang Perhitungan Dasar Penganaan Pajak Kenderaan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kenderaan Bermotor Dalam Wilayah Provinsi Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 4 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 64 Tahun 2014
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Organisasi Perangkat Daerah, yang mengatur tentang Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kabupaten Wonosobo serta visi, misi dan tujuan strategis organisasi, maka perlu menyusun fungsi, tugas, dan tata kerja Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo sesuai dengan unsur dan kewenangannya secara berdaya guna dan berhasil guna; bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu menjabarkan tugas pokok, fungsi, dan rincian tugas serta tata kerja Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo
sebagai pedoman kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas Dan
Tata Kerja Badan Penanaman Modal Dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Tugas Pokok, Fungsi dan Rincian Tugas
Bab IV Tata Kerja
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2014.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pedoman Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Organisasi Perangkat Daerah, yang mengatur tentang Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu Kabupaten Wonosobo dicabut.
PERWALI Kota Makassar No. 23 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil serta Non Pegawai Neger SIpil Kota Makassar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil serta Non Pegawai Negeri Sipil Kota Makassar
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, maka Peraturan Walikota Makassar Nomor 9 Tahun 2013 tentang Biaya perjalanan dinas bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Makassar; dipandang tidak sesuai lagi dalam menunjang kelancaran pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan sehingga perlu ditinjau kembali; dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas belanja perjalanan dinas, perlu diatur pedoman belanja perjalanan dinas bagi Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan tanggungjawab Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
7. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan
8. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur sipil Negara
9. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah
10. Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2011 tentang Perjalanan Dinas Luar Negeri
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan menteri dalam negeri nomor 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan KLeuangan Daerah
13. Pererturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 201 1 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Ke Luar Negeri Bagi Pejabat/Pegawai Di Lingkungan Kementerian Dalam
Negeri, Pemerintah Daerah dan Pimpinan Serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri 1Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014, tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2O15;
17. Perarturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Makassar
18. Peraturan Daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2009 tentagg Pembentukan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Makassar
19. Pererturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
20. Peraturan walikota Makassar Nomor 66 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/ Wakil Walikota, Sekretaris Daerah, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Serta Non Pegawai Negeri Sipil Kota Makassar
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2014.
18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 64 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERBUP Kab. Bantul No. 11 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Perbup Bantul No.11 Tahun 2014 ttg Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi PNS di Lingkungan Pemkab Bantul TA 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Bantul No. 11 Tahun 2014 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul Tahun Anggaran 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 64 Tahun 2014
BELANJA SUBSIDI, HIBAH, BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN - TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD.2014/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan,
Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring
Dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial
Dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan
Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, yang menyatakan
bahwa tata cara penganggaran, pelaksanaan dan
penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan
serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial
diatur lebih lanjut dengan peraturan kepala daerah; bahwa Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun
2011 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2012 tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2011
tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan
serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Subsidi, Hibah,
Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan terdapat
perubahan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penganggaran,
Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban
dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja
Subsidi, Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ruang lingkup, belanja subsidi, hibah, bantuan sosial, bantuan keuangan, tugas dan tanggung jawab SKPD terkait dan penerima subsidi, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan, monitoring dan evaluasi, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2011 dicabut.
PERBUP Kab. Banjar No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014
PERBUP Kab. Banjar No. 17 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 65 Tahun 2014 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupate Banjar Nomor 15 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai landasan operasional pelaksanaannya;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 17 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 65 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karawang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat