Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Makassar Nomor 64 Tahun 2014 tentang Pedoman Perjalanan Dinas Bagi Walikota/Wakil Walikota, sekretaris Daerah, Piimpinan DPRD, Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil serta Non Pegawai Negeri Sipil Kota Makassar
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat