Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pemasukan penerimaan pendapatan daerah yang sangat penting guna pembiayaan pelaksanaan penyelenggaraan pembangunan daerah dan kemandirian daerah, serta dengan belum sesuainya penggolongan jenis Retribusi Jasa Umum di Kota Sawahlunto, maka perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kota Sawahlunto Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
UUD 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 38 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 44 Tahun 1990; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 69 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PMK No. 11 Tahun 2005; PMK No. 11/PMK.07/2010; Perda Kota Sawahlunto No. 11 Tahun 2015
Peraturan daerah ini mengatur tentang Perubahan Pasal 18 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2017.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
12
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO. 2, BN.2016/NO.499, jdih.lkpp.go.id : 4 hlm
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah tentang Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 2 Tahun 2018
PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS DAYA SAING MELALUI INOVASI DAN KOMPETENSI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS DAYA SAING MELALUI INOVASI DAN KOMPETENSI
ABSTRAK:
a. bahwa pengaturan kebijakan inovasi di kota Binjai dimaksudkan
dapat menjangkau seluruh pelaku inovasi, sehingga bisa
dilaksanakan secara optimal terpadu, terintegrasi, dan
terkoordinasi secara optimal dalam meningkatkan produktifitas
dan daya saing serta untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi
daerah;
b. bahwa saat ini diperlukan pengaturan yang dapat menciptakan
ruang bagi interaksi dan kolaborasi pelaku inovasi, percepatan
koordinasi dan intermediasi antara penyedia dan pengguna
teknologi, serta mendorong pemanfaatan hasil - hasil penelitian
dan pengembangan secara lebih optimal dengan memperkuat
sistem inovasi daerah di Kota Binjai;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 386 Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015, Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan
kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dapat melakukan
inovasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 9 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kota-Kota Kecil dalam
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Utara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 60,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1092);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional
Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2002
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4219);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005 tentang Alih
Teknologi Kekayaan Intelektual serta Hasil Penelitian dan
Pengembangan oleh Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian
dan Pengembangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4497);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6123);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PRINSIP INOVASI; FUNGSI DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH; SIDa KOTA BINJAI; PEMBINAAN; PEMBIAYAAN; PELAPORAN; SISTEM INFORMASI INOVASI; FORUM KOMUNIKASI PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; KETENTUAN LAIN-LAIN DAN KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka kebijakan inovasi dan
penguatan SIDa yang sudah ada harus disesuaikan paling lama 6 (enam) bulan
sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Peraturan pelaksana dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu)
tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
11 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamasa Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa tentang RetribusiPenjualan Produksi Usaha Daerah;
b. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pemerintahan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Hasil Produksi Usaha Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.11 Tahun 2002; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.10 Tahun 2021; PP No.16 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemungutan atas jasa usaha hasil produksi usaha Daerah dinamakan
retribusi penjualan hasil produksi usaha daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pelalawan Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Petugas Rumah Ibadah di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menciptakan kerukunan hidup beragama di Kabupaten Pelalawan dan untuk memberdayakan rumah ibadah sebagai sarana ibadah bagi umat beragama dalam melaksanakan kegiatan keagamaan serta sarana pendidikan dan dakwah, perlu adanya bantuan berupa insentif kepada para petugas di rumah ibadah yang dimaksud.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalan? Neserto Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomo 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2021;
Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pemberian Insentif Kepada Petugas Rumah Ibadah; Mekanisme Pengusulan Insentif Petugas Rumah Ibadah dan Penyalurannya; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjar No. 2 Tahun 2014
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati
Pemalang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Tunjangan Transportasi Bagi
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Pemalang; bahwa berdasarkan hasil apresial tentang besaran tunjangan
transportasi bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah mengalami perubahan besaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun
Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 14 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 8 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur besarnya Tunjangan Transportasi Anggota DPRD. Tunjangan Transportasi tidak diberikan kepada Pimpinan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 3 Tahun 2020 dicabut.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Poso Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Staf Ahli Kabupaten Poso
ABSTRAK:
Bahwa sekretariat daerah, sekretariat DPRD dan staf ahli yang masing-masing berkedudukan sebagai unsur staf dan unsur pelayanan memiliki peran yang sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah;
bahwa untuk mendukung penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan perlu menata kembali organisasi dan tata kerja sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah dan staf ahli kabupaten poso berdasarkan PP No. 41 Tahun 2007.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu membentuk Perda tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah dan staf ahli kabupaten poso.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Poso No. 1 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat daerah, sekretariat dewan perwakilan rakyat daerah dan staf ahli kabupaten poso dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; susunan organisasi; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
Perda Kabupaten Poso No. 15 Tahun 2003 dan Perda Kabupaten Poso No. 6 Tahun 2006
8 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PROGRAM MAJU DAN SEJAHTERA TULANG BAWANG BARAT
ABSTRAK:
Sebagai perwujudan pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar warganya yang tidak mampu dan untuk mencegah kerawanan sosial perlu memberikan perlindungan dan jaminan sosial dalam upaya penanggulangan kemiskinan melalui pemberian bantuan sosial non tunai kepada kelompok rumah tangga kurang mampu yang terpilih dan ditetapkan melalui Program Maju dan Sejahtera Tulang Bawang Barat sehingga terwujud peningkatan kualitas hidup masyarakat; Untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan pengelolaan Program Maju dan Sejahtera Tulang Bawang Barat dipandang perlu menetapkan Petunjuk Teknis Operasional
UU Nomor 12 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2004; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 13 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 39 Tahun 2012; PP Nomor 63 Tahun 2013; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 12 Tahun 2017; PERPRES Nomor 15 Tahun 2010; PERPRES Nomor 63 Tahun 2017; Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2010; PERMENDAGRI Nomor 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI Nomor 42 Tahun 2010; PERMENSOS Nomor 8 Tahun 2012; PERMENSOS Nomor 10 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 4 Tahun 2011; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2016; PERDA TUBABA Nomor 9 Tahun 2017; PERDA TUBABA Nomor 6 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, prinsip pengelolaan, sasaran program, kriteria penerima program, ruang lingkup, pelaksanaan, pedoman pelaksanaan program mantra tubaba, pendanaan program mantra tubaba, pemantauan dan evaluasi, pembinaan dan pengawasan, pelaporan, pengaduan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat