PEDOMAN-PEMBERIAN-INSENTIF
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2022/2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Kepada Petugas Rumah Ibadah di Kabupaten Pelalawan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menciptakan kerukunan hidup beragama di Kabupaten Pelalawan dan untuk memberdayakan rumah ibadah sebagai sarana ibadah bagi umat beragama dalam melaksanakan kegiatan keagamaan serta sarana pendidikan dan dakwah, perlu adanya bantuan berupa insentif kepada para petugas di rumah ibadah yang dimaksud.
- Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalan? Neserto Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomo 8 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Nomor 88 Tahun 2021;
- Dalam Peraturan ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pemberian Insentif Kepada Petugas Rumah Ibadah; Mekanisme Pengusulan Insentif Petugas Rumah Ibadah dan Penyalurannya; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
|