Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 414
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Resiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kualitas
penerapan SPIP diperlukan pedoman pengelolaan
risiko yang dapat di gunakan untuk mengelola
reisiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Konawe;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 13
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intem Pemerintah
kepada Perangkat Daerah wajib melakukan
penilaian resiko;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286)
4. Undang-undang nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-undang Nomor 5 Tabun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambah an
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah bebeberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Penetapan Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tan g
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004
tentang Perubahan nama Kabupaten Kendari
menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4890);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe;
10. Peraturan Kepala Badan pengawas Keuangan dan
Pembangunan Nomor Per-1326/KILB/2009 tentang
Pedoman Teknis Penyelenggaraan Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah.
11. Peraturan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangunan Nomor PER-688/K?D4/2012
tentang Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di
Lingkungan Instansi Pemerintah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN RISIKO
BAB III PELAPORAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 14 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Kerja Inspektorat Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 79 ayat {1}
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentarlg
Perubahan atas Peraturan Femerintah N*mor 18 Tahun
20i6 tentang Perangkat Daerah, maka perlu melakukan
pe*yesuaian terhadap Peraturan Bupati Muna Nomor 14
Tahun 20i6 tentang Kedudukan, Susunan Crganisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tat+a Iterja Inspektorat Kabupatel'r
Muna;
b. hahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud"
pada huruf a, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Muna tentang Kedudl"rkan, Susunan Organi*asi,
Tuga* dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten
Muna.
1" Pasal 18 ayat (6) Undang*LJndang Dasar Negara Republik
indonesia Tahun i945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1q5q tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
?ambahan lembaran Negara Republik Indonesi.a Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peratura.n Perundang-Undangan {Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 201 1 Nomor 82,
Tambahan Lemtraran Negara Republik indonesia Nomor Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-
Undang Nornor 12 Tahun 2A1.1 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan {Lemharan Negara
Republik indonesia Tahun 2019 Nomor 1"83, Tambahan
Lembaran Negara Republik indonesia Nomor 63BgJ;
4" Undang-Und.ang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
?014 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Reputrlik
Indonesia Nomor 5a9a);
5. Undang*Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2A74 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
teiah cliubah beberapa kali terakhir deng*n Undang-
Undang Nomor I Tahun 9CI15 tentang Perubahan K*dua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 20i4 tentang
Pemerintahan Daerah ilembaran Negara Republik
Indonesia Tehun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2S16 tentang
Ferangkat Daerah {l,ernbaran Negara Repu}:lik Indoneeia
Tahun 2016 Nomor 114, Tan:bahan Lembaran Negara
Republik indonesia Nsmsr 5887) sebagairnana telah
diubah d*ngan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentareg Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun zALg Nomor
187, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 64A2l;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2A17 tentang
Manajemen Fegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nsmor 6037);
8. Peraturan Femerintah Nomor 1? Tahun ?Aff tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Peny*lengsaraan
Pemerintahan iLembaran Negara Republik Indone*ia
Tahun 20i? N*mor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6061]; g. Pera.turan Menteri Dalarn Negeri Republik Indonesia
Nomor 80 Tahun 2O15 ?entang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun
20i5 Nomor 83); sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia Nomor 80 Tahun 2015 Tentang
Pembent ukan Produk Hukum Daerah {Berita Negara
Republik lndonesia Tahun 20.lB Nomor 157i;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik lndonesia
Nomor 107 Tahun 2017 Tentang Pedoman Nomenklatur
Inspektorat Daerah Provinsi rJan l{abupaten/Knta iBerita
Negara Repr-rblik Indonesia Tnhun 2017 Nonror 1605):
1 1. Peraturan Daerah Kabuparen Muna Nclmerr 06 Tahun
2016 tentang Pembentukar: dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (L,embaran Daerah I(airupaten
Muna Tzlhun 2416 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6).
Ketentuan Pasal 4 ayat 1, dan ayat (3) diubah
Ketentuan Fasal 12 ayat 1, dan ayat 2 diubah
Diantara Pasal 13 dan Pasal 14 disisipkan satu 1 (satu) Pasal, yaitu Pasal 13A Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB KETENTUAN
PERALIHAN yakni BAB VIA, dan di antara Pasal 22 dan Pasal 23 disisipkan 1 (satu) Pasal dalam BAB VIA yakni Pasal 22.A
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
PERATURAN BUPATI MUNA NOMOR 14 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA KERJA INSPEKTORAT KABUPATEN MUNA
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM DAN PROSEDUR PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pesisir Selatan dapat berjalan lebih efektif dan efisien, maka dipandang perlu untuk menetapkan Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pelaksanaan Perjalanan Dinas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 9 Tahun 2008
KETENTUAN UMUM
Surat Perintah Perjalanan Dinas yang selanjutnya disingkat dengan SPPD adalah surat perintah kepada Pejabat Negara, pegawai negeri sipil dan non pegawai negeri sipil untuk melaksanakan perjalanan dinas
MAKSUD DAN TUJUAN
#dimaksudkan sebagai pedoman dalam melaksanakan perjalanan dinas yang menggunakan APBD
#bertujuan memberikan penjelasan dan tata cara dalam melaksanakan perjalanan dinas
PERJALANAN DINAS
#Dalam rangka melaksanakan tugas pokok dan fungsinya Pejabat Negara, Pimpinan DPRD, Anggota DPRD, PNS dan Non PNS, dapat melakukan perjalanan dinas
#Perjalanan dinas terdiri atas :
a. Perjalanan Dinas Dalam Daerah/Dalam Kota/Tetap/Paket Meeting Dalam Kota;
b. Perjalanan Dinas Luar Daerah Dalam Provinsi/Perjalanan Dinas Biasa/Paket Meeting Dalam Kota;
c. Perjalanan Dinas Luar Daerah Luar Provinsi/Perjalanan Dinas Biasa/Paket Meeting Luar Kota; dan
d. Perjalanan Dinas Luar Negeri
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Tahun 2021 No. 08
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang
ABSTRAK:
a. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu disusun pedoman yang mencakup tata cara penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi atas pemberian hibah dan bantuan sosial tersebut; b. pedoman sebagaimana dimaksud dalam huruf a dirumuskan berdasarkan peraturan perundangan yang berkaitan dengan pemberian hibah dan bantuan sosial serta memperhatikan kondisi dan kebutuhan daerah serta kemampuan keuangan daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II BELANJA HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL; BAB III TATA CARA PENGANGGARAN; BAB IV TATA CARA PELAKSANANA DAN PENATAUSAHAAN; BAB V BUKTI PENGELUARAN DAN PERPAJAKAN; BAB VI MONITORING DAN EVALUASI; BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Peraturan Bupati Tangerang Nomor 1 Tahun 2017.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2021
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2021 tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2021/NO.07, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertibnya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara, khususnya tentang perjalanan dinas, dipandang perlu mengatur biaya perjalanan dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2019 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu melakukan penyesuaian biaya perjalanan dinas untuk meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana perjalanan dinas berdasarkan prinsip kebutuhan nyata (at cost) dan dilaksanakan secara selektif serta memperhatikan target kinerja dari perjalanan dinas tersebut. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap Dan Personil Non Aparatur Sipil Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Lampiran 20 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, LD Tahun 2021/Nomor 07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 223 Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang Nomor 9 Tahun 2O14 tentang
Desa, periu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II LEMBAGA KEMASYARAKATAN DESA; BAB III PENATAAN PENGUATAN KELEMBAGAAN; BAB IV KEMITRAAN DAN HUBUNGAN KERJA; BAB V PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; BAB VI PENDANAAN; BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN; BAB VIII KETENTUAN LAIN; BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati Nomor 87 Tahun 2014.
29 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Grobogan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/atau pekerjaannya; bahwa Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 52 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2015 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4150); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5597) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Nepara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem. Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 604 1); Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 108); Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1813); Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifkasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1438).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kewajiban dan larangan, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2021.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 47 Tahun 2015 dicabut.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian Resiko Pada Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk mencapai tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, kendalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, pemerintah daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan. Dalam rangka pelaksanaan sistem pengendalian intern yang efektif dan efisien di lingkungan Pemkab OKU Timur perlu menerapkan kebijakan penilaian risiko. Berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib melakukan penilaian risiko. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peniliaian risiko, dokumen penilaian risiko, pelaksanaan, pengawasan dan pembinaan, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2021.
6 hlm, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 6 Tahun 2021
KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pimpinan instansi pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan sistem pengendalian intern dalam lingkungan kerjanya, salah satunya melalui penegakan integritas dan nilai etika;
b.bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan secara profesional dan akuntabel diperlukan aparat pengawas yang memiliki integritas, kompetensi, objektifitas dan independensi yang tinggi;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a serta mendukung terpenuhinya persyaratan aparat pengawas sebagaimana dimaksud dalam huruf b, diperlukan kode etik sebagai pedoman perilaku bagi aparat pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan;
1. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007
4. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
5. Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Kode Etik APIP berlaku untuk aparat pengawasan meliputi:
1. Pejabat Struktural;
2. Auditor;
3. P2UPD;
4. PNS lainnya di lingkungan Inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Kabupaten Serang Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga; 2. Sesuai dengan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Serang tentang Pengelolaan Persampahan.
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2021.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat